Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perdagangan Karbon Bukan Solusi Dekarbonisasi, Awasi Ketat Cegah "Greenwashing"

Kompas.com - 22/11/2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Perdagangan karbon dinilai bukan merupakan solusi dekarbonisasi dalam upaya melawan ancaman perubahan iklim yang semakin nyata.

Manajer Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara Tata Mutasya mengatakan, berdasarkan pengalaman empiris, perdagangan karbon juga tidak terlalu signifikan untuk mengurangi emisi.

Tata menambahkan, satu-satunya cara untuk mencapai dekarbonisasi adalah berpindah dari sektor pencemar ke sektor yang hijau.

Baca juga: Nilai Ekonomi Karbon Diusulkan Masuk RUU EBET

Agar dapat berpindah, maka diterapkan disinsentif bagi sektor pencemar dan memberikan insentif bagi sektor hijau, sehingga dekarbonisasi bisa tercapai.

“Ketika tujuannya dekarbonisasi diperlukan kebijakan yang konsisten melampaui bursa karbon,” kata Tatang dalam seminar virtual yang digelar Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Selasa (21/11/2023).

Di sisi lain, bursa karbon bisa menjadi katalis mempercepat transisi dari sektor pencemar ke hijau jika diterapkan bersama dengan pajak karbon.

Di samping itu, paradigma yang harus dibawa dalam penerapan bursa karbon serta pajak karbon adalah bukan untuk mencari revenue atau pendapatan, melainkan sebagai upaya mempercepat dekarbonisasi.

Baca juga: Membiarkan Hutan Tumbuh Cegah Lepasnya 226 Miliar Ton Karbon ke Atmosfer

“Lalu bagaimana memaksimalkan perdagangan karbon dan pajak karbon? Ini memerlukan cap (ambang batas karbon) yang tepat dan harga karbon yang tinggi,” ucap Tatang.

Dia menyampaikan, bila cap yang diterapkan tidak ketat, maka sektor pencemar contohnya PLTU batu bara masih bisa mendapat surplus dari persetujuan teknis mengeluarkan emisi.

“Jadi bukannya dia membayar (karena mengeluarkan emisi) malah mendapatkan kompensasi (bila cap-nya tidak ketat),” ucap Tatang.

Indonesia sendiri telah meluncurkan Bursa Karbon Indonesia yang diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada 26 September 2023.

Produk yang diperdagangkan di bursa karbon meliputi persetujuan teknis batas atas emisi pelaku usaha dan sertifikasi pengurangan emisi GRK.

Baca juga: Harga Sertifikat Karbon Disarankan Minimal Rp 540.000 per Ton

Sementara itu, Direktur Utama LPPI Heru Kristiyana mengatakan, penerapan perdagangan bursa karbon perlu diawasi secara ketat.

Pasalnya, bursa karbon memiliki tantangan yakni dapat dijadikan sebagai medium greenwashing karena adanya skema penyeimbang karbon atau carbon offset.

“Yang mana perusahaan seolah-olah menurunkan emisi karbon, meskipun pada kenyataannya masih menyumbang emisi karbon yang cukup besar,” ujar Heru.

Heru menganggap penerapan bursa karbon di Indonesia dapat memperkuat upaya pengurangan emisi karbon dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Di sisi lain, dia menyatakan bahwa peran pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait dengan perdagangan karbon perlu menyadari dan memitigasi tantangan yang ada, termasuk greenwashing.

Baca juga: Kejar Netralitas Karbon, Indonesia Perlu Tarik Investasi EBT dalam APEC

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau