JAKARTA, KOMPAS.com - Kendaraan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dilarang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, nantinya semua kendaraan yang berlalu-lalang di IKN akan mengusung konsep ramah lingkungan.
"Semuanya kita pakai kendaraan yang ramah lingkungan, apakah itu listrik atau hidrogen dan sebagainya," tegas Bambang di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Hal ini menyusul target IKN menjadi kota nol emisi karbon pada 2030. OIKN akan memasukkan target tersebut dalam komitmen pengurangan emisi lokal atau local determined comitment (LDC).
Baca juga: 20 Investor Swasta Nasional Antre Groundbreaking Proyek di IKN
Bambang merencanakan untuk meluncurkan LDC tersebut di Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab pada akhir tahun 2023 ini.
Dia menjelaskan, isi LDC tersebut adalah peta jalan dan cetak biru IKN terkait target-target pengurangan emisi dalam melawan perubahan iklim.
"Kami akan menjadi yang pertama di Indonesia, dan salah satu Ibu Kota pertama di dunia yang meluncurkan LDC, karena enggak gampang punya komitmen terkait perubahan iklim," kata Bambang.
Walaupun demikian, Bambang mencatat sebagian pakar menilai target tersebut lebih rendah dari yang seharusnya. World Research Institute saja menilai IKN dapat menjadi kota minus karbon pada 2030.
Menurut Bambang, hal itu karena 65 persen dari kawasan IKN merupakan hutan tropis. Dengan demikian, IKN seharusnya dapat menyedot lebih banyak karbon yang dihasilkan nantinya.
Untuk mencapai target tersebut, IKN telah memiliki fasilitas pembibitan pohon di dekat IKN.
Kapasitas produksi bibit pohon di fasilitas tersebut nantinya bakal mencapai 15 juta pohon per tahun.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya