Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 16 November 2023, 06:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Dengan strategi total football, Indonesia bisa menempuh jalan bersih bebas karbon dioksida (CO2), dan bebas dari pencemaran udara".

Demikian Emil Salim, Menteri Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup RI periode 1973-1993, saat menjadi pembicara pada acara Indonesia CCS Breakfast Talk with Chief Editor Media, yang diselenggarakan oleh ICCS Center, di Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Legenda hidup berusia 93 tahun ini mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bekerjasama melakukan upaya-upaya komprehensif dan holistik dengan menerapkan teknologi guna mengurangi karbon seraya merestorasi hutan.

Teknologi yang dimaksud adalah teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS), dan penggunaan karbon atau carbon capture utilization and storage (CCUS). 

Baca juga: Teknologi Penangkap Karbon Berpeluang Diterapkan di Industri Berat, Ini Daftarnya

Sementara untuk restorasi hutan atau nature based solution, bisa dilakukan dengan penanaman dan perluasan hutan bakau, sebagai contoh, baik yang dilakukan komunitas maupun stakeholder lainnya.

"Keputusan politik sudah diambil, kemampuan teknologi sudah ada, yang tinggal adalah action-nya, kami meminta dukungan pengembangan dan penerapan teknologi dari CCS dan CCUS. Khususnya dalam industri minyak energi dan batu bara yang menghasilkan emisi CO2," tegas Emil.

Emil menyoroti hal ini karena emisi CO2 yang semakin tebal membuat suhu Bumi semakin panas. Indonesia sebagai negara kepulauan menghadapi ancaman bencana lingkungan hidup jika emisi karbon ini tidak dikendalikan.

Menurutnya, Indonesia merupakan negara kepulauan yang menghadapi ancaman karena kenaikan muka air laut. Semarang, Demak, Pekalongan, adalah kota-kota yang sudah mengalami penurunan muka tanah alias tenggelam.

Cairnya es di Kutub Utara akibat suhu Bumi yang semakin panas dan disebabkan lepasnya pencemaran CO2 juga menjadi ancaman lainnya.

"Ini adalah karbon bikinan manusia dari pembakaran minyak bumi, batu bara, pencemaran industri, dan sebagainya," imbuh Emil.

Baca juga: Indonesia-AS Tandatangani 2 Perjanjian Penangkap Karbon di Bumi Pertiwi

Selama pola pembangunan yang menggunakan minyak bumi dan batu bara sebagai sumber energi utama menghasilkan CO2 di Tanah Air, Indonesia dalam ancaman.

"Dampaknya, dalam puluhan tahun nanti suhu naik, es di Kutub mencair, air laut naik. Indonesia terancam tenggelam pada saat perayaan 100 tahun Indonesia merdeka pada 2045," cetus Emil.

Untuk mengatasi hal ini, Emil menegaskan, Indonesia harus fokus pada penurunan emisi CO2 yang menjadi penyebab kenaikan suhu Bumi.

Emil mengibaratkan CO2 sebagai selimut. Semakin tebal CO2, semakin panas suhu Bumi sehingga harus dikendalikan dengan teknologi CCS dan CCUS.

Dia menyebut dua perusahaan pelat merah telah memiliki sejumlah kerja sama untuk studi pengembangan CCS, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).

Fokus kedua adalah menurunkan emisi karbon dengan fokus pada CO2 yang dihasilkan oleh PLTU batu bara.

Baca juga: PLTS Terapung Cirata Pangkas Emisi Karbon 214.000 Ton per Tahun

"Beranjak dari garis besar strategi untuk mengurangi CO2 dari udara ini bisa dijalankan kalau kita fokus pada energi minyak bumi dan batu bara. Kedua sektor ini sebelumnya mengotori udara, hasilnya bisa digunakan untuk membersihkan udara," tuturnya.

Emil mengajak semua pemangku kepentingan untuk mendukung usaha agar teknologi CCS dan CCUS dapat mengatasi kenaikan CO2 di udara yang mengancam kenaikan permukaan laut dan pulau-pulau Indonesia.

Namun demikian, dia mengingatkan, pengembangan CCS dan CCUS harus dipastikan keamanannya dan mendapatkan dukungan dari pemerintah berupa insentif, misalnya dalam hal cost recovery.

Pasalnya, teknologi CCS ini masih sangat mahal. Untuk membangun satu storage saja dibutuhkan investasi senilai 15 miliar dollar AS.

"Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengembangkan bursa karbon sehingga karbon yang ditangkap dengan CCS ini bisa diperjualbelikan karena menurunkan ancaman terhadap perubahan iklim," ujarnya.

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
CIMB Niaga Salurkan 'Green Financing' Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
CIMB Niaga Salurkan "Green Financing" Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
Swasta
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
LSM/Figur
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
LSM/Figur
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
Pemerintah
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Pemerintah
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Pemerintah
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Pemerintah
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau