Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini 7 Rekomendasi soal HAM ke Jokowi dan Presiden Selanjutnya

Kompas.com - 11/12/2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - SETARA Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) memberikan tujuh rekomendasi mengenai penegakkan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Dua di antaranya ditujukan untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan masa jabatan kudang dari setahun. Sisanya, lima rekomendasi ditujukan untuk pemerintahan baru.

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan, rekomendasi pertama untuk pemerintahan saat ini adalah akselerasi ratifikasi dua konvensi.

"Satu tentang anti penghilangan paksa dan yang lain adalah konvensi anti penyiksaan," kata Halili sebagaimana dilansir Antara, Minggu (10/12/2023).

Baca juga: Skor Indeks HAM Indonesia 2023 Turun

Halili menyampaikan, saat ini sudah ada upaya serius untuk meratifikasi dua konvensi tersebut.

Bahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sudah ada. Namun, ratifikasinya masih terhambat karena diduga terdapat faktor politik.

"Kemudian yang kedua tentu saja kami mendorong di sisa periode pemerintahan Jokowi yang tidak sampai setahun ini agar pemerintahan ini bisa meninggalkan warisan di bidang HAM dengan optimal," ujar Halili.

Dia menuturkan, warisan bidang HAM tersebut berupa penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN), karena proyek-proyek tersebut menyebabkan terjadinya baku hantam dengan rakyat, bukan kemakmuran.

Baca juga: Pembela HAM Kerap Dapat Ancaman dan Kekerasan

Selain itu, lanjut dia, melakukan penegakan yudisial atas pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk pengungkapan kasus Munir.

Sedangkan untuk pemerintahan baru, Halili meminta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (PRPJMN) 2025-2029 harus meletakkan disiplin HAM sebagai basisnya.

Dia menambahkan, kepemimpinan baru harus mendorong keterlibatan banyak pihak dengan membuat kebijakan yang mengikat agar HAM.

Dengan demikian, hal tersebut dapat menjadi urusan bisnis, perusahaan, dan sektor swasta, dalam memajukan hak di bidang sipil dan politik (sipol) maupun ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob).

Baca juga: Unjuk Rasa Hari HAM di Manokwari Diwarnai Bentrok Massa dan Polisi, 2 Orang Ditangkap

Pemerintahan baru juga harus memastikan pembangunan yang inklusif, dan semua warga negara dapat menjadi subjek pembangunan yang mensejahterakan tanpa diskriminasi.

"Keenam, pemerintahan baru harus mengadopsi dan memastikan tata kelola yang inklusif dalam menangani intoleransi, radikalisme, terorisme, guna mewujudkan masyarakat inklusif yang memiliki ketahanan atau resiliensi dari virus intoleransi dan radikalisme," ujar Halili.

Terakhir, kata Halili, pemerintahan baru harus mengagendakan pembahasan sejumlah RUU yang kontributif terhadap pemajuan HAM di bidang sipol dan ekosob.

Dua contoh yang disebutkan adalah RUU tentang Masyarakat Adat maupun RUU Sistem Pendidikan Nasional.

"Serta melakukan tinjauan ulang terhadap beberapa regulasi yang ada yang menghambat dan kontraproduktif terhadap HAM seperti UU Cipta Kerja dan UU Perubahan Kedua terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," papar Halili.

Baca juga: PDI-P: Jangan Sampai Republik Ini Dipimpin Orang dengan Rekam Jejak Pelanggaran HAM

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SIG Perbesar Kapasitas PLTS untuk Perkat Dekarbonisasi
SIG Perbesar Kapasitas PLTS untuk Perkat Dekarbonisasi
BUMN
Kepala TN Gunung Rinjani: Pendakian Harus Utamakan Keselamatan
Kepala TN Gunung Rinjani: Pendakian Harus Utamakan Keselamatan
Pemerintah
Coldplay Rilis 'EcoRecords' Lagi, Album dengan Piringan Daur Ulang
Coldplay Rilis "EcoRecords" Lagi, Album dengan Piringan Daur Ulang
Swasta
Jawaban Panjang AI Butuh Energi 50 Kali Lebih Banyak, Pengguna Perlu Bijak Bertanya
Jawaban Panjang AI Butuh Energi 50 Kali Lebih Banyak, Pengguna Perlu Bijak Bertanya
LSM/Figur
Risiko Bisnis Kian Kompleks di Tengah Krisis yang Saling Terhubung, Bagaimana Cara agar Bisa Bertahan?
Risiko Bisnis Kian Kompleks di Tengah Krisis yang Saling Terhubung, Bagaimana Cara agar Bisa Bertahan?
Swasta
19 Kecamatan di Muara Enim Dinyatakan Rawan Karhutla
19 Kecamatan di Muara Enim Dinyatakan Rawan Karhutla
Pemerintah
BRIN: Kerusakan Terumbu Karang Bikin Kita Krisis Seafood
BRIN: Kerusakan Terumbu Karang Bikin Kita Krisis Seafood
Pemerintah
Riset: Misinformasi Iklim Disebarkan Elit, Korporasi, dan Orang Pintar
Riset: Misinformasi Iklim Disebarkan Elit, Korporasi, dan Orang Pintar
LSM/Figur
Mengapa Bioplastik Bukan Solusi Krisis Sampah Plastik?
Mengapa Bioplastik Bukan Solusi Krisis Sampah Plastik?
LSM/Figur
Dukung Dunia Pendidikan, BRI Peduli Salurkan Bantuan Rp 500 Juta kepada SDN di Bogor
Dukung Dunia Pendidikan, BRI Peduli Salurkan Bantuan Rp 500 Juta kepada SDN di Bogor
BUMN
Riset: Tips Jitu Percepat Transisi Energi adalah Kolab dengan China
Riset: Tips Jitu Percepat Transisi Energi adalah Kolab dengan China
LSM/Figur
Lewat Label 'Kota Kotor', KLH Dorong Perbaikan Pengelolaan Sampah
Lewat Label "Kota Kotor", KLH Dorong Perbaikan Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Pertamina Port Logistik Gelar Aksi Transplantasi Terumbu Karang dan Pembersihan Sampah di Kepulauan Seribu
Pertamina Port Logistik Gelar Aksi Transplantasi Terumbu Karang dan Pembersihan Sampah di Kepulauan Seribu
BUMN
Bank Lokal Ternyata Lebih Tangguh dan Bermanfaat dalam Krisis Iklim
Bank Lokal Ternyata Lebih Tangguh dan Bermanfaat dalam Krisis Iklim
Swasta
Konsep Baru Adipura: Yang Gagal Kelola Sampah Bakal Dapat Predikat Kota Kotor
Konsep Baru Adipura: Yang Gagal Kelola Sampah Bakal Dapat Predikat Kota Kotor
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau