Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLU-MCB Dorong Standardisasi dan Peningkatan Pengalaman Berkunjung ke Museum

Kompas.com, 7 September 2023, 11:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Republik Indonesia terus mengambil langkah maju dalam pemetaan prioritas peningkatan pelayanan publik pada Museum dan Cagar Budaya di Indonesia.

Salah satunya dengan menetapkan unit pelaksana teknis Museum dan Cagar Budaya pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI (Kemendikbudristek RI) sebagai Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU-MCB).

Plt. Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya Ahmad Mahendra menjelaskan, selama satu tahun ini, pihaknya telah mempersiapkan proses transformasi kelembagaan dan penggabungan susunan pengelolaan 18 unit museum dan 34 cagar budaya yang berada di bawah naungan BLU-MCB melalui program sosialisasi yang intensif.

Baca juga: Ini 6 Agenda Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

"Hal ini kita lakukan dengan ambisi kami agar kedepannya kami dapat memberikan standar pelayanan publik yang memadai melalui pengelolaan yang komprehensif, efisien dan efektif," ujar Ahmad dalam rilis, Kamis (7/9/2023).

Sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan RI No 318 Tahun 2023 Tentang Penetapan Museum dan Cagar Budaya Pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebagai Instansi Pemerintah yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum pada 1 September 2023, BLU-MCB diberikan fleksibilitas dalam mengelola keuangannya.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan peraturan pelaksanaannya.

Adapun fleksibilitas pengelolaan keuangan dilaksanakan guna mengoptimalisasi tugas dan fungsi BLU-MCB.

Baca juga: Cerita MMS Group Indonesia Melestarikan Cagar Budaya Suku Dayak Kenyah di Kalimantan Timur

Antara lain pengelolaan koleksi cagar budaya nasional, benda seni maupun bangunan bersejarah nasional; pelaksanaan registrasi koleksi museum dan karya seni; pelaksanaan pemeliharaan, pengamanan termasuk penyelamatan, pemanfaatan dan pengembangan koleksi; pelaksanaan kemitraan.

BLU-MCB memiliki visi meningkatkan tata kelola dan pelayanan publik melalui transformasi kelembagaan yang memiliki tujuan untuk memberikan sarana edukasi bagi masyarakat Indonesia, khususnya tentang keragaman budaya dan sejarah bangsa.

Transformasi kelembagaan ini diharapkan dapat menarik dukungan serta partisipasi aktif baik dari publik di berbagai golongan dan kalangan.

“Tidak hanya dukungan publik di dalam negeri, melalui transformasi ini, BLU-MCB juga berupaya untuk dapat menghadirkan kolaborasi internasional guna mendapatkan dukungan, pengalaman, dan panduan dalam transformasi dan pengelolaan museum dan cagar budaya sebagai warisan budaya nasional, secara berkelanjutan.”, tutup Mahendra.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau