KOMPAS.com - Pemerintah diminta membentuk satuan tugas khusus (satgasus) yang berwenang untuk mencegah dan menangani perkawinan anak sebagai upaya percepatan penurunan stunting.
Permintaan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra pada Rabu (2/11/2023).
"Pentingnya pembentukan satgasus pencegahan dan penanganan perkawinan anak serta memperkuat bimbingan perkawinan bagi calon pengantin," kata Jasra, sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Pernikahan Dini Jadi Salah Satu Penyebab Tingginya Kasus Stunting di Mamuju
Dia menilai, perkawinan anak dan ketidaksiapan calon pengantin menjadi salah satu penyebab stunting pada bayi.
Pemerintah juga didorong untuk merekonstruksi paradigma ekonomi agar berperspektif pemenuhan gizi yang seimbang dalam keluarga dan masyarakat.
Selain itu, KPAI menekankan pentingnya ketersediaan rumah layak huni bagi keluarga stunting dan penerapan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) melalui ketersediaan air bersih yang layak konsumsi, sanitasi yang layak.
Selain itu, penting juga untuk memastikan lingkungan tempat tinggal tidak tercemar kotoran hewan, sampah, dan limbah industri.
Baca juga: Larangan Pernikahan Anak Bisa Bantu Cegah Kasus Stunting
Peran penanganan stunting juga tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, melainkan hingga level paling bawah.
"Pemerintah daerah dan pemerintah desa agar menyediakan rumah layak huni bagi keluarga stunting," kata Jasra.
Sementara terkait kualitas sumber daya manusia (SDM), Tim Percepatan Penurunan Stunting Nasional dan Daerah diminta untuk meningkatkan kompetensi personelnya dalam upaya percepatan penurunan stunting.
Personel itu meliputi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga sosial, aparatur desa, dan lain-lain.
Baca juga: Pengentasan Stunting, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan di 2024
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Penyuluh Keluarga Berencana Ahli Utama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Dwi Listyawardhani menyampaikan pelrangan perkawinan anak dapat membantu mencegah terjadinya kasus stunting di masa depan.
"Stunting ini tidak bisa hanya dilakukan satu sisi saja melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai hilir," ujar Dwi, sebagaimana dilansir Antara, pada 7 September 2023.
Dwi mengatakan, salah satu cara untuk mencegah stunting sejak dini yaitu dengan mencegah terjadinya pernikahan anak.
"Perkawinan anak ini jadi prioritas kita semua dan ini harus dihentikan. Sebab dengan pelarangan pernikahan dini tersebut dapat mencegah lahirnya generasi yang berpotensi mengalami stunting," katanya.
Baca juga: Larangan Pernikahan Anak Bisa Bantu Cegah Kasus Stunting
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya