Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 November 2023, 20:17 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penarikan cukai plastik dianggap akan menurunkan pertumbuhan ekonomi dan beban bagi kalangan industri yang tengah bertumbuh saat ini. Karenanya, pemerintah perlu berhati-hati dalam pengenaan cukai plastik ini.

Hal itu menjadi benang merah acara diskusi publik bertajuk “Solusi Pengurangan Sampah Plastik di Indonesia, Cukai Plastik atau Pengelolaan Sampah yang Optimal?”, di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Reni Yanita menilai,  penarikan cukai plastik akan berdampak negatif kepada pertumbuhan ataupun utilisasi industri dalam negeri yang sudah mulai bertumbuh saat ini.

Termasuk industri kecil menengah yang mencapai 99,7 persen, dan industri makanan minuman yang jumlahnya hampir 1,68 juta unit usaha.

Baca juga: Tarik Ulur Perjanjian Pengendalian Plastik Global, Daur Ulang atau Batasi Produksi

Dia mengkhawatirkan, penarikan cukai plastik dapat mengganggu sisi permintaan.

“Ketika demand berkurang pasti kebutuhan yang ada akan diisi oleh produk impor yang cenderung lebih murah. Ini juga yang harus kita sikapi. Karena demand tetap ada tetapi konsumen pasti cenderung memilih harga yang lebih murah. Harga murah karena tidak ada pengenaan cukai di kemasan plastiknya,” tutur Reni.

Dalam kaitannya dengan plastik, Kementerian Perindustrian melihatnya dari sisi lingkungan hidupnya.

”Kalau kita menganggap kemasan plastik, sebagai limbah, itu salah. Karena itu masih bisa diolah lagi bahkan bisa menjadi bahan baku,” sambungnya.

Jika terhadap kemasan-kemasan plastik itu dikenakan cukai, menurut Reni, pasti ada koreksi harga yang akan ditanggung oleh konsumen. Pada gilirannya permintaan akan terkoreksi juga.

"Takutnya kita dengan kondisi seperti ini industri dalam negeri yang sudah tumbuh bisa terhambat,” tukasnya.

Dampaknya, utilisasi industri nasional dan daya saing akan terkoreksi menjadi lebih rendah. Celah ini akan diisi tidak hanya oleh pangsa impor produk hilir seperti produk makanan dan minuman dalam kemasan, juga bahan bakunya.

Baca juga: Resmikan Collection Center Terbaru, POPSEA Komitmen Melawan Polusi Plastik

Padahal, menurutnya, pekerjaan rumah terbesar adalah menumbuhkan lagi industri ini dari keterpurukan, setelah dihantam pandemi Covid-19.

Bukan limbah

Dia menegaskan, kemasan plastik bukan limbah karena bisa diolah lagi menjadi bahan baku untuk industri lainnya, termasuk industri berbasis sandang, karpet, kemudian ada juga industri alas kaki.

Reni menilai dengan pengenaan cukai ini, industri daur ulang plastik akan kekurangan bahan baku karena pasar dalam negeri terkoreksi.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Novrizal Tahar menjelaskan, ada yang belum beres dalam hal persoalan sampah terkait waste management.

“Memang belum beres. Jadi, kalau di data kita, pengolahan sampah mungkin baru 60 persen yang kita anggap (terkelola) secara baik dan benar. Dan masih ada mungkin sekitar 40 persen itu memang masih terbuang ke lingkungan dan menjadi persoalan,” ungkapnya.

Adapun Anggota Komite Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Rachmat Hidayat berpendapat,  pengendalian sampah plastik harus dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan cost dan benefit.

Baca juga: Dibuang Sayang, Yuk Bikin Kerajinan Tangan dari Botol Plastik untuk Selamatkan Lingkungan

Menurutnya, penarikan cukai plastik ini akan memicu terjadinya kenaikan harga yang otomatis akan menyebabkan permintaan turun yang berdampak pada penuruan pendapatan.

“Kami sepakat yang disampaikan Kementerian Perindustrian bahwa cukai itu salah satu pilihan, tapi untuk saat ini adalah bukan pilihan pertama. Ada pilihan lain yang lebih baik kita ambil yang ongkosnya tidak sebesar itu, misalnya pengelolaan sampah yang lebih baik,” katanya.

Rachmat mengutip riset Indef 2015 yang mengungkapkan bahwa setiap 1,76 persen penurunan industri makanan-minuman akan berkontribusi terhadap hilangnya pendapatan secara nasional sebesar Rp 6,79 triliun dan ini berkorelasi dengan hilangnya lapangan pekerjaan sebanyak 280.000 orang.

Baca juga: Kurangi Sampah Plastik, Blue Bird dan WWF Bagikan 1.500 Tumbler

Selain itu pendapatan pemerintah berupa pajak berpotensi turun, baik pajak penghasilan maupun pajak penjualan atau pajak pertambahan nilai.

"Itu baru satu contoh dari satu sektor industri makanan dan minuman saja. Artinya, harapan kita kondisi persampahan lebih baik melalui cukai, yang terjadi malah ongkosnya yang harus kita tanggung sangat besar," cetus Rachmat.

Oleh karena itu, Apindo memandang cukai plastik bukanlah pilihan yang tepat untuk diambil saat ini. Karena, ekonomi nasional masih memerlukan pertumbuhan yang salah satunya didorong oleh industri.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus mengungkapkan, berdasarkan kajian yang dilakukan, penarikan cukai plastik ini akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.

"Dari yang harusnya tumbuh 6 persen, tetapi karena ada kebijakan ini tidak jadi 6 persen, hanya 5,9 persen. Artinya, ada potensi pertumbuhan yang terbuang,” ujar Ahmad.

Menurut perhitungan Indef, jika mengenakan cukai pada kemasan plastik akan berdampak pada industri kemasan plastik, dan industri terkait yang menggunakannya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AC Bukan Jawaban Hadapi Ancaman Suhu Bumi yang Kian Memanas
AC Bukan Jawaban Hadapi Ancaman Suhu Bumi yang Kian Memanas
Pemerintah
Perkuat Pengelolaan Hutan Desa, Belantara Foundation Salurkan Bantuan untuk KUPS
Perkuat Pengelolaan Hutan Desa, Belantara Foundation Salurkan Bantuan untuk KUPS
LSM/Figur
Dorong Inovasi Kota Berkelanjutan, 'FutureGen for Change' Ekspansi ke Tiga Kota Asia Tenggara
Dorong Inovasi Kota Berkelanjutan, "FutureGen for Change" Ekspansi ke Tiga Kota Asia Tenggara
LSM/Figur
Kasus Kanker Naik 66 Persen pada 2050, Perbesar Kesenjangan Kesehatan Dunia
Kasus Kanker Naik 66 Persen pada 2050, Perbesar Kesenjangan Kesehatan Dunia
Pemerintah
Kemandirian dan Ekosistem Jadi Daya Ungkit Ketangguhan UMKM
Kemandirian dan Ekosistem Jadi Daya Ungkit Ketangguhan UMKM
Pemerintah
OJK: Integrasi SRUK dan IDX Carbon Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Pasar Karbon Indonesia
OJK: Integrasi SRUK dan IDX Carbon Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Pasar Karbon Indonesia
Pemerintah
Peringatan WHO: 92 Persen Populasi Global Akan Terdampak Kanker
Peringatan WHO: 92 Persen Populasi Global Akan Terdampak Kanker
Pemerintah
Sangkulirang-Mangkalihat Simpan Cadangan Karbon 275 Gigaton, Selangkah Lagi Jadi Geopark Nasional
Sangkulirang-Mangkalihat Simpan Cadangan Karbon 275 Gigaton, Selangkah Lagi Jadi Geopark Nasional
LSM/Figur
Google, McKinsey, dan Tencent Investasi di Sektor Penyerapan Karbon Indonesia
Google, McKinsey, dan Tencent Investasi di Sektor Penyerapan Karbon Indonesia
Pemerintah
Simfoni Bunga dan Air, Napas Konservasi di Lereng Merapi
Simfoni Bunga dan Air, Napas Konservasi di Lereng Merapi
Swasta
RI Luncurkan Sistem Registri Unit Karbon Nasional, Empat Proyek Mulai Diperdagangkan
RI Luncurkan Sistem Registri Unit Karbon Nasional, Empat Proyek Mulai Diperdagangkan
Pemerintah
Kesenjangan Literasi Digital Masih Jadi Hambatan UMKM Adopsi AI
Kesenjangan Literasi Digital Masih Jadi Hambatan UMKM Adopsi AI
Swasta
Amazon Teken Kesepakatan Serap 2 Juta Ton Karbon Berbasis Alam
Amazon Teken Kesepakatan Serap 2 Juta Ton Karbon Berbasis Alam
Swasta
Kota-Kota di Asia dan Afrika Paling Terancam Cuaca Panas Ekstrem
Kota-Kota di Asia dan Afrika Paling Terancam Cuaca Panas Ekstrem
Pemerintah
Sekolah di NTT Raih Penghargaan Asia Pasifik Berkat Inovasi Olah Limbah Kulit Pisang
Sekolah di NTT Raih Penghargaan Asia Pasifik Berkat Inovasi Olah Limbah Kulit Pisang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau