RENTANG dan luas wilayah lautan Indonesia memiliki persentase lebih besar dari daratan. Badan Informasi Geospasial TNI AL menyatakan luas perairan seluas 6,4 juta km2 dan daratan 1,9 juta km2.
Karena itu, Indonesia menjadi negara dengan lautan terluas di Asia Tenggara, sekaligus ditasbihkan sebagai negara maritim atau bahari.
Atas dasar fakta tersebut, maka kekayaan yang bersumber dari laut menjadi sangat besar dan potensial. Mulai dari perikanan, pariwisata, pertambangan, dan energi.
Berdasarkan Kepmen Kelautan dan Perikanan No. 19/2022, potensi sumber daya ikan di Indonesia mencapai 12,01 juta ton/tahun dan berada di peringkat 3 dunia setelah Tiongkok dan Peru.
Nilai ekonomi bisa mencapai Rp 200 triliun/tahun. Sungguh angka yang besar dan fantastis. Sayangnya ini belum bisa dikelola secara maksimal, persentase capaian masih rendah berkisar 30 persenan.
Banyak hal yang menjadi kendala optimalisasi pengelolaan sumber daya kelautan ini, mulai dari aspek teknis terkait teknologi dan sarana prasarana, kebijakan tata kelola kelautan, sampai pada persoalan politik luar negeri dalam menjamin kedaulatan wilayah perairan Indonesia.
Semua berkelindan menjadi satu dan kemudian menjadi rangkaian kerumitan pengelolaan laut.
Namun semua terus berproses, dan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selalu berusaha mendorong dan mencari formula terbaik.
Harapannya, jika tidak terpenuhi secara maksimal, paling tidak peta jalan sudah sesuai dengan jalurnya.
Dari sekian banyak tantangan, salah satu persoalan besar dalam mengoptimalkan potensi laut adalah ancaman pencemaran.
Ini tidak main-main, karena karakteristik laut sebagai wilayah perairan, pencemaran menjadi sangat serius karena begitu mudah melebar ke berbagai tempat.
Berbeda dengan wilayah daratan yang relatif mudah untuk dilokalisir, laut membutuhkan metode tersendiri.
Terdapat beberapa hal yang menjadi sumber pencemaran wilayah lautan. Mengutip dari Waryenti dkk (2018), beberapa sumber pencemaran laut adalah sebagai berikut.
Pertama, penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan seperti bahan peledak.
Kedua, pembuangan limbah ke laut. Sebagai catatan, Indonesia saat ini menduduki peringkat ke 5 penyumbang sampah plastik ke laut. KLHK menyatakan 80 persen sampah di laut berasal dari daratan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya