Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 26 Oktober 2023, 20:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bekerja sama Pemerintah Kabupaten Sorong menyelenggarakan Kegiatan “Peningkatan Kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pengusaha Lokal Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik”, 12-13 Oktober 2023, di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Kegiatan tersebut merupakan upaya Kemendes PDTT dalam mendorong percepatan pembangunan daerah tertinggal, terutama dalam kaitannya dengan transformasi pengadaan digital barang/jasa kebutuhan Pemerintah Kebupaten Sorong.

Selama ini pengadaan barang/jasa dilakukan dengan belanja langsung, dan dengan memanfaatkan e-katalog. Pemanfaatan marketplace mitra Toko Daring Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP) bertujuan agar mempermudah syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha yang dalam hal ini adalah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), Koperasi, dan Usaha Mikro Kecil (UKM) di Kabupaten Sorong.

Baca juga: Huawei, ITB dan Tel-U Resmikan Joint Lab, Pacu Transformasi Digital

Bagi non-badan usaha (perorangan), syarat dokumen yang dibutuhkan sangat mudah, yaitu KTP, NPWP pribadi, Surat Keterangan Usaha, surat pernyataan non-PKP dan rekening bank.

Pemanfaatan marketplace mitra Toko Daring LKPP dilakukan agar tercipta iklim usaha yang sehat, dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada UKM di Kabupaten Sorong untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.

Kepala Sub-Bagian Tata Usaha dan Ketua Pokja Penyerasian Pembangunan Daerah Khusus, Ditjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Desman Armando Gurning menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas ASN agar sadar dan paham betul dengan perkembangan teknologi terkini, khususnya terkait pengadaan digital.

Dari sejumlah 62 daerah tertinggal di seluruh Indonesia, Kabupaten Sorong terpilih sebagai daerah yang pertama kali oleh Ditjen PPDT disosialisasikan terkait pengadaan digital.

Seluruh pelaku usaha yang selama ini telah menjadi penyedia yang telah dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong diundang dalam kegiatan ini.

Baca juga: APP Sinar Mas Tetap Dorong Budaya Menulis Tangan di Era Digital, Ini Alasannya

Mereka diberikan pelatihan untuk mendaftarkan usaha mereka di marketplace mitra Toko Daring LKPP. Mereka juga diarahkan bagaimana menampilkan produk dan jasa yang mereka tawarkan dengan ilustrasi foto dan gambar yang jelas dan bagus dan dengan deskripsi yang lugas.

"Para pelaku usaha juga diberikan bimbingan bagaimana menindaklanjuti permintaan harga, merespon permintaan negoisasi, dan memberikan layanan purna jual yang baik. Kami berharap kegiatan ini segera dapat direplikasi di 61 daerah tertinggal lainnya di Indonesia” ujar Desman dalam keterangannya, Kamis (25/10/2023).

Kegiatan peningkatan kapasitas ASN dan pengusaha lokal ini dikuti oleh 14 Dinas Pemerintah Daerah dan Organisasi Perangkat Daerah, serta 30 badan usaha/pengusaha lokal, yang terdiri dari 10 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), 10 koperasi dan 10 UKM.

Kepala Bidang Perekonomian dan SDA, Bappelitbangda Kabupaten Sorong Agata F. Tenau mendukung transformasi pengadaan digital di lingkungan pemerintah Kabupaten Sorong.

"Kami senang Kabupaten Sorong menjadi kabupaten pertama di wilayah Papua yang dipilih oleh Direktorat Penyerasian Rencana dan Program PPDT untuk implementasi kegiatan ini," ucap Agata.

Baca juga: Siap Jadi Talenta Digital, 231 Peserta Ikut BCA SYNRGY Academy Batch 6

CEO dan Co-Founder Mbizmarket Ryn Mulyanto Riyadi Hermawan mengharapkan, platform marketplace Mbizmarket dapat berperan sebagai salah satu alat kontrol yang efektif dari setiap transaksi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Sorong yang sumber dananya berasal dari APBN.

Selain itu, dia yakin kehadiran Mbizmarket di Sorong akan mempermudah pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.

"Kami harap dapat menyokong pengusaha lokal yang telah terdaftar di platform Mbizmarket untuk memperoleh akses permodalan, khususnya untuk menjalankan program atau proyek pembangunan daerah tertinggal yang barang atau jasanya perlu diadakan terlebih dahulu dan di serah terimakan ke pemerintah, sebelum dana APBN-nya dicairkan," cetus Ryan.

Keberhasilan transformasi pengadaan digital di Sorong akan kami jadikan contoh untuk diimplementasikan di daerah-daerah tertinggal lain di Indonesia, tentunya dengan bekerja sama dan dengan dukungan dari Kemendes PDDT.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banjir Sumatera dan Amanah Kolektif Menjaga Ruang Hidup
Banjir Sumatera dan Amanah Kolektif Menjaga Ruang Hidup
Pemerintah
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Swasta
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan 'Illegal Logging'
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan "Illegal Logging"
Pemerintah
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
LSM/Figur
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Pemerintah
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Pemerintah
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Pemerintah
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Pemerintah
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
LSM/Figur
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Pemerintah
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Swasta
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau