Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Batalkan Kontrak Jual-Beli Listrik dengan 1,3 GW PLTU Batu Bara

Kompas.com, 12 September 2023, 16:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – PT PLN telah membatalkan kontrak jual-beli listrik dengan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara berkapasitas total 1,3 gigawatt (GW).

Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, penghentian kontrak jual-beli listrik dengan 1,3 GW PLTU batu bara itu setara dengan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) lebih dari 150 juta ton karbon dioksida selama 25 tahun.

“Tiga tahun lalu ada 1,3 gigawatt PLTU batu bara yang sudah berkontrak dengan PLN berhasil dibatalkan,” ungkap Darmawan usai pembukaan PLN Nusantara Power Connect 2023 di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Baca juga: PLTU Batu Bara Ditinggal, Penambahan Pembangkit Listrik Fokus ke EBT

Darmawan menyampaikan, upaya tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi emisi GRK dan menjadi pemimpin dalam mengurangi perubahan iklim.

Selain itu, PT PLN juga mengeliminasi recana pembangunan PLTU batu bara baru sebesar 13 GW dalam perubahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga 2040.

“Sudah ada 13 GW pembangkit listrik tenaga batu bara yang kita keluarkan dari fase perencanaan,” ujarnya, sebagaimana dilansir Antara.

Dieliminasinya rencana pembangunan 13 GW PLTU batu bara tersebut dapat mengurangi emisi GRK sebesar 1,8 miliar ton karbon dioksida selama 25 tahun.

Baca juga: Upaya Pengurangan Konsumsi Batu Bara PLTU Terkendala Ketersediaan Biomassa

Dalam perubahan RUPTL, sebagai ganti dibatalkannya rencana pembangunan 13 GW PLTU batu bara, PT PLN hendak mengembangkan 21 GW pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT).

Darmawan mengatakan, rencana tersebut membuat rancangan RUPTL kali ini menjadi paling hijau dalam sejarah PT PLN dan Indonesia.

“Ini yang paling hijau dalam sejarah PLN dan juga dalam sejarah Indonesia yaitu 51,6 persen penambahan kapasitasnya berbasis pada EBT,” kata Darmawan.

EBT yang akan dikembangan dalam rancangan RUPTL tersebut seperti pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), hingga energi ombak hingga angin.

Baca juga: Penelitian: Co-firing Bukan Solusi Efektif Pangkas Emisi dan Polusi PLTU Batu Bara

Menurut Darmawan, semua sumber daya yang di Indonesia yang memiliki potensi besar untuk pembangkit listrik akan digunakan sebagai energi baru.

"Energi dari semua potensi di nusantara ini dari hidro (air) dari geotermal (panas bumi), dari wind (angin), dari solar (surya), dari ombak dan seluruh potensi di nusantara ini,” ujarnya.

Dalam rancangan RUPTL tersebut, penambahan pembangkit listrik berbasis EBT mencapai 75 persen dari total rencana.

Jumlah kapasitas terpasang pembangkit listrik berbasis EBT diproyeksikan akan bertambah 60 gigawatt (GW) hingga 2040.

Sementara sisanya, yakni 25 persen, akan berupa pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG).

Baca juga: Mengenal Limbah PLTU Batu Bara yang Kini Jadi Media Tanam Kayu Putih

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Rumah Tangga Tanggung Biaya Energi Fosil 3 Kali Lipat saat RI Kehilangan Windfall Tax Batu Bara
Rumah Tangga Tanggung Biaya Energi Fosil 3 Kali Lipat saat RI Kehilangan Windfall Tax Batu Bara
LSM/Figur
Pemerintah Ingin Stop Impor BBM, IESR Sebut Tak Realistis
Pemerintah Ingin Stop Impor BBM, IESR Sebut Tak Realistis
LSM/Figur
UMKM Digital Finance Tour Tangerang Perkuat Literasi Keuangan dan Pemasaran Digital Pelaku Usaha
UMKM Digital Finance Tour Tangerang Perkuat Literasi Keuangan dan Pemasaran Digital Pelaku Usaha
Swasta
Peran Vital Hiu: Bantu Kumpulkan Data Iklim Laut  yang Sulit Dipantau
Peran Vital Hiu: Bantu Kumpulkan Data Iklim Laut yang Sulit Dipantau
Pemerintah
INDEF: Salah Menyamakan Dampak Lingkungan PLTP dan PLTU
INDEF: Salah Menyamakan Dampak Lingkungan PLTP dan PLTU
LSM/Figur
Krisis Iklim: Tutupan Salju di Pegunungan Yunani Susut 58 Persen dalam 40 Tahun
Krisis Iklim: Tutupan Salju di Pegunungan Yunani Susut 58 Persen dalam 40 Tahun
Pemerintah
Laju Deforestasi Hutan Tropis Global Turun, Tapi Tetap Mengkhawatirkan
Laju Deforestasi Hutan Tropis Global Turun, Tapi Tetap Mengkhawatirkan
Pemerintah
Momentum RI Raup 'Windfall Tax' Batu Bara untuk Biayai Transisi Energi
Momentum RI Raup "Windfall Tax" Batu Bara untuk Biayai Transisi Energi
LSM/Figur
PwC: 82 Persen Perusahaan Percepat Target Iklim dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
PwC: 82 Persen Perusahaan Percepat Target Iklim dan Dekarbonisasi Rantai Pasok
Swasta
Studi: Migrasi Hiu Paus Lintasi 12 Batas Negara dan Laut Internasional
Studi: Migrasi Hiu Paus Lintasi 12 Batas Negara dan Laut Internasional
LSM/Figur
Menteri LH Jumhur Hidayat: UU Cipta Kerja Terlalu Kapitalistik
Menteri LH Jumhur Hidayat: UU Cipta Kerja Terlalu Kapitalistik
Pemerintah
Energi Terbarukan Ciptakan 6-10 Juta Green Jobs pada 2060, Tapi Pekerja RI Sulit Direkrut
Energi Terbarukan Ciptakan 6-10 Juta Green Jobs pada 2060, Tapi Pekerja RI Sulit Direkrut
LSM/Figur
Menteri LH: Industri Ekstraktif Harus Tetap Jalan karena RI Butuh Uang
Menteri LH: Industri Ekstraktif Harus Tetap Jalan karena RI Butuh Uang
Pemerintah
FEM IPB: Mayoritas Manfaat MBG masih Terkonsentrasi di Jawa dan Perkotaan
FEM IPB: Mayoritas Manfaat MBG masih Terkonsentrasi di Jawa dan Perkotaan
Pemerintah
Lewat Program Teman Biruni Bahagia, Biruni Foundation Salurkan Ratusan Bantuan untuk Anak Rentan
Lewat Program Teman Biruni Bahagia, Biruni Foundation Salurkan Ratusan Bantuan untuk Anak Rentan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau