Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/04/2024, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyusun target iklim terbaru dalam Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional Kedua atau Second Nationally Determined Contribution (NDC).

Berbeda dengan dokumen Enhanced NDC yang diterbitkan 2022, target penurunan emisi pada dokumen Second NDC tidak lagi diukur berdasarkan penurunan emisi dari skenario pertumbuhan dasar atau business as usual.

Second NDC akan membandingkan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) terhadap tahun rujukan 2019, yang berbasis inventarisasi GRK.

Baca juga: Asia Jadi Benua Terdampak Bencana Iklim Paling Parah Sepanjang 2023

Pemerintah menganggap metode penetapan emisi ini akan lebih akurat dan berkontribusi terhadap target pengurangan emisi GRK global sebesar 43 persen pada 2030 dibandingkan emisi pada tahun 2019.

Lembaga think tank Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, pemutakhiran skenario yang tidak lagi mengacu business as usual merupakan langkah maju.

Pendekatan yang mengacu pada reduksi emisi historis sebagai rujukan penetapan target sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan IESR tahun lalu.

Meski demikian, Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengatakan, target penurunan emisi dalam Second NDC Indonesia harus selaras dengan target Persetujuan Paris.

“Temuan Inventarisasi Global (Global Stocktake) pertama di COP28 yang menunjukan bahwa masih terdapat kesenjangan target penurunan emisi global 20,3-23,9 gigaton setara karbon dioksida, harus menjadi pertimbangan target penurunan emisi di 2030 yang lebih ambisius,” ungkap Fabby dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Baca juga: Dunia Hadapi Masalah Air akibat Krisis Iklim, Ini Usul RI

Fabby menambahkan, salah satu aksi mitigasi yang dapat meningkatkan target penurunan emisi dalam Second NDC berasal dari peningkatan bauran energi terbarukan.

Agar selaras dengan target mencegah kenaikan duhu 1,5 derajat celsius, maka bauran energi terbarukan dalam energi primer perlu mencapai 55 persen pada 2030.

Sayangnya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang sedang disusun oleh Dewan Energi Nasional (DEN) hanya membidik target bauran energi terbarukan 19 sampai 21 persen pada 2030.

Tidak hanya itu, dalam target penurunan emisi, sektor energi dalam RPP KEN mengisyaratkan target tingkat emisi yang masih besar yaitu 1.074 sampai 1.233 juta ton setara karbon dioksida di 2030.

Manajer Program Transformasi Energi IESR Deon Arinaldo mengungkapkan, jika target pengurangan emisi dari sektor energi di Second NDC mengacu pada RPP KEN, maka bisa dipastikan target tersebut masih tidak selaras dengan Paris Agreement.

Baca juga: Dampak Perubahan Iklim, Eropa Memanas 2 Kali Lipat Dibanding Benua Lainnya

Padahal sektor energi, terutama sektor ketenagalistrikan, dapat menjadi sektor paling strategis dalam meningkatkan level ambisi mitigasi emisi Indonesia dengan adanya opsi energi terbarukan yang sudah tersedia luas dengan keekonomian yang kompetitif.

Dia menambahkan, target Perjanjian Paris tersisa tujuh tahun lagi pada 2030 mendatang. Mitigasi emisi di sektor energi perlu difokuskan pada strategi yang bisa diimplementasi dan akselerasi sekarang

“Energi terbarukan perlu secara masif dibangun di sektor kelistrikan sehingga dapat mengoptimalkan penurunan emisi melalui elektrifikasi baik sektor transportasi melalui kendaraan listrik, maupun boiler listrik dan pompa panas di sektor industri,” jelas Deon.

Deon menyampaikan, semua tersebut sudah tersedia komersial dan biayanya kompetitif.

Pemerintah sebaiknya jangan terlena dengan opsi lain seperti nuklir dan penangkap kasbon yang baru bisa operasi setelah 2030, sehingga strategi yang nyata bisa mengurangi emisi jadi tersendat implementasinya.

Baca juga: Susun Target Iklim Kedua, RI Masukkan Sektor Kelautan dalam Second NDC

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com