Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penelitian Baru, Ada Pola Pergerakan Pari Manta Karang di Raja Ampat

Kompas.com, 12 April 2024, 07:59 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah studi terkini yang diterbitkan Royal Society Open Science mengungkap pola pergerakan dan jaringan habitat penting dari pari manta karang yang berada di Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya, Indonesia.

Salah satu temuan dari penelitian ini mendapati bahwa pari manta karang sering berpindah pindah dari satu habitat penting ke habitat penting lainnya, yang berjarak dekat.

Manta ini sesekali melakukan perjalanan jarak jauh antara rangkaian penerima sinyal akustik yang dipasang di seluruh perairan Raja Ampat.

Penelitian dipimpin oleh Dr. Edy Setyawan bersama dengan tim dari Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas (BLUD UPTD) Pengelolaan Kawasan Konservasi di perairan kepulauan Raja Ampat, Konservasi Indonesia, Conservation International, Macquarie University (Australia), dan University of Auckland (Selandia Baru) ini dilakukan selama lima tahun, yakni sejak 2016 hingga 2021.

Baca juga: Pemuda Penyelamat Biota Laut dari Sampah itu Bernama Radith

Para peneliti menilai temuan tersebut menandai langkah krusial yang dapat diambil dalam memahami dan melindungi spesies yang secara global rentan punah ini.

Edy menjelaskan, studi ini juga mengidentifikasi hub atau pusat lokasi dalam jaringan pergerakan pari manta karang yang vital untuk navigasi dan kelangsungan hidup mereka.

Temuan krusial dari penelitian ini adalah keberadaan tiga sub-populasi pari manta karang yang secara demografis dan geografis berbeda.

Ketiga sub-populasi ini menghuni ekosistem atol Ayau di utara Raja Ampat, ekosistem terumbu karang yang sangat luas di barat laut perairan Raja Ampat, dan ekosistem terumbu karang di tenggara Pulau Misool di selatan Raja Ampat.

Ketiga area itu menunjukkan adanya struktur meta-populasi atau struktur yang terdiri dari sub-populasi yang secara spasial terpisah dari jenis yang sama dan berinteraksi pada beberapa tingkatan pari manta karang.

Baca juga: Sasi Laut, Penjaga Ketahanan Pangan di Tengah Ancaman Krisis Iklim

Edy menilai, hal ini merupakan temuan yang cukup tak terduga, mengingat pari manta karang memiliki kemampuan untuk berpindah ratusan kilometer dan tidak ada hambatan yang jelas untuk menghalangi pergerakan pari manta karang antara ketiga wilayah tersebut di Raja Ampat.

Dengan kata lain, temuan tersebut menunjukkan bahwa pari manta karang di masing-masing wilayah itu cenderung tetap dekat dengan rumah dan jarang berpindah antar wilayah.

"Penelitian kami memberikan informasi terbaru pada pola pergerakan yang kompleks dari pari manta karang di Raja Ampat, yang menekankan perlu adanya pendekatan yang tepat dan terukur dalam upaya konservasi jenis ikan terancam punah ini," tutur Edy.

Menurutnya, memahami jaringan ini memungkinkan kita untuk mengidentifikasi habitat penting dan koridor migrasi pari manta karang, dan dapat menjadi masukan untuk upaya konservasi yang krusial bagi kelangsungan hidup jenis ikan ini.

Focal Species Conservation Senior Manager Konservasi Indonesia Iqbal Herwata menambahkan, hasil temuan pada penelitian ini dapat mendukung pengelolaan kawasan konservasi perairan Raja Ampat.

Baca juga: Menjaga Laut Bersih, Nyaman, dan Berdaulat

"Kami merekomendasikan agar pengelola Kawasan Konservasi Perairan di Raja Ampat mempertimbangkan untuk meningkatkan pendekatan mereka dalam pengelolaan meta-populasi pari manta karang di Raja Ampat dengan menciptakan tiga unit pengelolaan yang masing-masing berfokus pada satu sub-populasi pari manta karang," ujar Iqbal.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau