KOMPAS.com - Papua menjadi provinsi dengan persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak terendah di Indonesia pada 2023.
Menurut Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), persentase rumah tangga di Papua yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak adalah 66,49 persen.
Berdasarkan data tersebut, masih ada 33,51 persen rumah tangga di Papua yang tidak memiliki akses terhadap sumber air minum layak.
Baca juga: Waspada, Kurang Minum Air Putih Bisa Timbulkan Batu di Saluran Kemih
Itu artinya, sekitar tiga sampai empat rumah dari 10 rumah tangga di Papua tidak memiliki akses terhadap sumber air minum layak.
Sumber air minum dikatakan layak jika rumah tangga memiliki sumber air minum utama berupa air terlindungi yaitu leding, sumur bor atau pompa, sumur terlindung, mata air terlindung, atau air hujan.
Kondisi di Papua tersebut sangat timpang bila dibandingkan rata-rata nasional.
Pada 2023, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak secara nasional adalah 90,05 persen.
Baca juga: 3,1 Juta Siswa Indonesia Belum Dapat Air Bersih di Sekolah
Bila dibandingkan lebih jauh lagi, kondisi di Papua tersebut berbeda jauh dengan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
Menurut BPS, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak di DKI Jakarta mencapai 99,42 persen.
Capaian tersebut menjadikan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan rumah tangga yang memiliki akses terhadap sumber air minum layak tertinggi di Indonesia.
Dalam studi berjudul "Pembangunan Akses Air Bersih Pasca Krisis Covid-19" yang dipublikasikan pada jurnal The Indonesian Journal of Development Planning tahun 2020, ada beberapa tantangan dalam upaya pemerataan akses air minum layak.
Beberapa tantangan tersebut mulai dari lemahnya tata kelola kelembagaan hingga kurangnya komitmen dan kapasitas dari pemerintah Indonesia.
Baca juga: Sistem Kelola Air Limbah Losari Berteknologi Tinggi, Bisa Diadopsi IKN
Di sisi lain, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mengamanatkan pencapaian akses air minum layak sebesar 100 persen.
Dalam hal peningkatan cakupan akses air minum, upaya yang dilakukan di Indonesia melalui dua pendekatan utama yaitu pendekatan berbasis lembaga dan berbasis masyarakat.
Dalam pendekatan berbasis lembaga, strategi utama untuk meningkatkan jaringan air minum perpipaan adalah dengan melalui badan usaha milik daerah (BUMD) di bidang air minum seperti perusahaan daerah air minum (PDAM).
Sedangkan strategi utama untuk meningkatkan jaringan air minum perpipaan berbasis masyarakat adalah melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) yang dimulai sejak 2008.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Akses Air Minum Layak Tertinggi, Jakarta Paling Atas
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya