Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/04/2024, 18:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Dokter spesialis mata Faraby Martha mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kebutaan akibat reaksi kimia penyalaan petasan.

Hal tersebut disampaikan menyusul banyaknya kesemarakan menyambut Lebaran yang diselingi pembakaran berbagai jenis petasan, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

"Panas yang mencapai 1.000 derajat celsius bubuk mesiu yang merupakan agen peledak di pertambangan dan bahan kimia basa kuat setara dengan pembersih lantai," kata Faraby, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (9/4/2024).

Baca juga: 5 Dampak Buruk Petasan Terhadap Lingkungan dan Kesehatan

Ia melanjutkan, reaksi kimia pembakaran petasan tersebut dapat menyebabkan kerusakan mata yang bersifat permanen hingga kebutaan.

"Robekan kelopak atau bola mata, luka bakar mata atau wajah, pengikisan lapisan depan atau kornea mata, radang mata berat, lepasnya retina atau selaput belakang mata atau perdarahan bola mata," kata Faraby.

Faraby meminta masyarakat agar tidak bermain dan menonton petasan yang biasa dinyalakan perumahan atau permukiman.

"Jika menonton pertunjukan profesional, pastikan untuk menjaga jarak aman setidaknya sejauh 150 meter dari pertunjukan kembang api profesional," kata dia.

Baca juga: Setop Penggunaan Petasan dan Kembang Api Saat Malam Takbiran, Berikut Alasannya

Dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari, Jakarta Barat, ini menambahkan, masyarakat jangan menyentuh petasan yang belum atau gagal diledakkan.

Ia juga menyampaikan beberapa langkah yang perlu dilakukan jika organ mata sudah terpapar reaksi kimia pembakaran petasan.

Jika terkena percikan petasan, aliri mata dengan air bersih mengalir minimal dua liter dan segera berobat ke dokter kurang dari 30 menit ke layanan kesehatan terdekat.

"Kalau bisa langsung ke rumah sakit yang memiliki dokter spesialis mata," kata Faraby.

Baca juga: Rayakan Lebaran Ramah Lingkungan, Berikut 7 Tip yang Bisa Kita Lakukan

Adapun beberapa hal yang tidak boleh dilakukan ketika mata telanjur terkena percikan petasan.

Pertama, jangan mencuci mata dengan cairan yang tidak bersih.

Kedua, jangan menggosok atau mengucek mata dan jangan menekan mata.

Ketiga, jangan mengoleskan mata selain yang diresepkan dokter.

"Dan jangan mencoba mengeluarkan objek yang tersangkut di mata," kata Faraby.

Baca juga: Gubernur Sumbar Rilis Surat Edaran, Antisipasi Sampah Libur Lebaran

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau