Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wahyu Eka Styawan
Konsultan

Direktur WALHI Jawa Timur

Masa Depan Nelayan dan Biodiversitas Pulau-pulau Kecil di Jawa Timur Terancam

Kompas.com, 8 Agustus 2023, 10:20 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Selain itu, peningkatan permukaan air laut juga mengancam daratan pulau, menyebabkan terkikisnya daratan atau abrasi sampai ancaman rob yang menjadikan hidup nelayan semakin rentan.

Begitu pula cuaca yang tidak menentu sehingga nelayan kesulitan memprediksi musim tangkap serta meningkatkan risiko kecelakaan.

Keempat, faktor kebijakan pemerintah pusat dan daerah yang belum berupaya signifikan melindungi biodiversitas ekosistem laut kedua pulau tersebut. Penetapan zona lindung sampai zona tangkap nelayan tradisional juga belum ada.

Pemerintah pusat malah membuat kebijakan baru, yakni PP No 26 Tahun 2023 yang dipadukan dengan integrasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah daerah dan Rencana Zonasi Pesisir dan Pulau-pulau kecil.

Aturan tersebut menghidupkan kembali eksploitasi pertambangan, baik mineral maupun minyak dan gas. Hampir seluruh perairan pantai utara Jawa dan Madura sudah dikaveling konsesi migas dan terbaru muncul konsesi tambang pasir laut.

Berangkat dari keempat faktor tersebut, maka sudah seharusnya ada perubahan tata kelola laut dan upaya menjaga ekosistem laut Masalembu dan Bawean.

Berpihak pada nelayan dan ekosistem

Beberapa langkah perlu dilakukan untuk melindungi ekosistem laut di kedua pulau tersebut. Pertama, melakukan upaya dan tindakan tegas kepada kapal cantrang atau aktivitas penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan.

Pemerintah perlu memperbaiki regulasi mengenai penangkapan ikan serta sosialisasi ke pelaku usaha untuk menggunakan alat tangkap yang tidak merusak.

Kedua, perlu ada regulasi yang mendorong perlindungan kawasan Masalembu dan Bawean. Contohnya penetapan kedua kawasan itu sebagai zona tangkap nelayan tradisional.

Ketiga, perlu segera menetapkan kawasan laut Masalembu dan Bawean sebagai kawasan ekosistem esensial atau lindung. Penetapan ini akan memberikan perlindungan bagi biodiversitas laut di kedua pulau itu.

Regulasi itu nantinya akan memaksa perubahan zona rute kapal pengangkut batu bara dan barang, supaya tidak sembarangan melintasi zona tangkap nelayan tradisional dan kawasan lindung.

Keempat, meninjau ulang dan mencabut PP No. 26 Tahun 2023 terkait tambang dan ekspor pasir laut. Aturan tersebut dapat semakin memperparah kondisi ekosistem laut Masalembu dan Bawean.

Penurunan ekosistem tentu juga menjadi ancaman bagi masa depan nelayan tradisional di kedua pulau kecil tersebut.

Masa depan ekosistem pulau-pulau kecil menjadi tanggung jawab bersama. Di tengah situasi yang semakin tidak menentu, dibutuhkan kebijakan yang benar-benar berpangkal pada kondisi nyata di lapangan serta berorientasi keberlanjutan ekosistem.

Kedua pulau tersebut adalah benteng terakhir biodiversitas laut di Jawa Timur, tempat yang menyimpan aset terbesar peradaban maritim. Sudah seharusnya menjadi perhatian dan benar-benar diupayakan untuk dijaga keberlanjutannya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau