Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 11 Desember 2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com – Indeks Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia pada 2023 mendapat skor 3,2, menurun 0,1 poin bila dibandingkan 2022 yang memperoleh skor 3,3 dari skala 1-7.

Semakin tinggi skornya, maka semakin tinggi pula perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan negara terhadap HAM.

Penilaian tersebut dirilis oleh SETARA Institute dan International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) di Jakarta, Minggu (10/12/2023).

Baca juga: Pembela HAM Kerap Dapat Ancaman dan Kekerasan

Bila diperbandingkan lebih jauh, skor indeks HAM Indonesia mengalami stagnansi menjelang satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Peneliti SETARA Institute Sayyidatul Insiyah mengatakan, indeks HAM 2023 sama dengan 2019 yakni 3,2.

“Tidak ada progres yang signifikan walaupun angkanya fluktuatif, terjadi sedikit peningkatan dan penurunan. Akan tetapi, pada akhirnya tidak ada progres yang signifikan terkait dengan kemajuan HAM pada tahun ini," kata Insiyah di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (10/12/2023), sebagaimana dilansir Antara.

Insiyah menjelaskan, indikator hak sipil dan politik (sipol) di Indonesia dalam indeks HAM 2023 juga mengalami penurunan, dari skor 3,1 pada 2022 menjadi skor 3 pada 2023.

Baca juga: Jokowi dan Maruf Amin Tak Hadiri Peringatan Hari HAM Sedunia di Lapangan Banteng

Hak sipol meliputi hak hidup, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hak turut serta dalam pemerintahan, serta kebebasan berekspresi dan berpendapat.

“Pengerdilan ruang-ruang sipil yang terjadi dalam rezim Jokowi itu memengaruhi pencapaian terkait dengan hak sipol yang selalu jauh dari angka moderat (4) dan selalu rendah dari hak ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya),” jelas Insiyah.

Indikator hak ekosob, lanjut Insiyah, meraih skor 3,3 atau menurun dibandingkan skor 2022 yang mencapai 4,3.

Hak ekosob meliputi hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, hak atas tanah, dan hak atas budaya.

Baca juga: KontraS Belum Temukan Visi Misi Capres-Cawapres Terkait Penuntasan Kasus HAM

Indeks HAM yang dirilis SETARA Institute bersama INFID menggunakan studi pengukuran yang basis utamanya adalah disiplin HAM.

Dalam asesmen ini, SETARA Institute bersama INFID menempatkan negara sebagai pemangku kewajiban, sedangkan warga negara sebagai pemegang HAM.

Data Indeks HAM diperoleh dari laporan kinerja lembaga negara, laporan organisasi masyarakat sipil, hasil riset lembaga penelitian, data pemantauan SETARA Institute, dan referensi media terpilih.

Data tersebut selanjutnya diolah menjadi narasi yang mendeskripsikan capaian negara dalam upaya perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM.

Penilaian tersebut menggunakan triangulasi sumber dan penilaian profesional sebagai instrumen justifikasi temuan studi.

Baca juga: 10 Desember 2023 Diperingati Hari HAM Sedunia, Ini Tema, Sejarah, dan Link Twibbonnya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
WWF Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Jurusan, Ini Syaratnya
WWF Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Jurusan, Ini Syaratnya
LSM/Figur
Kementerian LH Panggil Pemkab Bekasi Minta Tanggung Jawab soal Pengelolaan Sampah
Kementerian LH Panggil Pemkab Bekasi Minta Tanggung Jawab soal Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Skill Apa yang Wajib Dikuasai Pekerja pada Era AI?
Skill Apa yang Wajib Dikuasai Pekerja pada Era AI?
LSM/Figur
WVI Galang Dana untuk Tingkatkan Literasi 3.000 Anak di Papua
WVI Galang Dana untuk Tingkatkan Literasi 3.000 Anak di Papua
LSM/Figur
Sistem Peringatan Dini Sudah Ada, tapi Tindak Lanjut Mitigasi di Indonesia Masih Lemah
Sistem Peringatan Dini Sudah Ada, tapi Tindak Lanjut Mitigasi di Indonesia Masih Lemah
LSM/Figur
Limbah Kulit Kacang Bisa Jadi Material Terkuat di Bumi, Baik untuk Alat Elektronik
Limbah Kulit Kacang Bisa Jadi Material Terkuat di Bumi, Baik untuk Alat Elektronik
Pemerintah
Emisi Karbon Kursi Kelas Bisnis di Pesawat Lebih Banyak dari Kelas Ekonomi
Emisi Karbon Kursi Kelas Bisnis di Pesawat Lebih Banyak dari Kelas Ekonomi
LSM/Figur
Banjir Berulang di Jawa Barat, Ahli Sebut Butuh Solusi Lebih dari Tindakan Viral
Banjir Berulang di Jawa Barat, Ahli Sebut Butuh Solusi Lebih dari Tindakan Viral
LSM/Figur
Brasil Minta Dunia Susun Roadmap Transisi Energi Jelang COP31
Brasil Minta Dunia Susun Roadmap Transisi Energi Jelang COP31
Pemerintah
AI Jadi Pisau Bermata Dua dalam Krisis Perusahaan, Bisa Bantu atau Hancurkan Reputasi
AI Jadi Pisau Bermata Dua dalam Krisis Perusahaan, Bisa Bantu atau Hancurkan Reputasi
BUMN
Diam Bisa Jadi Strategi, Ini Cara PR Tanggapi Isu dan Cegah Krisis di Media Sosial
Diam Bisa Jadi Strategi, Ini Cara PR Tanggapi Isu dan Cegah Krisis di Media Sosial
LSM/Figur
Padang Rumput Hilang 4 Kali Lebih Cepat dari Hutan, Ini Penyebabnya
Padang Rumput Hilang 4 Kali Lebih Cepat dari Hutan, Ini Penyebabnya
LSM/Figur
PFOS Zat Kimia Abadi Ditemukan pada Lebah dan Madu, Apa Dampaknya pada Manusia?
PFOS Zat Kimia Abadi Ditemukan pada Lebah dan Madu, Apa Dampaknya pada Manusia?
LSM/Figur
Krisis Iklim dan Keringat Bikin Warna Lukisan Michelangelo di Vatikan Memudar
Krisis Iklim dan Keringat Bikin Warna Lukisan Michelangelo di Vatikan Memudar
LSM/Figur
Mangrove di Teluk Benoa Bali Disebut Mati Massal
Mangrove di Teluk Benoa Bali Disebut Mati Massal
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau