Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2024, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Debat calon wakil presiden (cawapres) pada Minggu (21/1/2023) malam berlangsung dengan cukup menarik dan panas.

Debat putaran keempat tersebut berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1/2024).

Ada enam tema yang diusung dalam tema tersebut yaitu pembangunan berkelanjutan dan lingkungan hidup, sumber daya alam dan energi, pangan, agraria, masyarakat adat, serta desa.

Debat yang diikuti cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

Ada berbagai istilah baru yang muncul dalam debat tersebut. Semuanya berkaitan dengan enam tema yang dibawakan.

Apa saja istilah-istilah yang muncul dan artinya dalam debat cawapres semalam? Berikut rangkumannya.

Baca juga: Mendekati Debat Cawapres, Para Kandidat Diminta Terbuka Soal Hilirisasi Nikel

Greenflation

Istilah greenflation muncul saat Gibran mendapat kesempatan bertanya kepada Mahfud dalam sesi debat.

"Bagaimana cara mengatasi greenflation? Terima kasih," tanya Gibran. Pertanyaan tersebut memicu polemik saat debat.

Istilah greenflation atau inflasi hijau sejatinya merupakan terminologi baru, dilansir dari Kompas.com.

Istilah ini merupakan konsep inflasi dari kenaikan harga barang dan jasa sebagai konsekuensi transisi perekonomian ke perekonomian yang lebih hijau atau netral karbon.

Menurut Dosen Fakultas Ekonomik dan Bisnis Universitas Diponegoro (Undip) Profesor Nugroho SBM dalam opininya di Kompas.com mentebutkan, secara sederhana inflasi hijau adalah inflasi kenaikan bahan-bahan logam dasar dan mineral yang diperlukan untuk menggunakan teknologi yang hijau atau ramah lingkungan terutama saat masa transisi.

Ada beberapa logam dasar dan mineral yang diperlukan untuk pengembangan energi terbarukan, contohnya litium dan kobalt.

Contoh dari greenflation adalah kenaikan harga bahan logam yang tinggi sekali terjadi pada litium. Harga litium naik 1.000 persen dari 2020 hingga 2022.

Baca juga: Disayangkan, Isu Krusial Batu Bara Luput dari Debat Cawapres

Bioregional

Istilah bioregional dikemukakan oleh Cak Imin saat melontarkan pertanyaan kepada Gibran.

"Bagaimana strategi Anda melaksanakan pembangunan berbasis bioregional agar keadilan iklim terjaga, keadilan sosial terwujud, keadilan ekologis terlaksana dengan baik," tanya Cak Imin.

Dikutip dari Kompas.id, bioregional adalah bentuk pengelolaan sumber daya alam yang tidak ditentukan batasan politik dan administratif, tetapi dibatasi kawasan tanpa merusak ekosistem.

Sedangkan menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dikutp dari makalah berjudul Pendekatan Bioregion dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam, bioregional adalah wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim, tanah, flora, fauna asli dan pola interaksi manusia dengan alam.

Kesamaan tersebut menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan serta kondisi kesadaran untuk hidup di wilayah tersebut.

Bioregional memadukan ekosistem darat, pesisir dan laut, termasuk ekosistem pulau kecil, dengan masyarakat dan kebudayaannya dalam konteks ruang.

Baca juga: Anies Puji Cak Imin dan Mahfud yang Kompak Jaga Marwah Debat Pilpres

Pajak karbon

Istilah pajak karbon disampaikan oleh Gibran dan Cak Imin. Gibran menyebut, pajak karbon harus disinggung jika membahas mengenai karbon.

Sedangkan Cak Imin menuturkan, implementasi pajak karbon harus dilakukan sekaligus dengan transisi energi terbarukan.

Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan atas emisi karbon yang memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup.

Definisi pajak karbon tersebut tersebut diambil dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), khususnya pada Pasal 13 Ayat (1).

UU HPP menjadi landasan pertama bagi penerapan pajak karbon di Indonesia, selain sejumlah regulasi lain yang merupakan aturan turunan UU HPP.

Pajak karbon akan dikenakan kepadapenggunaan bahan bakar fosil seperti bensin, avtur, gas, dan lain-lain.

Sederhananya, pajak ini akan dikenakan kepada mereka yang menggunakan bahan bakar tersebut.

Melansir dari situs Direktorat Jenderal Pajak, pajak karbon bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dioksida dan gas rumah kaca, sebagai upaya mengatasi pemanasan global.

Baca juga: Soroti Debat Cawapres, Aktivis Lingkungan: Kalau Berani, Cabut UU Cipta Kerja

LFP

LFP adalah singkatan dari lithium ferro phospate dan sempat ditanyakan oleh Gibran dalam debat cawapres.

Gibran melempar pertanyaan ke Cak Imin terkait rencana pasangan calon (paslon) nomor urut 1 dalam mengembangkan LFP dibandingkan nikel untuk kendaraan listrik.

Dilansir dari Environment, LFP menjadi alternatif dari nikel sebagai katoda utama dari baterai litium ion.

Baterai litium ion konvensional menggunakan nikel atau kobalt sebagai bahan utamanya katodanya.

Dikutip dari pemberitaan Kontan, baterai yang menggunakan LFP untuk kendaraan listrik semakin diminati.

Baca juga: Kata Cak Imin, Gibran, dan Mahfud MD soal Debat Keempat Pilpres 2024

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com