JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaparkan hasil pemeriksaan laporan keuangan dan kinerja International Maritime Organization (IMO) tahun 2021 dan 2022. BPK merupakan pemeriksa eksternal IMO periode 2020-2023.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana memaparkan, laporan keuangan IMO tahun 2021 dan 2022 telah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan Standar Akuntansi Sektor Publik Internasional (IPSAS).
"BPK mengapresiasi IMO yang telah secara efektif merencanakan program kerjasama teknis terpadu dan mengembangkan inisiatif dalam mencegah kecurangan pendaftaran kapal serta menangani masalah penelantaran awak kapal,” ujar Nyoman Adhi dalam the 33rd Session of IMO Assembly Meeting (Sidang Majelis IMO), di Kantor Pusat IMO di London, Inggris, Senin (4/11/2023).
Baca juga: BPK Ungkap Masalah Transisi Energi dan Rendahnya Kemajuan RUPTL
Meskipun demikian, IMO masih perlu memperbaiki sejumlah hal. Perbaikan perlu dilakukan antara lain pada pelaksanaan manajemen berbasis hasil, pengelolaan aset, optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam proses pelaporan keuangan dan pengelolaan sumber daya manusia.
Selain itu, mengevaluasi praktik kerja dan hubungan kerja saat ini atas Skema Identifikasi Kapal IMO untuk selanjutnya mengambil tindakan berdasarkan hasil evaluasi untuk perbaikan tata kelola skema tersebut.
Nyoman Adhi juga menyampaikan apresiasinya kepada manajemen yang secara aktif telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.
Sejak 2016, IMO telah berhasil menyelesaikan 74 persen dari total rekomendasi pemeriksaan sebelumnya. Hal ini menunjukkan respon positif dan komitmen IMO untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemennya.
Nyoman Adhi atas nama BPK, mengucapkan terima kasih kepada majelis atas kesempatan yang diberikan serta menyampaikan harapannya agar BPK sebagai pemeriksa eksternal dapat berkolaborasi dengan negara-negara anggota dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi pada penugasan sebagai pemeriksa eksternal IMO periode berikutnya, yaitu 2024-2027.
Sebelumnya, pada 1 Desember 2023, BPK ditunjuk kembali menjadi Pemeriksa Eksternal IMO periode 2024 sampai dengan 2027.
Sekitar 175 negara Anggota secara bulat memutuskan untuk menunjuk kembali BPK sebagai pemeriksa eksternal IMO termasuk di dalamnya, World Maritime University (WMU) dan International Maritime Law Institute (IMLI) tahun 2024-2027.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya