Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 10 Januari 2024, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Perluasan penerapan bioenergi seperti biofuel (bahan bakar nabati/BBN) dan biomassa dinilai bukan solusi utama dalam transisi energi.

Manager Program Bioenergi Trend Asia Amalya Reza Oktaviani menyampaikan, bioenergi bukanlah solusi utama dari transisi energi yang berkeadilan.

Amel, sapaannya, menuturkan bahwa pemanfaatan bioenergi mulai dari pembukaan lahan hingga penggunaannya sebagai bahan bakar tetaplah menghasilkan emisi.

Baca juga: Potensi Bioenergi Indonesia Melimpah, Sumber Alternatif Pembangkit Listrik

Sebagai contoh, penggunaan biomassa sebagai campuran bahan bakar untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara atau co-firing diklaim mampu menurunkan emisi.

Padahal, klaim tersebut tidaklah benar. Pembakaran biomassa tetaplah mengeluarkan emisi karbon yang berkontribusi terhadap gas rumah kaca penyebab perubahan iklim.

Biomassa yang dipakai untuk co-firing bermacam-masam mulai dari pelet kayu, cangkang sawit, dan lain-lain di mana itu semua membutuhkan bahan baku berupa sumber nabati.

"Klaim netral karbon dari co-firing biomassa adalah klaim yang keliru dan seharusnya diluruskan pemerintah," kata Amel dalam diskusi bertajuk Meneropong Bioenergi di Tangan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 yang diikuti secara daring, Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Pertamina Kembangkan Bioenergi untuk Percepat Transisi Energi di Indonesia

Penerapan co-firing juga dikhawatirkan justru memperpanjang usia PLTU batu bara yang sudah tua dengan emisi tinggi.

"Terus menyerukan co-firing ini sebetulnya kontradiktif dengan upaya memensiunkan PLTU batu bara," tutur Amel.

Selain itu, memenuhi kebutuhan biomassa untuk co-firing juga memerlukan produksi dari hutan tanaman energi (HTE) yang memerlukan pembukaan hutan alam.

Contohnya, dalam co-firing 10 persen di 52 PLTU yang ditargetkan pemerintah, dibutuhkan 10,2 juta ton biomassa sebagai campuran batu bara.

Baca juga: Politani Payakumbuh Inovasi Bioenergi dari Tanaman Kaliandra

Untuk memenuhi target tersebut, dibutuhkan lebih dari 6 juta hektare HTE yang pasti akan membabat hutan alam.

Selain mengeluarkan emisi, pembukaan hutan lahan juga memengaruhi kehidupan masyarakat adat atau warga sekitar yang sebelumnya menggantungkan hidupnya dari kehutanan.

Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Drajad Hari Wibowo mengungkapkan, bioenergi tetaplah penting dalam transisi energi.

"Kalau ini tidak boleh dan itu tidak boleh, apa yang harus kita lakukan. Opsi apa yang kita punya," ucap Drajad.

Baca juga: Pelindo Marine Kampanyekan Pengangkutan Bioenergi Ramah Lingkungan

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau