KOMPAS.com – Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menandatangani dua perjanjian terkait penangkap dan penyimpan karbon atau carbon capture storage (CCS) di "Bumi Pertiwi".
Kedua perjanjian tersebut ditandatangani di tengah pertemuan bilateral AS-Indonesia di Washngton DC, pada Senin (13/11/2023).
Perjanjian pertama adalah Amendemen Pokok-Pokok Perjanjian (HOA) yang memungkinkan kemajuan lebih lanjut CCS Hub oleh PT Pertamina dengan ExxonMobil.
Baca juga: Mahasiswa UGM Ciptakan Alat Penangkap Karbon, Dipantau Real Time
Sedangkan perjanjian kedua adalah Nota Kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, perjanjian tersebut membuktikan kesiapan Indonesia.
“Semua perangkat di Indonesia, khususnya dari sisi Pemerintah, telah siap memanfaatkan potensi CCS Indonesia untuk kemajuan industri rendah karbon, peningkatan investasi, dan pembukaan lapangan kerja baru untuk masyarakat Indonesia,” kata Jodi dalam keterangan tertulis.
Dikutip dari siaran pers Kemenko Marves, Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon mencapai 400 gigaton.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, perjanjian tersebut tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Dua perjanjian yang ditandatangani hari ini menandakan langkah penting dalam perjalanan Indonesia sebagai pemimpin dalam pengurangan emisi,” kata Arifin.
Baca juga: Teknologi Penangkap Karbon Lebih Mahal daripada Pensiun Dini PLTU Batu Bara
MoU antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil akan berisi kesepakatan untuk menjajaki evaluasi dan pengembangan kompleks petrokimia mutakhir di Indonesia.
Kompleks potensial itu disebut akan menghasilkan polimer berkualitas tinggi untuk memenuhi permintaan pasar Asia yang terus bertumbuh.
Rencana investasi ini juga akan menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha selama masa konstruksi dan pekerjaan saat operasi produksi, pemeliharaan, dan layanan terkait.
Rencana investasi ini akan dirancang sebagai kompleks petrokimia rendah emisi, yang akan memanfaatkan peluang penyimpanan karbon di sekitarnya, seperti CCS Hub yang sedang dievaluasi oleh ExxonMobil dan PT Pertamina.
Sedangkan dalam Amandemen Pokok-Pokok Perjanjian antara PT Pertamina dan ExxonMobil berisi evaluasi implementasi CCS Hub.
Baca juga: Puluhan Perusahaan Migas Komitmen Pangkas Emisi dalam COP28, Ekspansi Penangkap Karbon?
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya