Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 7 Maret 2024, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Transisi energi menjadi salah satu upaya Provinsi Bali mencapai netral karbon atau net zero emission (NZE) pada 2045.

Salah satu agenda transisi energi di “Pulau Dewata” adalah mencapai suplai 100 persen energi terbarukan di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Saat ini, kebutuhan energi Kepulauan Nusa Penida dipasok oleh pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan total kapasitas 17,06 megawatt (MW) untuk dialirkan ke lebih dari 21.000 pelanggan.

Baca juga: Mengejar 100 Persen Energi Terbarukan di Nusa Penida Bali

Penggunaan PLTS telah meningkatkan rasio energi terbarukan dalam bauran energi di Kepulauan Nusa Penida menjadi hampir 26 persen.

Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra mengatakan, pengembangan energi terbarukan perlu selaras dengan peta jalan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan I Dewa Gede Mahendra Putra dalam peluncuran laporan Peta Jalan Nusa Penida 100 Persen Energi Terbarukan yang digelar Institute for Essential Services Reform IESR bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Bali, Rabu (6/3/2024).

Dia menuturkan, Pemerintah Bali selalu mendukung pengembangan ekosistem energi terbarukan yang menyediakan berbagai kesempatan.

“Baik tenaga kerja hijau, menaikan nilai moral dan spiritual di masyarakat, maupun sinergitas terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan agar target NZE 2045 bisa terwujud dengan dimulai dari Nusa Penida,” kata I Dewa Gede Mahendra Putra dalam keterangan tertulis yang disiarkan IESR.

Baca juga: Pemerintah Bali Targetkan 100 Persen Energi Terbarukan di Nusa Penida

Peta jalan tersebut disusun oleh IESR dan Center of Excellence Community-based Renewable Energy (CORE) Universitas Udayana sebagai upaya mencapai bauran energi terbarukan 100 persen pada 2030 di Nusa Penida.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa, mengatakan, Nusa Penida tinggal mengejar 76 persen porsi energi terbarukan dengan mempertimbangkan peningkatan permintaan listrik, keandalan, dan biaya produksi listrik.

Fabby menyampaikan, ada tiga tahap untuk mencapai 100 persen energi terbarukan di Nusa Penida pada 2030.

Tahap pertama, tahun 2024-2027 mengganti penggunaan PLTD pada siang hari dengan PLTS atap. Tahap kedua, tahun 2027-2029 menempatkan PLTD sebagai pembangkit cadangan. Tahap ketiga, tahun 2029-2030 mengoptimalkan pembangkit energi terbarukan lainnya seperti biodiesel dan arus laut, serta membangun pumped hydro energy storage.

Analis Sistem Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan IESR Alvin Putra Sisdwinugraha mengatakan, PLTS menjadi andalan untuk meningkatkan bauran energi terbarukan Nusa Penida.

Baca juga: Kemenko Marves Sebut 4 Hal Penting Transisi Energi, Ada Elektrifikasi

Pasalnya, potensi teknis energi suya lebih besar dan lebih kompetitif secara biaya dibandingkan pembangkit energi terbarukan lainnya, mencapai hingga 3,2 gigawatt (GW).

Menurutnya, untuk mengatasi permasalahan variabilitas dari pembangkit listrik energi terbarukan ada di Nusa Penida, ada beberapa sistem dan teknologi yang bisa digunakan seperti sistem pengkonversi daya, sistem manajemen energi, dan sistem penyimpanan energi.

Sebagai tindak lanjut dari Peta Jalan Nusa Penida 100 Persen Energi Terbarukan, perlu dilakukan kajian teknis lanjutan terhadap berbagai sumber energi terbarukan.

Selain itu, diperlukan penyelarasan peta Jalan dengan perencanaan pembangunan dan energi daerah serta Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dari PT PLN.

Ketua CORE Universitas Udayana Ida Ayu Dwi Giriantari meminta agar peta jalan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Dia mendorong pemerintah Bali dan seluruh pihak yang terlibat mampu menjawab tantangan yang ada seperti regulasi yang belum optimal dan tidak konsisten, investasi yang terbatas, sumber daya manusia yang masih belum terbangun, teknologi yang masih impor, serta keterbatasan aksesibilitas dan infrastruktur.

Baca juga: Belanja Modal Perusahaan Minyak Kembangkan Energi Hijau 30 Persen

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
CIMB Niaga Salurkan 'Green Financing' Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
CIMB Niaga Salurkan "Green Financing" Syariah ke IKPT untuk Dukung Transisi Energi
Swasta
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Permintaan Batu Bara Dunia Capai Puncak Tahun Ini, Tapi Melandai 2030
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
Pulihkan Ekosistem Sungai, Jagat Satwa Nusantara Lepasliarkan Ikan Kancra di Bogor
LSM/Figur
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
Riau dan Kalimantan Tengah, Provinsi dengan Masalah Kebun Sawit Masuk Hutan Paling Rumit
LSM/Figur
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
366.955 Hektar Hutan Adat Ditetapkan hingga November 2025
Pemerintah
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
Suhu Arktik Pecahkan Rekor Terpanas Sepanjang Sejarah, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
Pembelian Produk Ramah Lingkungan Meningkat, tapi Pesan Keberlanjutan Meredup
LSM/Figur
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
Menjaga Napas Terakhir Orangutan Tapanuli dari Ancaman Banjir dan Hilangnya Rimba
LSM/Figur
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
FWI Soroti Celah Pelanggaran Skema Keterlanjuran Kebun Sawit di Kawasan Hutan
LSM/Figur
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Menhut Raja Juli Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan di Daerah, Anggaran dan Personel Terbatas
Pemerintah
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Menhut Raja Juli Sebut Tak Pernah Beri Izin Pelepasan Kawasan Hutan Setahun Terakhir
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Krisis Iklim Picu Berbagai Jenis Penyakit, Ancam Kesehatan Global
Pemerintah
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Petani Rumput Laut di Indonesia Belum Ramah Lingkungan, Masih Terhalang Biaya
Pemerintah
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Kemenhut Musnahkan 98,8 Hektar Kebun Sawit Ilegal di TN Berbak Sembilang Jambi
Pemerintah
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
Indonesia Bisa Contoh India, Ini 4 Strategi Kembangkan EBT
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau