PANGKALPINANG, KOMPAS.com - Penggunaan limbah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) terus dikembangkan untuk mendukung perekonomian masyarakat.
Saat ini FABA bukan lagi merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan.
Manager Pengendalian Keselamatan & Kesehatan Kerja Lingkungan PLN Bangka Belitung Ganjar Riyadi mengatakan, pemanfaatan FABA terus disosialisasikan ke seluruh masyarakat dan instansi pemerintahan.
Baca juga: Lebih Jauh dengan FABA yang Tak Lagi Masuk Kategori Limbah Berbahaya
Sejak 2021 sampai saat ini PLN Bangka Belitung telah memberikan sebanyak 46.947 ton FABA kepada masyarakat.
Penggunaan FABA untuk bahan bangunan, pertanian, penetralisir tingkat keasaman air danau bekas galian tambang dan bahan stabilisasi lahan untuk pembangunan.
"PLN Babel sudah memanfaatkan FABA PLTU Air Anyir dan PLTU Suge sebanyak 46.947 Ton tersebar di wilayah Babel. Sosialisasi pemanfaat FABA terus kami lakukan dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan FABA untuk kebutuhan pertanian dan bahan bagunan serta tidak menutup kemungkinan dapat meningkatkan perekonomian," kata Ganjar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/8/2023).
"Saat ini kami mempersilakan masyarakat untuk mengambil FABA PLTU Air Anyir secara gratis, cukup mengajukan surat permohonan pemanfaatan kepada PLN dan membawa transportasi sendiri," tambah dia.
Baca juga: Daftar PLTU Batu Bara dengan Dampak Biaya Kesehatan Tertinggi
Selain dapat digunakan sebgai campuran bahan bangunan, FABA juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan media tanam pertanian.
Hasil-hasil penelitian menunjukkan bahwa FABA dapat menurunkan tingkat kemasaman tanah, dan mengandung unsur hara makro (K, Na, Ca, Mg) dan hara mikro (Fe, Cu, Zn, Mn) yang mampu mendukung pertumbuhan tanaman.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri sebanyak lebih kurang 400 Ton FABA PLTU Air Anyir Bangka berhasil digunakan komunitas petani dalam pengelolaaan media tanam untuk Perkebunannya.
FABA tersebut diolah petani yang tergabung dalam Forum Masyarakat Petani Babel (FORMAP) sebagai media tanam dari mulai pembibitan sampai dijadikan pupuk untuk tanaman Pohon Kayu Putih yang ditanam tersebar di desa-desa dengan luasan lahan sekitar 2.000 hektar.
Baca juga: Daftar PLTU Batu Bara dengan Dampak Biaya Kesehatan Tertinggi
Saat ini pohon kayu putih tersebut sudah diolah dan dibuatkan menjadi minyak kayu putih yang dilabeli dengan merek “Gelugut”.
Ketua Forum Masyarakat Petani Babel M Syarif HT mengapresiasi PLN yang telah mensupport kegiatan pertanian dengan memberikan FABA.
"Pengolahan media tanam yang menggunakan pupuk campuran FABA ini ternyata sangat membantu pertumbuhan tanaman pohon kayu putih di lahan pertanian," ungkap Syarif.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya