Sementara biaya pengisian daya untuk motor listrik hanya berkisar Rp 3.000 untuk kebutuhan yang sama dengan jarak tempuh sekitar 40 kilometer.
Baca juga: Indonesia Perlu Memimpin Persaingan Investasi Kendaraan Listrik
Pengisian daya motor listrik pun bisa dilakukan di rumah atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada di kantor PLN.
General Manager PLN Babel Mohammad Munief Budiman memastikan, PLN siap mendukung pemerintah dalam mengampanyekan penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan.
Implementasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) melalui Perpres 55/2019 dan Permen ESDM 1/2023.
"Untuk meningkatkan ketahanan energi dengan menggunakan domestic energy reserve, terwujudnya energi bersih, kualitas udara yang bersih, dan komitmen Indonesia dalam mencanangkan NZE tahun 2060," pungkas Munief.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya