Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Model DRPPA Diutamakan di Daerah yang Wali Kota/Bupatinya Perempuan

Kompas.com, 25 September 2023, 10:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan, pembentukan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) diutamakan di daerah yang bupati atau wali kotanya perempuan.

"Mengapa? Ini karena kami ingin melihat sejauh mana kepala desa perempuan bisa berdampak melalui kebijakannya yang responsif gender dan ramah anak," ujar Bintang, saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (22/9/2023).

Menurut Bintang, sejak ada DRPPA yang diinisiasi pada 2021, terlihat mulai banyak perkembangan di mana perempuan dapat berkiprah di desanya, pemberdayaan ekonomi mulai tampak, anak-anak nyaman dan aman tinggal di desanya.

Baca juga: Tingkatkan Partisipasi dan Representasi Politik Perempuan di Indonesia

Bintang juga mengapresiasi ketertarikan pemerintah desa di Kabupaten Kapuas untuk melakukan inisiasi mandiri pembentukan DRPPA.

Sebelumnya, berdasarkan Keputusan Menteri PPPA No 70 Tahun 2021 model DRPPA di Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Pulang Pisau.

Kelompok perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia yang harus dilindungi dan berdayakan. Pada lingkup nasional, perempuan mengisi hampir setengah, sedangkan anak mengisi hampir sepertiga dari total populasi penduduk.

"Itu sebabnya penting untuk memberikan ruang dan kesempatan bagi perempuan dan anak. Saya mengapresiasi jika Kabupaten Kapuas mau melakukan inisiasi mandiri pembentukan DRPPA," imbuh Bintang.

Dia pun mengajak semua pihak untuk tidak berhenti pada komitmen saja tetapi mulai sekarang mulai mempraktikkan di akar rumput, 10 indikator DRPPA harus mulai dijalankan.

Baca juga: Memberdayakan Perempuan, Memutus Rantai Kerja Ilegal dan Kemiskinan

"Ke-sepuluh indikator tersebut adalah perwujudan dari 5 Arahan Presiden,” imbuhnya.

Untuk mengembangkan sebuah desa menuju DRPPA, seluruh perangkat yang ada di desa, utamanya perempuan dan anak perlu terlibat karena mereka inilah yang merasakan langsung hambatan, kendala dan solusi yang diharapkan agar mereka bisa menjadi subyek dan terlibat dalam pembangunan.

Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kapuas tahun 2022 sebesar 70,01 yang berarti di bawah IPM Nasional. Sementara Capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kapuas di atas capaian Nasional yaitu 95,44.

Namun sayangnya Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kapuas di bawah angka Nasional yaitu 73,35. Menurut Bintang, keterwakilan perempuan dalam sektor-sektor publik di Kapuas perlu semakin didorong.

Dia pun memberikan apresiasi atas terbentuknya UPTD PPA di Kapuas. UPTD PPA adalah salah satu dari mandat UU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Untuk itu pada kesempatan ini Bintang juga mendorong aparat penegak hukum di Kapuas untuk tidak ragu menerapkan pidana menggunakan UU TPKS untuk setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Pemerintah
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
LSM/Figur
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
Pemerintah
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
Revisi UU Sisdiknas, Jangan Sekadar Ganti Aturan
LSM/Figur
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
3 Ton Sampah Plastik Diangkut dari Pantai Liang Sulawesi Utara lewat Global Ocean Cleanup
Pemerintah
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
BMKG Prediksi Hujan Masih Guyur Sejumlah Daerah Sepekan ke Depan
Pemerintah
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
Asosiasi Petani Minta Pemerintah Evaluasi Keberadaan DSI dalam Tata Niaga Sawit
LSM/Figur
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Singapura Evaluasi Rencana Induk Daur Ulang Sampah Demi Perpanjang Usia TPA Semakau
Pemerintah
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Fenomena Super El Nino Ancam Nasib 500 Juta Petani Global
Pemerintah
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah Bakal Terbitkan Inpres Perlindungan Gajah Demi Cegah Kepunahan
Pemerintah
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Imbas Cuaca Panas, Produksi Susu Merosot dan Kurang Bergizi
Pemerintah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
BRIN Identfikasi Spesies Baru Rhododendron yombuwurii di Sulawesi Tengah
Pemerintah
Penghidupan Jutaan Orang Asia Tenggara dari Sungai Mekong Terancam Tambang Ilegal di Myanmar
Penghidupan Jutaan Orang Asia Tenggara dari Sungai Mekong Terancam Tambang Ilegal di Myanmar
LSM/Figur
Kunang-kunang Semakin Sulit Dijumpai, Pertanda Apa?
Kunang-kunang Semakin Sulit Dijumpai, Pertanda Apa?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau