Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bidan Jadi Pemeran Utama Percepatan Penurunan Stunting

Kompas.com, 4 November 2023, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Suprapto menyatakan, bidan menjadi pemeran utama dalam percepatan penurunan stunting.

Hal tersebut disampaikan Agus dalam Kongres ke-17 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Jakarta, Jumat (3/11/2023).

“Terkait stunting, saat ini semua yang paling paham tentang ini ya bidan. Oleh karena itu, kami berharap bidan bisa menjadi motor dan pemeran utama dalam percepatan penurunan stunting dengan cara berkolaborasi,” kata Agus, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Cegah Stunting, Pemerintah Diminta Bentuk Satgasus Tangani Perkawinan Anak

Menurutnya, bidan memiliki kemampuan kolaborasi dan dapat menggerakkan seluruh komponen hingga tingkat desa dan kelurahan dalam rangka percepatan penurunan stunting.

“Bidan itu luar biasa kolaborasinya, bisa koordinasi secara vertikal maupun horizontal. Ini yang selalu kita tunggu-tunggu supaya lebih nyata lagi dampak yang diberikan kepada masyarakat,” ucap Agus.

Dia juga berpesan agar para bidan memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh pihak di tingkat desa untuk berkolaborasi menurunkan stunting dan angka kematian ibu.

Selain itu, bidan juga diminta menggalakkan imunisasi serta program-program lain sebagai langkah untuk mewujudkan transformasi pada layanan kesehatan primer.

Baca juga: Stunting Harusnya Dicegah, Bukan Diobati

“Bidan merupakan kunci sukses kolaborasi di tingkat desa. Kami berharap dari 85.000 desa yang akan dibentuk puskesmas sesuai instruksi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, bisa dipercepat dengan melakukan berbagai hal, salah satunya dengan target bahwa tahun depan semua desa bisa terisi dengan bidan-bidan berkualitas tinggi,” ucap Agus.

Agus juga menyebutkan, dalam Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, penanganan stunting termasuk di dalam tujuan di nomor dua.

Menurut data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, prevalensi stunting di Indonesia masih sebesar 21,6 persen pada tahun lalu.

“Target di tahun 2022 mestinya 18 persen, tetapi belum tercapai. Untuk itu, kolaborasi berbagai kegiatan untuk kemajuan (penurunan stunting) membutuhkan kerja keras dari semua pihak, termasuk para bidan,” ungkap Agus.

Baca juga: Yayasan Bangun Kecerdasan Bangsa Gelar Aksi Cegah Stunting di Pasar Rebo Jakarta

Dia turut berpesan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat kabupaten atau kota segera melakukan inisiasi kegiatan-kegiatan yang belum dilakukan terkait percepatan penurunan stunting, salah satunya meningkatkan peran para bidan.

Sebelumnya, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) fokus mendampingi calon pengantin dengan mengerahkan 600.000 personel yang tergabung dalam Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk menekan angka stunting hingga 14 persen pada 2024.

Tim pendamping keluarga terdiri atas tiga komponen yakni satu bidan, satu tim pendamping PKK, dan satu penyuluh Keluarga Berencana untuk menjangkau keluarga berisiko stunting.

Deputi Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi BKKBN Sukaryo Teguh Santoso menyampaikan, setiap tahunnya ada 2 juta calon pengantin.

“Ini artinya akan ada 1,6 juta kelahiran balita baru, terdiri atas yang stunting dan tidak stunting, jadi keluarga baru itu perlu pendampingan dengan mentor dari TPK,” papar Sukaryo.

Baca juga: Anak Stunting Perlu Diobati untuk Perkembangan Otak

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Harga Minyak Naik, Indonesia Berisiko Rugi Rp 231 Triliun hingga Akhir 2026
Harga Minyak Naik, Indonesia Berisiko Rugi Rp 231 Triliun hingga Akhir 2026
LSM/Figur
Ilmuwan: Suhu Lautan Dunia Catat Rekor Terpanas sepanjang Bulan Juli
Ilmuwan: Suhu Lautan Dunia Catat Rekor Terpanas sepanjang Bulan Juli
Pemerintah
Penghijauan di Bandung Tak Cukup dengan Tanam Pohon, Harus Terhubung Jadi Koridor Hijau
Penghijauan di Bandung Tak Cukup dengan Tanam Pohon, Harus Terhubung Jadi Koridor Hijau
LSM/Figur
Kabar Baik, Angka Kerusakan Hutan Amazon Catat Rekor Terendah
Kabar Baik, Angka Kerusakan Hutan Amazon Catat Rekor Terendah
Pemerintah
IPB: Populasi Orang Utan Sumatra Turun dan Masuk Keadaan Darurat Konservasi
IPB: Populasi Orang Utan Sumatra Turun dan Masuk Keadaan Darurat Konservasi
LSM/Figur
Perubahan Iklim Perpanjang Durasi Panas Ekstrem hingga 4 Jam per Hari
Perubahan Iklim Perpanjang Durasi Panas Ekstrem hingga 4 Jam per Hari
Pemerintah
Pangan yang Dikonsumsi di Indonesia Didominasi Tanaman 'Naturalisasi' dari Amerika Latin
Pangan yang Dikonsumsi di Indonesia Didominasi Tanaman 'Naturalisasi' dari Amerika Latin
LSM/Figur
Bank Dunia: 520 Juta Warga Asia Selatan Terancam Panas Ekstrem Mematikan
Bank Dunia: 520 Juta Warga Asia Selatan Terancam Panas Ekstrem Mematikan
Pemerintah
Sempat Reda Pascapandemi, Angka Pengangguran Usia Muda Kini Naik Lagi
Sempat Reda Pascapandemi, Angka Pengangguran Usia Muda Kini Naik Lagi
Pemerintah
Harga Minyak Naik, APBN Tertekan, Saatnya Indonesia Percepat Energi Bersih
Harga Minyak Naik, APBN Tertekan, Saatnya Indonesia Percepat Energi Bersih
LSM/Figur
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
'Hutan Bukan Mainan': Menanam Harapan Lintas Generasi di Sedekah Hutan 2026
LSM/Figur
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
Hari Gajah Sedunia 2026: Hilangnya Hutan Jadi Ancaman Terbesar Gajah Sumatra
LSM/Figur
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Karbon, Hutan Adat, dan Keadilan Tertunda
Pemerintah
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Berdayakan 50.000 Warga, Armawati Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi
Swasta
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
Reformasi Subsidi Energi, Jalan Menuju Perlindungan yang Lebih Adil
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau