“Saya bisa belajar banyak dari program Melokal dengan Batik. Awalnya produk batik Arkanza dijual secara konvensional dan kini sudah bisa di e-commerce. Bukan itu saja, motif batik Arkanza juga semakin banyak dan konsep brand juga naik. Kini kami mulai masuk ke anak muda,” ungkap Oki.
Kepala bidang usaha Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Riesta Karentina menjelaskan, 60 persen dari 64,5 juta UMKM batik masuk kategori mikro.
Baca juga: Peresmian Kantor Pusat Bandung, BPR AKU Gandeng Orderfaz Bangun Kemitraan Dukung UMKM
UMKM batik mikro ini perlu bantuan untuk membangun ekosistem agar bisa semakin tumbuh berkembang.
Menurutnya, tantangan UMKM batik itu ada dua, pertama aspek legalitas dan yang kedua manajerial.
"Masalah legalitas yang paling sering ditemukan antara lain kasus hak intelektual dan juga hak merek, sedangkan masalah manajerial yaitu bagaimana UMKM mikro bisa dikelola dengan baik hingga bisa mencari pasar sendiri,” jelas Riesta.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya