Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pentingnya Imunisasi, Putus Penularan Penyakit Berbahaya

Kompas.com, 2 Agustus 2023, 19:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Imunisasi dapat memutus rantai penularan penyakit berbahaya dan menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok.

Hal tersebt disampaikan dokter spesialis anak Universitas Indonesia Anton Dharma Saputra dalam diskusi kesehatan di Jakarta, Sabtu (29/7/2023), sebagaimana dilansir Antara.

"Dengan melakukan imunisasi bagi kita dan anak, kita bisa melindungi orang lain karena ada herd immunity dimana kita memutuskan penularan suatu penyakit dengan cara meningkatkan cakupan imunisasi," ucap Anton.

Baca juga: Kemenkes Canangkan Gerakan Nasional Imunisasi Polio Tipe 2 di Kabupaten Klaten

Akan tetapi, realita di lapangan menunjukkan bahwa masih ada anak yang belum mendapatkan imunisasi atau vaksin. 

Menurut data WHO, masih ada satu dari lima anak di dunia belum mendapatkan vaksin. Setiap 20 detik, ada anak yang meninggal karena penyakit yang seharusnya bisa dicegah dengan imunisasi.

Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi mulai dari kanker hati, tuberkulosis (TBC) paru, tetanus, difteri, polio dengan kelumpuhan hingga kematian, campak, pertussis atau batuk rejan, rubela, dan radang selaput otak.

Anton mengatakan, di Indonesia secara keseluruhan ada 506 kasus anak dan dewasa yang terkena penyakit tetanus.

Baca juga: Puan Ungkap Alasan Pencanangan Imunisasi Polio Nasional Dipusatkan di Jawa Tengah

Dari jumlah tersebut, lima persen atau 25 kasus penyakit tetanus terjadi pada bayi baru lahir, menurut WHO tahun 2017.

“Namun angka mortalitas tetanus menurun jauh sejak dilakukan vaksinasi tetanus toksoid pada ibu hamil,” ungkapnya.

Selain itu, pertusis atau batuk rejan secara global juga masih menjadi ancaman bagi anak.

Data WHO mencatat, pada 2015 di luar negeri ada 24 juta kasus pertusis di mana 142.000 diantaranya meninggal.

Sementara itu, penyakit kulit kuning akibat virus hepatitis B masih ada sekitar 7,1 persen atau 18 juta kasus di dunia.

Baca juga: Jadwal, Usia, dan Jenis Vaksin Imunisasi Anak Rekomendasi IDAI 2023

Hepatitis B ditularkan dari ibu kepada anak pada saat melahirkan. Bayi yang ibunya mengidap hepatitis B sekitar 60-90 persennya bisa menyebabkan hepatitis kronik menahun hingga kanker hati.

Anton menjelaskan, cara kerja imunisasi adalah memberikan tubuh vaksinasi dengan memasukkan bakteri maupun virus hidup yang dilemahkan ke dalam tubuh.

Tujuannya agar anak mengenal bakteri tersebut sehingga tubuh membentuk sistem imun atau antibodi.

“Antibodi ini yang nantinya mengenali kuman atau virus dan melindungi tubuh suatu saat terpapar,” ucap Anton.

Baca juga: Capaian Imunisasi Masih Rendah, Kemenkes: Karena Isu Hoaks

Pada buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) terbaru tahun 2023, ada penambahan imunisasi wajib dari pemerintah yakni di usia dua bulan imuninsasi PCV pertama untuk cegah pneumonia.

Setelah itu, saat usia tiga bulan ada tambahan imunisasi PCV kedua dan imunisasi campak rubella usai sembilan bulan, dan rotavirus.

Penyakit lain yang juga bisa dicegah dengan imunisasi adalah polio dengan pemberian imunisasi polio tetes dan suntik.

Anton mengatakan, penyakit polio 72 persen tidak bergejala, namun tiap kali anak dengan polio buang air besar sembarangan, mereka bisa menjadi agen penularan dengan 24 persen gejalanya hanya selesma atau common cold biasa dan tidak bergejala lain.

Baca juga: Kemenkes Targetkan 100 Persen Bayi Dapat Imunisasi Dasar Lengkap Tahun Ini

Sedangkan 1 persen lainnya dapat mengalami kelumpuhan yang sifatnya permanen baik di lengan atau tungkai.

Dan dua sampai 10 persen diantara yang lumpuh akan meninggal karena menyerang ke otot pernapasan. Sampai saat ini tidak ada pengobatan yang dapat menyembuhkan polio.

“Pencegahannya diberikan vaksin tetes sebanyak 4 dosis, 2 dosis vaksin polio yang suntik, di 4 dan 9 bulan diberikan. Cuci tangan yang benar saat menggunakan toilet, pastikan makanan dimasak dengan baik dan airnya harus bersih,” ujar Anton.

Program imunisasi ini tidak hanya diberikan saat bayi namun terus berlanjut hingga anak menginjak usia sekolah dasar dengan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang digelar bulan Agustus untuk imunisasi MR dan November untuk imunisasi difteri.

Baca juga: Makam Bayi yang Meninggal Usai Imunisasi di Trenggalek Dibongkar untuk Proses Otopsi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau