Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulihan Ribuan Hektar Lahan Kritis di Babel Terganjal Tambang Ilegal

Kompas.com, 21 Januari 2024, 06:00 WIB
Add on Google
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Penambangan timah ilegal menjadi faktor penyebab munculnya lahan kritis di Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Upaya pemulihan terganjal karena aktivitas penambangan kerap berulang di lokasi yang sama.

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA mengatakan, luas lahan kritis akibat aktivitas pertambangan ilegal mencapai 167.065 hektar.

Dari jumlah tersebut, baru sekitar 16.000 hektar yang bisa dipulihkan dengan penanaman pohon.

"Kami terus mendorong gerakan menanam pohon berkesinambungan di Bumi Serumpun Sebalai. Sangat penting dalam upaya rehabilitasi lahan kritis dan pelestarian hutan," kata Safrizal saat giat penanaman di Desa Terak, Bangka Tengah, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Ada Potensi Racun di Lubang Tambang Timah, Polisi Minta Akademisi Meneliti

Safrizal mengatakan, tidak ada upaya lain dalam memulihkan lahan kritis, selain dengan menanam secara konsisten dengan tanaman pohon maupun holtikultura sehingga lahan tetap produktif.

"Selain menjadikan lahan kritis menjadi hijau kembali, kita juga harus menghentikan aktivitas para penambang ilegal yang membuat lahan hijau menjadi kritis," pesan dia.

Pada kesempatan itu dilakukan penanaman pohon dan tanaman buah bekerja sama dengan TNI Angkatan Darat. Kemudian dilakukan juga pelepasan ekspedisi penanaman pohon di Bukit Mangkol.

"Semarak Babel atau semangat menanam rakyat Bangka Belitung dengan target Juni 2024 sudah ditanam satu juta pohon," ujar Safrizal.

Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen Agustinus Dedy Prasetyo mengungkapkan, kegiatan penanaman pohon buah-buahan ini serentak dilakukan di wilayah Kodam II/Sriwijaya atas inisiasi Panglima Kodam II/ Sriwijaya Mayjen TNI Yanuar Adil.

"Ini menjadi langkah awal untuk melestarikan dan memulihkan kondisi lahan di provinsi yang kita cintai ini, serta jika berbuah akan bermanfaat bagi masyarakat sekitar," ungkap Yanuar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bangka Belitung Fery Aprianto mengatakan, lahan kritis tersebar di kabupaten/kota Provinsi Kepulauan Babel.

Baca juga: IKN Ditargetkan Bebas dari Tambang Ilegal Secepatnya

Untuk itu, dibutuhkan intervensi lahan seluas 35 hektar dari angka pencarian indeks yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI sebesar 40.55 hektar pada 2023.

"Tahun 2022 sbesar 39.28 hektar turun di angka 0.82 poin dari tahun 2021. Indeks kualitas lahan mempengaruhi indeks lingkungan hidup sehingga diperlukan intervensi aksi perbaikan kawasan hutan," imbuh Fery.

Ia menambahkan, sebagai daerah yang memiliki karakter tambang yang tidak berkelanjutan maka akan tercipta lahan kritis. Sehingga aksi penanaman pohon secara efektif sangat menjaga keberlangsungan alam.

Ada pun penanaman pohon melibatkan berbagai instansi termasuk juga dari kepolisian dan jurnalis.

Beberapa jenis pohon yang sudah ditanam seperti pohon kelapa, kayu putih, trembesi, akasia, sagu dan sukun.

Tower PLN Terdampak

Aktivitas tambang timah ilegal juga mengancam sejumlah tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PLN di Kepulauan Babel.

Upaya penertiban tak mudah dilakukan karena penambang kerap kucing-kucingan dengan aparat keamanan.

Asisten Manager Transmisi dan Gardu Induk PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Babel, Hanung Yoba Abriyanto mengatakan, sekitar 13 tower yang perlu diwaspadai mengalami kerusakan akibat adanya penambangan.

"Petugas kami menemukan adanya penambangan timah di bawah tower. Jika dibiarkan akan mengakibatkan pondasi tower bergerak dan berpotensi tower roboh," ujar Hanung.

Baca juga: Warga Binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang Panen Padi Perdana di Lahan Eks Tambang Bauksit

Saat ini total aset tower SUTT PLN Babel sebanyak 1.394 tower, terdiri dari 925 tower di Bangka dan 469 tower di Belitung yang harus dipelihara.

Dia mengatakan, penertiban terus dilakukan bersama aparat kepolisian, namun penambang menghilang saat ada petugas di lapangan.

Penambang timah inkonvensional (TI) itu muncul lagi saat aparat tidak lagi di lokasi. Bahkan penambangan juga terjadi pada malam hari.

Manager Pengendalian K3L dan Keamanan Ganjar Riyadi mengatakan, aktivitas di sekitar titik tower dalam bentuk apa pun membahayakan sistem kelistrikan dan dapat pula membahayakan keselamatan jiwa manusia.

Ganjar mengungkapkan, tower SUTT PLN merupakan Objek Vital Nasional, untuk itu PLN terus melakukan upaya pengamanan dan pencegahan kerusakan.

Antara lain dilakukan pemasangan rambu larangan penambangan di kaki tower, sosialisasi kepada masyarakat secara langsung dan melalui media lainnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Pemerintah
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Pemerintah
Apindo: Hanya 36 Persen Karyawan yang Dibayar Sesuai Upah Minimum
Apindo: Hanya 36 Persen Karyawan yang Dibayar Sesuai Upah Minimum
Swasta
Dinamika ENSO 2026, Membaca Sinyal Alam di Tengah Narasi “Godzilla”
Dinamika ENSO 2026, Membaca Sinyal Alam di Tengah Narasi “Godzilla”
Pemerintah
Jumat Tanpa Asap, 37.158 Insan PLN Tinggalkan Kendaraan Fosil demi Gaya Hidup Hijau
Jumat Tanpa Asap, 37.158 Insan PLN Tinggalkan Kendaraan Fosil demi Gaya Hidup Hijau
BUMN
'Sustainability' Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
"Sustainability" Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
Pemerintah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
LSM/Figur
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
Swasta
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Pemerintah
Perempuan Pesisir Diberdayakan untuk Lindungi Terumbu Karang yang Terancam Krisis Iklim
Perempuan Pesisir Diberdayakan untuk Lindungi Terumbu Karang yang Terancam Krisis Iklim
LSM/Figur
Manfaatkan AI, Serangan Siber Naik 2 Kali Lipat
Manfaatkan AI, Serangan Siber Naik 2 Kali Lipat
Swasta
Prakiraan Cuaca  yang Akurat Tekan Angka Kematian Akibat Gelombang Panas
Prakiraan Cuaca yang Akurat Tekan Angka Kematian Akibat Gelombang Panas
Pemerintah
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
Gen Z Ramai-ramai Tinggalkan Pekerjaan Kantoran, Apa Alasannya?
LSM/Figur
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Imbangi Pembangunan, Kota di China Ini Sulap Lahan Telantar Tepi Sungai Jadi Ruang Hijau
Pemerintah
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Sumur Minyak Tak Aktif Keluarkan Metana 1.000 Kali Lebih Banyak dari Dugaan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau