BANGKA, KOMPAS.com - Penambangan timah ilegal menjadi faktor penyebab munculnya lahan kritis di Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Upaya pemulihan terganjal karena aktivitas penambangan kerap berulang di lokasi yang sama.
Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA mengatakan, luas lahan kritis akibat aktivitas pertambangan ilegal mencapai 167.065 hektar.
Dari jumlah tersebut, baru sekitar 16.000 hektar yang bisa dipulihkan dengan penanaman pohon.
"Kami terus mendorong gerakan menanam pohon berkesinambungan di Bumi Serumpun Sebalai. Sangat penting dalam upaya rehabilitasi lahan kritis dan pelestarian hutan," kata Safrizal saat giat penanaman di Desa Terak, Bangka Tengah, Kamis (18/1/2024).
Baca juga: Ada Potensi Racun di Lubang Tambang Timah, Polisi Minta Akademisi Meneliti
Safrizal mengatakan, tidak ada upaya lain dalam memulihkan lahan kritis, selain dengan menanam secara konsisten dengan tanaman pohon maupun holtikultura sehingga lahan tetap produktif.
"Selain menjadikan lahan kritis menjadi hijau kembali, kita juga harus menghentikan aktivitas para penambang ilegal yang membuat lahan hijau menjadi kritis," pesan dia.
Pada kesempatan itu dilakukan penanaman pohon dan tanaman buah bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat. Kemudian dilakukan juga pelepasan ekspedisi penanaman pohon di Bukit Mangkol.
"Semarak Babel atau semangat menanam rakyat Bangka Belitung dengan target Juni 2024 sudah ditanam satu juta pohon," ujar Safrizal.
Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen Agustinus Dedy Prasetyo mengungkapkan, kegiatan penanaman pohon buah-buahan ini serentak dilakukan di wilayah Kodam II/Sriwijaya atas inisiasi Panglima Kodam II/ Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil.
"Ini menjadi langkah awal untuk melestarikan dan memulihkan kondisi lahan di provinsi yang kita cintai ini, serta jika berbuah akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar," ungkap Yanuar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bangka Belitung Fery Aprianto mengatakan, lahan kritis tersebar di kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Babel.
Baca juga: IKN Ditargetkan Bebas dari Tambang Ilegal Secepatnya
Untuk itu, dibutuhkan intervensi lahan seluas 35 hektar dari angka pencarian indeks yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sebesar 40.55 hektar pada 2023.
"Tahun 2022 sbesar 39.28 hektar turun di angka 0.82 poin dari tahun 2021. Indeks kualitas lahan mempengaruhi indeks lingkungan hidup sehingga diperlukan intervensi aksi perbaikan kawasan hutan," imbuh Fery.
Ia menambahkan, sebagai daerah yang memiliki karakter tambang yang tidak berkelanjutan maka akan tercipta lahan kritis. Sehingga aksi penanaman pohon secara efektif sangat menjaga keberlangsungan alam.
Ada pun penanaman pohon melibatkan berbagai instansi termasuk juga dari kepolisian dan jurnalis.
Beberapa jenis pohon yang sudah ditanam seperti pohon kelapa, kayu putih, trembesi, akasia, sagu dan sukun.
Aktivitas tambang timah ilegal juga mengancam sejumlah tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN di Kepulauan Babel.
Upaya penertiban tak mudah dilakukan karena penambang kerap kucing-kucingan dengan aparat keamanan.
Asisten Manager Transmisi dan Gardu Induk PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Babel, Hanung Yoba Abriyanto mengatakan, sekitar 13 tower yang perlu diwaspadai mengalami kerusakan akibat adanya penambangan.
"Petugas kami menemukan adanya penambangan timah di bawah tower. Jika dibiarkan akan mengakibatkan pondasi tower bergerak dan berpotensi tower roboh," ujar Hanung.
Baca juga: Warga Binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang Panen Padi Perdana di Lahan Eks Tambang Bauksit
Saat ini total aset tower SUTT PLN Babel sebanyak 1.394 tower, terdiri dari 925 tower di Bangka dan 469 tower di Belitung yang harus dipelihara.
Dia mengatakan, penertiban terus dilakukan bersama aparat kepolisian, namun penambang menghilang saat ada petugas di lapangan.
Penambang timah inkonvensional (TI) itu muncul lagi saat aparat tidak lagi di lokasi. Bahkan penambangan juga terjadi pada malam hari.
Manager Pengendalian K3L dan Keamanan Ganjar Riyadi mengatakan, aktivitas di sekitar titik tower dalam bentuk apa pun membahayakan sistem kelistrikan dan dapat pula membahayakan keselamatan jiwa manusia.
Ganjar mengungkapkan, tower SUTT PLN merupakan Objek Vital Nasional, untuk itu PLN terus melakukan upaya pengamanan dan pencegahan kerusakan.
Antara lain dilakukan pemasangan rambu larangan penambangan di kaki tower, sosialisasi kepada masyarakat secara langsung dan melalui media lainnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya