JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berencana menerbitkan obligasi iklim sekitar tahun 2027.
Saat ini, Kepala OIKN Bambang Susantono telah membentuk komite lingkungan, sosial, dan tata kelola atau ESG di bakal calon ibu kota baru Indonesia tersebut.
Bambang mengatakan, salah satu syarat penerbitan obligasi ikim adalah dengan menaati prinsip-prinsip ESG.
Beberapa jenis obligasi iklim di antaranya hijau maupun biru.
"Misalnya, yang berhubungan dengan pemberdayaan perempuan. Obligasi Iklim juga akan berkaitan dengan perubahan iklim," kata Bambang di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Selain itu, IKN di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) digadang-gadang akan menjadi kota nol emisi karbon pada 2030.
Badan Otorita IKN akan memasukkan target tersebut dalam komitmen local determined comitment atau LDC (pengurangan emisi lokal milik IKN.
Baca juga: IKN Dirancang Jadi Kota Pertama dengan Komitmen Penurunan Emisi Karbon
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono berniat untuk meluncurkan LDC tersebut di Konferensi Perubahan Iklim PBB atau COP 28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada akhir tahun ini.
Bambang menjelaskan, isi LDC tersebut adalah peta jalan dan cetak biru IKN terkait target-target pengurangan emisi dalam melawan perubahan iklim.
"Kami akan menjadi yang pertama di Indonesia, dan salah satu ibu kota pertama di dunia yang meluncurkan LDC, karena enggak gampang punya komitmen terkait perubahan iklim," kata Bambang.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya