Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 November 2023, 20:17 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar menjelaskan, ada yang belum beres dalam hal persoalan sampah terkait waste management.

“Memang belum beres. Jadi, kalau di data kita, pengolahan sampah mungkin baru 60 persen yang kita anggap (terkelola) secara baik dan benar. Dan masih ada mungkin sekitar 40 persen itu memang masih terbuang ke lingkungan dan menjadi persoalan,” ungkapnya.

Adapun Anggota Komite Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Rachmat Hidayat berpendapat,  pengendalian sampah plastik harus dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan cost dan benefit.

Baca juga: Dibuang Sayang, Yuk Bikin Kerajinan Tangan dari Botol Plastik untuk Selamatkan Lingkungan

Menurutnya, penarikan cukai plastik ini akan memicu terjadinya kenaikan harga yang otomatis akan menyebabkan permintaan turun yang berdampak pada penuruan pendapatan.

“Kami sepakat yang disampaikan Kementerian Perindustrian bahwa cukai itu salah satu pilihan, tapi untuk saat ini adalah bukan pilihan pertama. Ada pilihan lain yang lebih baik kita ambil yang ongkosnya tidak sebesar itu, misalnya pengelolaan sampah yang lebih baik,” katanya.

Rachmat mengutip riset Indef 2015 yang mengungkapkan bahwa setiap 1,76 persen penurunan industri makanan-minuman akan berkontribusi terhadap hilangnya pendapatan secara nasional sebesar Rp 6,79 triliun dan ini berkorelasi dengan hilangnya lapangan pekerjaan sebanyak 280.000 orang.

Baca juga: Kurangi Sampah Plastik, Blue Bird dan WWF Bagikan 1.500 Tumbler

Selain itu pendapatan pemerintah berupa pajak berpotensi turun, baik pajak penghasilan maupun pajak penjualan atau pajak pertambahan nilai.

"Itu baru satu contoh dari satu sektor industri makanan dan minuman saja. Artinya, harapan kita kondisi persampahan lebih baik melalui cukai, yang terjadi malah ongkosnya yang harus kita tanggung sangat besar," cetus Rachmat.

Oleh karena itu, Apindo memandang cukai plastik bukanlah pilihan yang tepat untuk diambil saat ini. Karena, ekonomi nasional masih memerlukan pertumbuhan yang salah satunya didorong oleh industri.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus mengungkapkan, berdasarkan kajian yang dilakukan, penarikan cukai plastik ini akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.

"Dari yang harusnya tumbuh 6 persen, tetapi karena ada kebijakan ini tidak jadi 6 persen, hanya 5,9 persen. Artinya, ada potensi pertumbuhan yang terbuang,” ujar Ahmad.

Menurut perhitungan Indef, jika mengenakan cukai pada kemasan plastik akan berdampak pada industri kemasan plastik, dan industri terkait yang menggunakannya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
LSM/Figur
Proyek PLTP Lahendong 15 MW Capai Kesepakatan Tarif, Siap Masuk Tahap Pengembangan
Proyek PLTP Lahendong 15 MW Capai Kesepakatan Tarif, Siap Masuk Tahap Pengembangan
Pemerintah
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Swasta
BPDP Kemenkeu Buka Program Hibah Riset Bioenergi hingga Pengolahan Limbah
BPDP Kemenkeu Buka Program Hibah Riset Bioenergi hingga Pengolahan Limbah
Pemerintah
IEA: Perang AS-Israel VS Iran Akan Ubah Total Sistem Energi Global
IEA: Perang AS-Israel VS Iran Akan Ubah Total Sistem Energi Global
Pemerintah
India Targetkan Produksi Baja 400 Juta Ton Sambil Pangkas Emisi 25 Persen
India Targetkan Produksi Baja 400 Juta Ton Sambil Pangkas Emisi 25 Persen
Swasta
Perubahan Iklim Picu Gangguan Produktivitas Karyawan, Kok Bisa?
Perubahan Iklim Picu Gangguan Produktivitas Karyawan, Kok Bisa?
Pemerintah
50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan
50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan
LSM/Figur
Berawal dari Mati Lampu, Siswa MAN 19 Jakarta Sulap Minyak Jelantah Jadi Listrik
Berawal dari Mati Lampu, Siswa MAN 19 Jakarta Sulap Minyak Jelantah Jadi Listrik
LSM/Figur
Lonjakan EBT Bikin Ekspor China Bertahan Saat Pasokan Energi Terguncang
Lonjakan EBT Bikin Ekspor China Bertahan Saat Pasokan Energi Terguncang
Pemerintah
Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi
Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi
Swasta
Ecoton Temukan Mikroplastik Dalam Darah dan Sperma Manusia
Ecoton Temukan Mikroplastik Dalam Darah dan Sperma Manusia
LSM/Figur
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Pemerintah
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
GHG Protocol: Emisi dari Sampah Pasca-Konsumsi Masuk Scope 3 Perusahaan
Swasta
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
Koalisi Soroti Kebijakan Perizinan Perikanan, Dinilai Masih Membebani Nelayan Kecil
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau