Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini 7 Rekomendasi soal HAM ke Jokowi dan Presiden Selanjutnya

Kompas.com - 11/12/2023, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - SETARA Institute bersama International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) memberikan tujuh rekomendasi mengenai penegakkan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Dua di antaranya ditujukan untuk pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dengan masa jabatan kudang dari setahun. Sisanya, lima rekomendasi ditujukan untuk pemerintahan baru.

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan, rekomendasi pertama untuk pemerintahan saat ini adalah akselerasi ratifikasi dua konvensi.

"Satu tentang anti penghilangan paksa dan yang lain adalah konvensi anti penyiksaan," kata Halili sebagaimana dilansir Antara, Minggu (10/12/2023).

Baca juga: Skor Indeks HAM Indonesia 2023 Turun

Halili menyampaikan, saat ini sudah ada upaya serius untuk meratifikasi dua konvensi tersebut.

Bahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa sudah ada. Namun, ratifikasinya masih terhambat karena diduga terdapat faktor politik.

"Kemudian yang kedua tentu saja kami mendorong di sisa periode pemerintahan Jokowi yang tidak sampai setahun ini agar pemerintahan ini bisa meninggalkan warisan di bidang HAM dengan optimal," ujar Halili.

Dia menuturkan, warisan bidang HAM tersebut berupa penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN), karena proyek-proyek tersebut menyebabkan terjadinya baku hantam dengan rakyat, bukan kemakmuran.

Baca juga: Pembela HAM Kerap Dapat Ancaman dan Kekerasan

Selain itu, lanjut dia, melakukan penegakan yudisial atas pelanggaran HAM berat masa lalu, termasuk pengungkapan kasus Munir.

Sedangkan untuk pemerintahan baru, Halili meminta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (PRPJMN) 2025-2029 harus meletakkan disiplin HAM sebagai basisnya.

Dia menambahkan, kepemimpinan baru harus mendorong keterlibatan banyak pihak dengan membuat kebijakan yang mengikat agar HAM.

Dengan demikian, hal tersebut dapat menjadi urusan bisnis, perusahaan, dan sektor swasta, dalam memajukan hak di bidang sipil dan politik (sipol) maupun ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob).

Baca juga: Unjuk Rasa Hari HAM di Manokwari Diwarnai Bentrok Massa dan Polisi, 2 Orang Ditangkap

Pemerintahan baru juga harus memastikan pembangunan yang inklusif, dan semua warga negara dapat menjadi subjek pembangunan yang mensejahterakan tanpa diskriminasi.

"Keenam, pemerintahan baru harus mengadopsi dan memastikan tata kelola yang inklusif dalam menangani intoleransi, radikalisme, terorisme, guna mewujudkan masyarakat inklusif yang memiliki ketahanan atau resiliensi dari virus intoleransi dan radikalisme," ujar Halili.

Terakhir, kata Halili, pemerintahan baru harus mengagendakan pembahasan sejumlah RUU yang kontributif terhadap pemajuan HAM di bidang sipol dan ekosob.

Dua contoh yang disebutkan adalah RUU tentang Masyarakat Adat maupun RUU Sistem Pendidikan Nasional.

"Serta melakukan tinjauan ulang terhadap beberapa regulasi yang ada yang menghambat dan kontraproduktif terhadap HAM seperti UU Cipta Kerja dan UU Perubahan Kedua terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," papar Halili.

Baca juga: PDI-P: Jangan Sampai Republik Ini Dipimpin Orang dengan Rekam Jejak Pelanggaran HAM

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Perum Perhutani Bakal Tanam 24 Juta Pohon

Perum Perhutani Bakal Tanam 24 Juta Pohon

Pemerintah
Peneliti BRIN Kembangkan Bahan Bakar Pesawat Berbahan Minyak Kelapa

Peneliti BRIN Kembangkan Bahan Bakar Pesawat Berbahan Minyak Kelapa

Pemerintah
Inggris Janjikan Dana Iklim 2 Miliar Poundsterling untuk Negara Berpendapatan Rendah

Inggris Janjikan Dana Iklim 2 Miliar Poundsterling untuk Negara Berpendapatan Rendah

Pemerintah
Jembatani Keterbatasan lewat Kesetaraan Pendidikan, MMSGI Bantu Akses Pendidikan di Desa-desa Kaltim

Jembatani Keterbatasan lewat Kesetaraan Pendidikan, MMSGI Bantu Akses Pendidikan di Desa-desa Kaltim

Swasta
InJourney dan RBF Dorong Inisiatif Pertanian Berkelanjutan di Prambanan Jateng

InJourney dan RBF Dorong Inisiatif Pertanian Berkelanjutan di Prambanan Jateng

BUMN
NASA Investasi 11,5 Juta Dollar AS untuk Rancang Pesawat Rendah Emisi

NASA Investasi 11,5 Juta Dollar AS untuk Rancang Pesawat Rendah Emisi

Pemerintah
Perempuan Berperan Penting Atasi Perubahan Iklim, Penggerak Solusi Inovatif

Perempuan Berperan Penting Atasi Perubahan Iklim, Penggerak Solusi Inovatif

Pemerintah
IBM: India Memimpin dalam Keberlanjutan Berbasis Akal Imitasi

IBM: India Memimpin dalam Keberlanjutan Berbasis Akal Imitasi

Swasta
Perjanjian Polusi Plastik Global di Korea Selatan Gagal Capai Kesepakatan

Perjanjian Polusi Plastik Global di Korea Selatan Gagal Capai Kesepakatan

Pemerintah
BMKG: Tebal Es Pegunungan Jayawijaya Tinggal 4 Meter

BMKG: Tebal Es Pegunungan Jayawijaya Tinggal 4 Meter

Pemerintah
Krisis Kemanusian akibat Konflik di Suriah, Anak-Perempuan Banyak Jadi Korban

Krisis Kemanusian akibat Konflik di Suriah, Anak-Perempuan Banyak Jadi Korban

Pemerintah
COP16 Riyadh: Pembicaraan Tinggi Lawan Degradasi Lahan Dimulai

COP16 Riyadh: Pembicaraan Tinggi Lawan Degradasi Lahan Dimulai

Pemerintah
PBB Desak Pemimpin Dunia Segera Bisa Akhiri AIDS pada 2030

PBB Desak Pemimpin Dunia Segera Bisa Akhiri AIDS pada 2030

Pemerintah
Mahkamah Internasional Buka Sidang Perubahan Iklim Terbesar, Ini Pembahasannya 

Mahkamah Internasional Buka Sidang Perubahan Iklim Terbesar, Ini Pembahasannya 

Pemerintah
Degradasi Lahan Semakin Cepat, Capai 1 Juta Km Persegi per Tahun

Degradasi Lahan Semakin Cepat, Capai 1 Juta Km Persegi per Tahun

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau