Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Adanya Kemiskinan Ekstrem Tunjukkan Masalah Penyaluran Bansos

Kompas.com, 8 Agustus 2023, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Efektivitas penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang tepat sasaran menjadi salah satu kunci pengentasan kemiskinan ekstrem hingga nol persen di Indonesia.

Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah menuturkan, bantuan yang tepat sasaran dan tepat guna efektif untuk menangani kemiskinan ekstrem.

Piter mengatakan, penduduk miskin ekstrem adalah warga yang benar-benar tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya baik sandang, pangan dan papan.

Baca juga: Wujudkan Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan Melalui SDGs

Menurut Piter, seharusnya di Indonesia, khususnya di DKI Jakarta, tidak ada lagi warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.

Pasalnya, saat ini pemerintah memiliki banyak bantuan sosial tunai maupun berupa sembako. Selain itu, ada banyak lembaga-lembaga sosial yang turut mengulurkan tangannya.

Dia menuturkan, jika saat ini masih ada warga yang masuk dalam kategori miskin ekstrem, maka terjadi kesalahan dalam sistem penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

Atau tidak adanya informasi yang sampai ke pemerintah untuk menangani hal tersebut.

Baca juga: Laznas BMH: Zakat, Infak dan Sedekah Berperan Strategis Turunkan Stunting dan Kemiskinan

“Kalau sampai masih ada kemiskinan ekstrem berarti ada masalah dalam penyaluran bantuan sosial. Dan seharusnya mereka menjadi fokus utama untuk mendapatkan bantuan sosial,” kata Piter sebagaimana dilansir Antara, Senin (7/8/2023).

Target pemerintah yang berambisi menghapus kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024 menurut Piter adalah hal yang realistis.

Hal itu karena pemerintah menyediakan banyak bantuan sosial, dan secara umum masyarakat memiliki jiwa sosial.

“Masyarakat bukan butuh programnya banyak, tetapi butuh sebuah sistem yang membuat pemerintah tahu persis siapa dan di mana mereka yang miskin yang perlu mendapat bantuan,” ucap Piter.

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nunung Nuryartono berujar, dirinya optimistis kemiskinan ekstrem bisa dihapus pada 2024.

Baca juga: Konsumsi Rokok Terus Sumbang Kemiskinan di Indonesia

“Kami optimis itu (angka kemiskinan ekstrem) akan turun hingga nol persen,” kata Nunung di Jakarta, pada 24 Juli, sebagaimana dilansir Antara.

Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2023, terdapat 13 provinsi yang memiliki angka kemiskinan ekstrem mendekati nol persen.

Jumlah provinsi tersebut lebih banyak daripada 2022 yaitu hanya enam provinsi yang memiliki angka kemiskinan ekstrem mendekati nol persen.

Nunung mengungkapkan, angka kemiskinan ekstrem di Indonesia sebesar 1,12 persen pada Maret 2023, turun sekitar 0,62 persen dari 1,74 persen pada September 2022.

Dia menyebutkan, penurunan angka kemiskinan ekstrem ini didorong suksesnya sejumlah program pengentasan kemiskinan, hasil koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga.

Baca juga: Pemerintah Optimistis Kemiskinan Ekstrem Hilang pada 2024

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
Pemerintah
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
LSM/Figur
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Pemerintah
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
LSM/Figur
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
LSM/Figur
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
LSM/Figur
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Pemerintah
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Swasta
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Pemerintah
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau