Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/12/2023, 16:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai industri di Tanah Air merupakan sebuah keniscayaan.

Pemerintah telah mengatur hal ini dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.

Salah satu yang didorong peningkatan nilai TKDN-nya adalah industri kesehatan, dengan tujuan untuk menekan impor dan bertransformasi menjadi negara yang mandiri di bidang kesehatan, termasuk obat-obatan.

Menurut Direktur Utama LSP Pasar Modal Haryajid Ramelan mengatakan, selama ini industri kesehatan nasional, terutama obat-obatan bergantung pada impor bahan baku obat. Bahkan, nilai impornya mencapai lebih dari 90 persen.

Baca juga: Phapros Salurkan Dana Kemitraan Rp 2,5 Miliar untuk UMKM

Hal ini karena tingginya biaya riset dan investasi yang dibutuhkan untuk membangun pabrik bahan baku obat di Indonesia, sehingga jumlah industri hulu atau kimia dasar yang merupakan bahan baku obat itu masih sedikit pemainnya.

"Padahal, jika industri hulu ini berkembang, akan ada banyak manfaatnya. Salah satunya peningkatan daya saing industri farmasi Nasional,” ujar Haryajid dalam seminar Investment Talk: Implikasi Kinerja Sektor Kesehatan dan Produk TKDN dalam Konteks Pasar Modal.

Namun, ini bukan berarti bahwa industri kesehatan tidak dapat meningkatkan nilai TKDN-nya agar bisa lebih mandiri. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah dengan kolaborasi lintas sektor.

Menurut Haryadid, kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu jalan bagi industri farmasi untuk bisa mandiri pada masa yang akan datang.

"Dengan kemandirian, dapat mengurangi dampak fluktuasi harga komoditas global dan membantu pertunbuhan ekonomi,” terangnya.

Salah satu perusahaan terbuka di sektor farmasi yang telah menerapkan kebijakan TKDN dalam bisnisnya adalah PT Phapros Tbk (PEHA).

Baca juga: Lakukan Transformasi Kesehatan, Menkes Budi Gunadi Raih Penghargaan WOCPM Paris

Plt. Direktur Utama Phapros David Sidjabat mengatakan, industri kesehatan, termasuk farmasi memiliki banyak tantangan dalam meningkatkan nilai TKDN.

Namun perseroan terus berusaha agar produk –produk yang dihasilkan bisa memperoleh nilai TKDN minimal 40 persen sesuai dengan aturan Pemerintah.

“Salah satu upaya yang dilakukan adalah kolaborasi lintas sektor. Dalam hal ini, Phapros sudah bekerjasama dengan banyak pihak, terutama dengan lembaga penelitian dan universitas guna memperoleh produk masa depan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas David.

Dia mengeklaim, banyak produk Phapros yang memiliki sertifikasi TKDN sesuai standar nilai Pemerintah. Salah satu produk hasil hilirisasi riset yang mendapatkan skor TKDN tinggi mencapai lebih dari 60 persen, adalah produk biologi berupa Bonefill Ortho Cube.

Produk ini merupakan alat kesehatan yang digunakan untuk mengisi ruang kosong atau celah pada tulang yang akan memfasilitasi penyembuhan atau regenerasi tulang dan biasanya terjadi pada kasus-kasus trauma.

Baca juga: Muhadjir Effendy: Urusan Kesehatan Bukan Hanya Tanggung Jawab Pusat

"Produk tersebut merupakan hilirisasi riset bersama peneliti di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya," imbuh David.

Ke depannya, produk tersebut juga akan memiliki banyak varian baru yang saat ini penelitiannya masih berjalan.

Dengan banyaknya produk hilirisasi yang dikembangkan oleh emiten berkode saham PEHA ini, David berharap pihaknya dapat berkontribusi dalam mewujudkan kemandirian sektor kesehatan nasional.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau