JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim menggelar rembuk stunting di D'Lounge Hotel Royal Victoria, Senin (25/3/2024).
Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan stunting di Kabupaten Kutim mengalami penurunan. Pada 2023 angka prevalensi stunting adalah 17,04 persen.
Berdasarkan Data e-PPBGM, angka prevalensi risiko stunting turun menjadi 16,4 persen di Bulan Februari berdasarkan kondisi riil Dinas Kesehatan Kutim.
"Hal ini berhubungan erat dengan pencapaian target Nasional tahun 2024 yaitu sebesar 14 persen. Tentu ini merupakan kabar gembira namun kita harus tetap mengupayakan lebih baik lagi agar Kabupaten Kutim bebas stunting," kata Kasmidi.
Baca juga: Kabupaten Malaka NTT Cegah Stunting dengan Pangan Lokal
Selain itu, hal penting yang harus diperhatikan adalah kualitas data. Perbaikan data stunting yang akan menjadi rujukan untuk perencanaan monitoring dan evaluasi intervensi stunting, hendaknya dilakukan dengan memperhatikan validitas dan akurasi data.
Pengumpulan data yang baik dimulai ketika alat ukur yang digunakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, juga petugas yang memiliki kapasitas yang sama dan terlatih, prosedur pendataan dipenuhi serta cakupan data yang dikelola dan diukur.
Dia pun meminta desa atau kelurahan, bidan desa dan petugas gizi puskesmas secara bersama sama dengan kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) masing-masing melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting.
Terutama balita yang dua bulan berturut-turut berat badannya tidak naik, balita dengan gizi buruk, dan gizi kurang.
Baca juga: Perlu Integrasi Penanganan TBC dan Stunting pada Anak
"Balita yang berpotensi stunting ini yang harus ditangani tidak hanya oleh petugas puskesmas tapi juga melibatkan dokter anak," tegas Kasmidi.
Kepada para Camat, ia juga menginstruksikan agar memfasilitasi dan mengkomodasi desa dan kelurahan.
Memastikan kegiatan untuk penurunan dan pencegahan stunting di tingkat desa dan kelurahan, telah dialokasikan.
Melalui dana desa (DD) atau dana yang dikelola oleh kelurahan. Kemudian melalui 5 layanan pokok yaitu Layanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Konseling Gizi Terpadu, Perlindungan Sosial, Sanitasi dan Air Besih serta Layanan Pendidikan Anak Usia Dini.
Stakeholder pun harus mengambil peran untuk bekerja sama melakukan percepatan penurunan stunting di Kutim.
Baca juga: Intervensi Stunting Mesti Dilakukan sejak 1.000 Hari Pertama Kehidupan Anak
Hal ini karena sangat diperlukan kolaborasi dalam intervensi. Baik sektor kesehatan maupun non kesehatan untuk keberhasilan penurunan stunting.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya