Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-AS Tandatangani 2 Perjanjian Penangkap Karbon di Bumi Pertiwi

Kompas.com, 14 November 2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menandatangani dua perjanjian terkait penangkap dan penyimpan karbon atau carbon capture storage (CCS) di "Bumi Pertiwi".

Kedua perjanjian tersebut ditandatangani di tengah pertemuan bilateral AS-Indonesia di Washngton DC, pada Senin (13/11/2023).

Perjanjian pertama adalah Amendemen Pokok-Pokok Perjanjian (HOA) yang memungkinkan kemajuan lebih lanjut CCS Hub oleh PT Pertamina dengan ExxonMobil.

Baca juga: Mahasiswa UGM Ciptakan Alat Penangkap Karbon, Dipantau Real Time

Sedangkan perjanjian kedua adalah Nota Kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Jodi Mahardi mengatakan, perjanjian tersebut membuktikan kesiapan Indonesia.

“Semua perangkat di Indonesia, khususnya dari sisi Pemerintah, telah siap memanfaatkan potensi CCS Indonesia untuk kemajuan industri rendah karbon, peningkatan investasi, dan pembukaan lapangan kerja baru untuk masyarakat Indonesia,” kata Jodi dalam keterangan tertulis.

Dikutip dari siaran pers Kemenko Marves, Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon mencapai 400 gigaton.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, perjanjian tersebut tidak hanya berdampak pada pengurangan emisi, tetapi juga akan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Dua perjanjian yang ditandatangani hari ini menandakan langkah penting dalam perjalanan Indonesia sebagai pemimpin dalam pengurangan emisi,” kata Arifin.

Baca juga: Teknologi Penangkap Karbon Lebih Mahal daripada Pensiun Dini PLTU Batu Bara

Dua perjanjian

Ilustrasi pasar karbon.UNSPLASH/CHRIS LEBOUTILLIER Ilustrasi pasar karbon.

MoU antara Pemerintah Indonesia dan ExxonMobil akan berisi kesepakatan untuk menjajaki evaluasi dan pengembangan kompleks petrokimia mutakhir di Indonesia.

Kompleks potensial itu disebut akan menghasilkan polimer berkualitas tinggi untuk memenuhi permintaan pasar Asia yang terus bertumbuh.

Rencana investasi ini juga akan menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha selama masa konstruksi dan pekerjaan saat operasi produksi, pemeliharaan, dan layanan terkait.

Rencana investasi ini akan dirancang sebagai kompleks petrokimia rendah emisi, yang akan memanfaatkan peluang penyimpanan karbon di sekitarnya, seperti CCS Hub yang sedang dievaluasi oleh ExxonMobil dan PT Pertamina.

Sedangkan dalam Amandemen Pokok-Pokok Perjanjian antara PT Pertamina dan ExxonMobil berisi evaluasi implementasi CCS Hub.

Baca juga: Puluhan Perusahaan Migas Komitmen Pangkas Emisi dalam COP28, Ekspansi Penangkap Karbon?

Perjanjian itu disebut akan melakukan evaluasi bersama implementasi CCS Hub di bagian barat laut Laut Jawa.

Evaluasi bersama tersebut mencakup penyusunan rencana untuk melakukan penjajakan kampanye pengeboran, yang akan memverifikasi kapasitas injeksi ke dalam akuifer asin atau saline aquifer yang ditargetkan.

CCS Hub yang sedang dievaluasi diharapkan menawarkan penyimpanan geologis dalam volume yang signifikan, yang dapat menangkap dan menginjeksikan karbon dioksida dari industri dalam negeri dan regional.

Senior Vice President ExxonMobil Corporation Jack P Williams merasa bangga berkolaborasi Pemerintah Indonesia.

Selain diharapkan dapat mengurangi emisi, kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia dan seluruh kawasan.

ExxonMobil sudah menginvestasikan 17 miliar dollar AS dalam inisiatif penurunan emisi sejak 2022 hingga 2027, termasuk upayanya untuk meningkatkan CCS.

Baca juga: Wujudkan NZE 2060 di Indonesia, Pertamina Teken MoU untuk Kembangkan Teknologi CCS/CCUS

Tidak tepat

Ilustrasi karboncanva.com Ilustrasi karbon

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, rencana Pemerintah Indonesia untuk menerapkan teknologi penangkap dan penyimpan karbon dinilai tidak tepat.

Penilaian tersebut tertuang dalam studi terbaru berjudul "Meninjau Kelayakan Pembangunan Teknolgi Penangkap Karbon di Indonesia" yang dirilis oleh Yayasan Indonesia Cerah pada Oktober 2023.

Dua penulis dalam studi itu menyebutkan bahwa penangkap dan penyimpan karbon justru berpotensi memperpanjang usia PLTU batu bara, sekaligus memperpanjang peluang harga listrik.

Berkaca di sejumlah kasus, proyek penangkap dan penyimpan karbon mengalami berbagai kegagalan hingga akhirnya mangkrak yang pada akhirnya justru merugikan negara.

Baca juga: Implementasi Penangkap dan Penyimpan Karbon di Indonesia Dinilai Tidak Tepat

Selain itu, mangkraknya penangkap dan penyimpan karbon juga merugikan lingkungan serta masyarakat, dan mengesampingkan peluang negara untuk memaksimalkan pembangunan energi terbarukan.

Di samping itu, teknologi penangkap karbon juga dinilai tidak berdampak signifikan dalam menurunkan emisi dibandingkan energi terbarukan.

Teknologi penangkap karbon tidak benar-benar menghilangkan karbon, melainkan menangkap lalu penyimpan karbon dengan masa tertentu agar tidak menyebar ke atmosfer.

Saat disimpan, ada risiko kebocoran. Jika bocor, karbon yang ditangkap akan lepas ke atmosfer sehingga upaya penangkapannya pun menjadi sia-sia.

Jika pemerintah bergantung terhadap teknolgi penangkap karbon sebagai solusi mengurangi emisi, dikhawatirkan target dalam Nationally Determined Contribution (NDC) sulit tercapai.

Baca juga: PLTS Terapung Cirata Pangkas Emisi Karbon 214.000 Ton per Tahun

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
Ciptakan Lingkungan Kerja yang Bahagiakan Pegawainya, PLN Raih Sertifikasi Great Place to Work 2025
BUMN
Perusahaan Terbesar Dunia Lanjutkan Target Nol-Bersih Usai Sempat Berhenti
Perusahaan Terbesar Dunia Lanjutkan Target Nol-Bersih Usai Sempat Berhenti
Swasta
Hadapi 'Triple Planetary Crisis', Uni Eropa Gandeng ASEAN Lestarikan Hutan Mangrove
Hadapi "Triple Planetary Crisis", Uni Eropa Gandeng ASEAN Lestarikan Hutan Mangrove
LSM/Figur
Permintaan AC Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat pada Tahun 2050
Permintaan AC Diprediksi Meningkat Tiga Kali Lipat pada Tahun 2050
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau