Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 17 Januari 2024, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Ketahanan energi di Indonesia pada 2022 mendapatkan skor 6,64 dari skala 10 atau masuk dalam kategori tahan menurut asesmen yang dilakukan Dewan Energi Indonesia (DEN).

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan, penilaian ketahanan energi di Indonesia meliputi empat aspek menurut Peraturan Pemerintah (PP) No 79 Tahun 2014.

Keempat aspek tersebut adalah availability atau ketersediaan, accessibility atau aksesbilitas, affordability atau keterjangkauan, dan acceptability atau penerimaan.

Baca juga: Potensi Energi Terbarukan Maluku

Penilaan tersebut dibagi menjadi lima kategori dalam skala nilai 1-10.

Nilai nol sampai satu masuk kategori sangat rentan, skor dua sampai empat kategori rentan, nilai empat sampai enam kategori kurang tahan, skor enam sampai delapan kategori tahan, dan nilai delapan hingga 10 kategori sangat tahan.

Akan tetapi, Djoko menyampaikan kondisi ketahanan energi Indonesia tersebut perlu ditingkatkan karena belum mencapai skor 7 atau bahkan 8 untuk kategori tahan.

"(Kategori) tahannya masih dalam tahap permulaan, belum masuk sangat tahan," kata Djoko dalam siaran pers yang diikuti secara daring, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: 90 Persen Provinsi di Indonesia Belum Siap Lakukan Transisi Energi

Djoko menambahkan, salah satu poin yang perlu diperhatikan dalam ketahanan energi Indonesia adalah masih tingginya impor minyak dan gas bumi.

Selain itu, rendahnya capaian energi baru terbarukan (EBT) yang tidak sesuai target dalan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) juga perlu mendapat perhatian.

"Kalau EBT sesuai target, kalau keterjangkauan sudah tidak ada subsidi, kalau infrastruktur sudah terbangun, dan kita tidak lagi impor, maka kita bisa mencapai angka 10," tutur Djoko.

Sejauh ini, pemerintah juga dibebani dengan subsidi besar untuk berbagai jenis energi sepertu batu bara untuk pembangkit listrik domestk, bahan bakar minyak, gas elpiji, dan listrik.

Di sisi lain, skor ketahanan energi Indonesia dari 2016 sampai 2022 terus mengalami kenaikan.

Baca juga: Presiden Terpilih Wajib Akselerasi Transisi Energi

Pada 2016, skor ketahanan energi Indonesia tercatat 6,38. Setahun berikutnya, skor ketahanan energi Indonesia naik menjadi 6,40.

Pada 2018, skor ketahanan energi Indonesia adalah 6,43. Sedangkan pada 2019, skor ketahanan energi Indonesia 6,57.

Pada 2021, skor ketahanan energi Indonesia adalah 6,61 persen dan pada 2022 naik jadi 6,64 persen.

Beberapa rekomendasi DEN untuk meningkatkan ketahanan energi di Indonesia adalah meningkatkan kapasitas kilang minyak dan melakukan subtitusi elpiji.

Rekomendasi lainnya adalah menignkatkan produksi minyak bumi, mengurangi subsidi, dan mempercepat pemanfaatan kendaraan listrik.

Baca juga: Potensi Energi Terbarukan Nusa Tenggara Timur

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
BUMN
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
LSM/Figur
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Pemerintah
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
LSM/Figur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Pemerintah
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Pemerintah
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Swasta
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Pemerintah
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
LSM/Figur
Pestisida Kian Beracun, Studi Ungkap Ancaman Serius bagi Satwa Liar
Pestisida Kian Beracun, Studi Ungkap Ancaman Serius bagi Satwa Liar
LSM/Figur
Asap Kuning Asam Nitrat di Cilegon Berbahaya, BRIN Jelaskan Dampaknya
Asap Kuning Asam Nitrat di Cilegon Berbahaya, BRIN Jelaskan Dampaknya
Pemerintah
Mandatori Biodiesel Sawit Hemat Devisa Rp 720 Triliun dan Tekan Emisi 228 Juta Ton CO2
Mandatori Biodiesel Sawit Hemat Devisa Rp 720 Triliun dan Tekan Emisi 228 Juta Ton CO2
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau