Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 11 Desember 2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com – Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia pada 2023 mendapat skor 3,2, menurun 0,1 poin bila dibandingkan 2022 yang memperoleh skor 3,3 dari skala 1-7.

Semakin tinggi skornya, maka semakin tinggi pula perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan negara terhadap HAM.

Penilaian tersebut dirilis oleh SETARA Institute dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) di Jakarta, Minggu (10/12/2023).

Baca juga: Pembela HAM Kerap Dapat Ancaman dan Kekerasan

Bila diperbandingkan lebih jauh, skor indeks HAM Indonesia mengalami stagnansi menjelang satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Peneliti SETARA Institute Sayyidatul Insiyah mengatakan, indeks HAM 2023 sama dengan 2019 yakni 3,2.

“Tidak ada progres yang signifikan walaupun angkanya fluktuatif, terjadi sedikit peningkatan dan penurunan. Akan tetapi, pada akhirnya tidak ada progres yang signifikan terkait dengan kemajuan HAM pada tahun ini," kata Insiyah di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (10/12/2023), sebagaimana dilansir Antara.

Insiyah menjelaskan, indikator hak sipil dan politik (sipol) di Indonesia dalam indeks HAM 2023 juga mengalami penurunan, dari skor 3,1 pada 2022 menjadi skor 3 pada 2023.

Baca juga: Jokowi dan Maruf Amin Tak Hadiri Peringatan Hari HAM Sedunia di Lapangan Banteng

Hak sipol meliputi hak hidup, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan, serta kebebasan berekspresi dan berpendapat.

“Pengerdilan ruang-ruang sipil yang terjadi dalam rezim Jokowi itu memengaruhi pencapaian terkait dengan hak sipol yang selalu jauh dari angka moderat (4) dan selalu rendah dari hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya),” jelas Insiyah.

Indikator hak ekosob, lanjut Insiyah, meraih skor 3,3 atau menurun dibandingkan skor 2022 yang mencapai 4,3.

Hak ekosob meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas tanah, dan hak atas budaya.

Baca juga: KontraS Belum Temukan Visi Misi Capres-Cawapres Terkait Penuntasan Kasus HAM

Indeks HAM yang dirilis SETARA Institute bersama INFID menggunakan studi pengukuran yang basis utamanya adalah disiplin HAM.

Dalam asesmen ini, SETARA Institute bersama INFID menempatkan negara sebagai pemangku kewajiban, sedangkan warga negara sebagai pemegang HAM.

Data Indeks HAM diperoleh dari laporan kinerja lembaga negara, laporan organisasi masyarakat sipil, hasil riset lembaga penelitian, data pemantauan SETARA Institute, dan referensi media terpilih.

Data tersebut selanjutnya diolah menjadi narasi yang mendeskripsikan capaian negara dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.

Penilaian tersebut menggunakan triangulasi sumber dan penilaian profesional sebagai instrumen justifikasi temuan studi.

Baca juga: 10 Desember 2023 Diperingati Hari HAM Sedunia, Ini Tema, Sejarah, dan Link Twibbonnya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hujan Ekstrem Bikin Jakarta Dikepung Banjir, Pakar Ingatkan RTH Perlu Dikaji Ulang
Hujan Ekstrem Bikin Jakarta Dikepung Banjir, Pakar Ingatkan RTH Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Lewat SMEXPO, Pertamina Bangun UMKM Sektor Pangan Berdaya Saing
Lewat SMEXPO, Pertamina Bangun UMKM Sektor Pangan Berdaya Saing
BUMN
Banjir dan Longsor: Bangkit dari Dua Lapis Kelemahan
Banjir dan Longsor: Bangkit dari Dua Lapis Kelemahan
Pemerintah
Menteri LH Sebut Faktor Urbanisasi di Balik Longsor Cisarua
Menteri LH Sebut Faktor Urbanisasi di Balik Longsor Cisarua
Pemerintah
Kesehatan Perempuan Hanya Dapat 6 Persen Investasi, Dunia Diminta Berubah
Kesehatan Perempuan Hanya Dapat 6 Persen Investasi, Dunia Diminta Berubah
Pemerintah
Madu Hutan, Warisan Herbal dalam Ikhtiar Sehat Keluarga Indonesia
Madu Hutan, Warisan Herbal dalam Ikhtiar Sehat Keluarga Indonesia
Swasta
Pembangkit Surya dan Angin Dominasi Listrik di Eropa, Kalahkan Energi Fosil
Pembangkit Surya dan Angin Dominasi Listrik di Eropa, Kalahkan Energi Fosil
Pemerintah
Awas Banjir dan Angin Kencang, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem hingga 29 Januari
Awas Banjir dan Angin Kencang, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem hingga 29 Januari
Pemerintah
PBB: 55 Juta Orang di Afrika Tengah dan Barat Terancam Krisis Pangan
PBB: 55 Juta Orang di Afrika Tengah dan Barat Terancam Krisis Pangan
Pemerintah
Krisis Iklim Dorong Lonjakan Konflik Terkait Air
Krisis Iklim Dorong Lonjakan Konflik Terkait Air
LSM/Figur
BPBD DKI Semai 800 Kg Kalsium Oksida di Bekasi untuk Cegah Banjir
BPBD DKI Semai 800 Kg Kalsium Oksida di Bekasi untuk Cegah Banjir
Pemerintah
Warga di NTT Tembak Mati Burung Hantu, Ahli Peringatkan Dampaknya ke Ekosistem
Warga di NTT Tembak Mati Burung Hantu, Ahli Peringatkan Dampaknya ke Ekosistem
Pemerintah
Kisah Jani, Bayi Orangutan Ditemukan Tanpa Induk di Kebun Sawit
Kisah Jani, Bayi Orangutan Ditemukan Tanpa Induk di Kebun Sawit
LSM/Figur
Tantangan Inklusivitas Masih Hambat Penyandang Disabilitas Masuk Dunia Kerja
Tantangan Inklusivitas Masih Hambat Penyandang Disabilitas Masuk Dunia Kerja
LSM/Figur
Banjir Jabodetabek Meluas, Pakar Sebut Dipicu Krisis Iklim dan Penurunan Tanah
Banjir Jabodetabek Meluas, Pakar Sebut Dipicu Krisis Iklim dan Penurunan Tanah
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau