NEGARA demokrasi memiliki performa perlindungan lingkungan hidup yang lebih baik dibandingkan dengan negara non-demokrasi atau pun autokrasi (Fiorino, 2018).
Sayangnya, narasi Pemilu 2024 yang ada saat ini luput menjadikan isu lingkungan hidup maupun perubahan iklim sebagai isu sentral dan masih disandingkan sebagai pelengkap isu pertumbuhan ekonomi.
Minimnya perhatian terhadap isu lingkungan tergambar dari kualitas debat keempat calon wakil presiden yang dilangsungkan pada 21 Januari 2023, yang hanya menjadi ajang lempar jargon dan political entertainment bagi para calon wakil presiden.
Menjawab tantangan lingkungan dan politik terkini, maka penting untuk mengedepankan demokrasi lingkungan dalam perhelatan Pemilu 2024.
Demokrasi dalam konteks ‘kebebasan’ kerap dipertentangkan dengan isu lingkungan hidup, yaitu saat “suara mayoritas” kemudian memegang kendali.
Menilik kondisi bangsa saat ini, kita dapat menyaksikan bagaimana demokrasi menjadi semu, dengan mengatasnamakan pertumbuhan ekonomi, kemudian menekuk hukum lingkungan.
Berbagai peraturan perundang-undangan dan kebijakan disusun dengan mengabaikan partisipasi yang bermakna kemudian menerobos instrumen perlindungan lingkungan hidup.
Alhasil, lingkungan hidup dan seisinya menjadi korban dari kondisi hukum dan demokrasi, termasuk masyarakat yang ada di dalamnya.
Oleh karenanya, dekonstruksi makna dari demokrasi lingkungan menjadi penting dalam perhelatan Pemilu 2024 untuk menjadi batu uji dalam menganalisis visi, misi, dan program dari calon pimpinan eksekutif maupun legislatif.
Walau kebebasan merupakan faktor penting dalam demokrasi, pemaknaannya sebagai semata-mata “kebebasan manusia” menjadikan demokrasi menjadi sangat antroposentrik.
Konsekuensinya, proses untuk melindungi lingkungan lewat proses demokratis akan gagal saat masyarakat tidak memprioritaskan perlindungan lingkungan.
Dengan demikian, demokrasi lingkungan perlu untuk mengakomodasi, bahkan menjadikan sentral, kebebasan dari lingkungan hidup, termasuk di dalamnya manusia, makhluk lainnya di samping manusia seperti binatang, tumbuhan, air, batu, dan lainnya; serta generasi yang akan datang.
Inilah yang disebut sebagai demokrasi lingkungan, di mana lingkungan dan generasi yang akan datang tidak hanya dipandang sebagai penunjang kehidupan manusia saat ini, namun benar-benar dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, terutama keputusan politik, dan kebijakan pembangunan.
Demokrasi lingkungan yang menjiwai kepentingan ekologis melihat bahwa sumber daya alam dan lingkungan hidup memiliki fungsi bagi ekosistem yang tidak dapat tergantikan oleh sumber daya manusia.
Oleh karenanya, penting untuk menggunakan seminimal mungkin sumber daya alam dan lingkungan hidup agar generasi masa depan dapat menikmatinya dalam kuantitas dan kualitas yang sama dinikmati oleh generasi masa kini. Ini disebut sebagai paradigma keberlanjutan yang kuat (strong sustainability).
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya