KOMPAS.com – Untuk mendorong aksi iklim yang lebih berdampak, sertifikat karbon atau carbon credit harusnya dihargai minimal antara 25-35 dollar AS atau sekitar Rp 380.000 hingga Rp 540.000 per ton.
Hal tersebut disampaikan utusan iklim Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB), Warren Evans, kepada Reuters.
Saat ini, biaya pembelian sertifikat karbon di pasar karbon sukarela berkisar antara 6-8 dollar AS atau sekitar Rp 92.000 hingga Rp 130.000 per ton.
Baca juga: Kejar Netralitas Karbon, Indonesia Perlu Tarik Investasi EBT dalam APEC
Padahal, banyak pihak berpendapat bahwa biaya riil dari perusahaan penghasil emisi untuk menyeimbangkan karbon dengan cara pembelian sertifikat karbon harusnya di atas 100 dollar AS atau Rp 1,5 juta per ton.
Meski demikian, Evans menuturkan bahwa harga sertifikat karbon di atas 100 dollar AS per ton belum diterima oleh pasar.
“Dari sudut pandang pasar, saya rasa kita tidak akan melihatnya (harga sertifikat karbon di atas 100 dollar AS per ton) di masa mendatang,” kata Evans.
Baca juga: Pengembangan Industri Remanufaktur Berperan Penting Capai Netralitas Karbon
“Namun, (harga karbon) 25-35 dollar AS (per ton) sudah cukup untuk membuat perbedaan besar,” sambungnya.
Dengan harga sertifikat karbon yang tinggi, uang yang didapat juga akan semakin banyak dan akan semakin banyak aksi iklim yang didanai.
Selain itu, harga sertifikat karbon yang tinggi juga membantu untuk memaksa perusahaan untuk menekan emisinya.
Dalam KTT Iklim PBB COP28 di Uni Emirat Arab (UEA) mendatang, peraturan pengetatan penyeimbang karbon atau carbon offset diperkirakan akan dibahas.
Baca juga: Komitmen Reduksi Karbon, Amartha Tanam Pohon dengan Metode Miyawaki
Pembahasan tersebut kemungkinan menapi definisi seperti apa sertifikat karbon yang baik dan bagaimana perdagangan dapat berjalan.
Jika peraturan diperketat, hal tersebut dapat meningkatkan permintaan sertifikat karbon ketika perusahaan terhadap pasar karbon sukarela saat ini sedang lesu.
Evans menuturkan, keyakinan terhadap pasar karbon internasional dan harga sertifikat karbon yang lebih tinggi sangat penting bagi banyak hal.
Harga sertifikat karbon di atas 25 dollar AS atau sekitar Rp 380.000 per ton juga dapat membantu mempercepat rencana pensiun dini PLTU batu bara di Indonesia yang didukung ADB.
Baca juga: Emisi Gas Rumah Kaca Global Pecahkan Rekor, Karbon Dioksida Melonjak 50 Persen
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya