Jaring Nusa menilai, Visi Indonesia Emas 2045 dan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 masih mengutamakan hilirasi industri terutama dari sektor pertambangan.
Hal itu dinilai kontras dengan semangat mengedepankan kesejahteraan dan mempertahankan kearifan lokal yang sudah memberikan manfaat ekonomi sekaligus ekologi yang ada di pesisir, laut, dan pulau kecil.
Dinamisator Jaring Nusa Asmar Exwar mengatakan, visi maritim dalam rancangan RPJPN 2025-2045 belum secara konkret menjabarkan pentingnya membangun prasyarat utama implementasinya.
Baca juga: Maksimalkan Potensi EBT, Pemerintah Rencana Bangun Jaringan Listrik Lintas 4 Pulau Besar
Prasyarat utama yang dimaksud adalah perlindungan dan pengakuan hak atas ruang hidup masyarakat pesisir pulau kecil sebagai subyek daripada pembangunan.
Selain itu, rancangan RPJPN 2025-2045 memandang kawasan Indonesia timur sebagai wilayah kepulauan penopang pembangunan dengan basis penyedia sumber daya alam.
Pandangan tersebut akan menambah kerentanan kawasan Indonesia timur dan membuatnya semakin rawan tereksploitasi.
"Ini kontradiktif dengan kebutuhan terkait perlindungan wilayah kepulauan dan laut sebagai suatu ekosistem yang terintegrasi dan merupakan penopang kehidupan masyarakat, baik itu masyarakat lokal, tradisional dan masyarakat adat," kata Asmar dikutip dari siaran pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Baca juga: Angka Kebutaan Tinggi, PMI Gelar Operasi Katarak Gratis di Pulau Moa Maluku Barat Daya
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya