Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemendagri Rilis Modul Penyusunan dan Penilaian BLUD Kesehatan

Kompas.com, 6 Desember 2023, 16:00 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah merilis Modul Penyusunan dan Penilaian Laporan Kinerja BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) Bidang Kesehatan di Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023.

Implementasi BLUD bidang kesehatan secara cepat, tepat, dan akurat, diyakini akan berdampak pada meningkatnya kuliatas layanan kesehatan dan akselerasi pemenuhan layanan dasar urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

BLUD juga dipandang dapat menjamin ketercapaian output dan outcome pelayanan kesehatan yang semakin efektif, efisien, ekonomis dan transparan, dengan memperhatikan asas keadilan, dan kepatutan.

Dalam hal ini, Kemendagri menjalin kerja sama dengan Asosiasi Rumah Sakit Daerah seluruh Indonesia (Arsada), Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes), beberapa pemerintah daerah dan akademisi Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

Sosialisasi ini diikuti 5.369 peserta luring dan daring, terdiri dari ASN di lingkungan Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Asosiasi Rumah Sakit Daerah, Asosiasi Dinas Kesehatan, serta jajaran Pemda.

Modul Penyusunan dan Penilaian Laporan Kinerja BLUD nantinya menjadi pedoman bagi rumah sakit daerah dan puskesmas dalam menyusun Laporan Kinerjanya, serta bagi Pembina BLUD dalam menilai Laporan Kinerja BLUD.

Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Mauris Panjaitan menyampaikan, BLUD memiliki berbagai fleksibilitas dalam aspek pengelolaan keuangannya yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BLUD khususnya rumah sakit daerah dan puskesmas.

Selanjutnya, terkait pembinaan BLUD kedepan, Maurits menekankan dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari pemerintah daerah agar implementasi BLUD menjadi lebih optimal.

“Ditjen Bina Keuangan Daerah dalam melakukan pembinaan di pemerintah daerah, tidak dapat bekerja sendirian, sehingga dibutukan peran penting pemda agar implementasi BLUD lebih optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Mauris.

Baca juga: Muhadjir Effendy: Urusan Kesehatan Bukan Hanya Tanggung Jawab Pusat

Pemda dapat mengambil beberapa langkah di antaranya penguatan peran pemda dalam pembinaan, menyiapkan regulasi dalam rangka implementasi, meningkatkan kapasitas SDM, langkah pembina, dan pengawas, serta mengalokasikan anggaran melalui APBD.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Ditjen Pelayanan Kesehatan, dan Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Ditjen Kesehatan Masyarakat.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IESR Desak Pemerintah Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
IESR Desak Pemerintah Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa
LSM/Figur
BMKG Minta Masyarakat Bersiap Hadapi Peluang Terjadinya El Nino
BMKG Minta Masyarakat Bersiap Hadapi Peluang Terjadinya El Nino
Pemerintah
Grab Indonesia Bakal Tambah Armada EV Tiga Kali Lipat Demi Pangkas Karbon
Grab Indonesia Bakal Tambah Armada EV Tiga Kali Lipat Demi Pangkas Karbon
Pemerintah
Perang Nuklir Skala Kecil di Wilayah Tropis Berpotensi Rusak Total Lapisan Ozon Bumi
Perang Nuklir Skala Kecil di Wilayah Tropis Berpotensi Rusak Total Lapisan Ozon Bumi
Pemerintah
Google Gandeng American Airlines Borong 132 Juta Liter Avtur Berkelanjutan
Google Gandeng American Airlines Borong 132 Juta Liter Avtur Berkelanjutan
Swasta
Aset Miliarder Dunia Sumbang Kerusakan Iklim Paling Parah
Aset Miliarder Dunia Sumbang Kerusakan Iklim Paling Parah
Pemerintah
IPB University Kucurkan Hibah untuk Akselerasi Startup dan Hilirisasi Riset
IPB University Kucurkan Hibah untuk Akselerasi Startup dan Hilirisasi Riset
LSM/Figur
UNDP Kucurkan Rp 250 Miliar untuk Lindungi Satwa Liar di Indonesia
UNDP Kucurkan Rp 250 Miliar untuk Lindungi Satwa Liar di Indonesia
Pemerintah
Mandatori B50 Mulai 1 Juli, RI Perlu Tingkatkan Kapasitas Pengolahan
Mandatori B50 Mulai 1 Juli, RI Perlu Tingkatkan Kapasitas Pengolahan
LSM/Figur
Pengembangan SAF dari Limbah Pertanian Terkendala Teknologi dan Keekonomian
Pengembangan SAF dari Limbah Pertanian Terkendala Teknologi dan Keekonomian
LSM/Figur
Terkendala Visa, Beberapa Negara Terancam Gagal Hadiri Forum Iklim PBB
Terkendala Visa, Beberapa Negara Terancam Gagal Hadiri Forum Iklim PBB
Pemerintah
HUT Ke-47, Bintaro Jaya Perkuat Komitmen Bangun Kota Berkelanjutan lewat Ruang Publik Berbasis Konservasi
HUT Ke-47, Bintaro Jaya Perkuat Komitmen Bangun Kota Berkelanjutan lewat Ruang Publik Berbasis Konservasi
Swasta
Gajah Lahir di Taman Satwa Lampung, Dinamai Rut untuk Hormati Dubes Norwegia
Gajah Lahir di Taman Satwa Lampung, Dinamai Rut untuk Hormati Dubes Norwegia
Pemerintah
Kucuran Dana Bank untuk Bahan Bakar Fosil Naik 8 Persen Pada 2025
Kucuran Dana Bank untuk Bahan Bakar Fosil Naik 8 Persen Pada 2025
Pemerintah
Ketika Aksi Pilah Sampah Diajarkan Sejak Dini Lewat Karakter Animasi
Ketika Aksi Pilah Sampah Diajarkan Sejak Dini Lewat Karakter Animasi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau