Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Mei 2024, 14:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mendorong percepatan penggunaan bus listrik sebagai transportasi publik di perkotaan, sebagai upaya mengurangi kemacetan dan polusi udara.

“Kementerian Perhubungan selalu memprioritaskan pengadopsian transportasi yang rendah emisi dan peningkatan kualitas udara,” ujar Budi dalam acara Sustainable E-Mobility Event: Upscaling Bus Electrification Nationwide di Jakarta, Selasa (21/5/2024). 

Ia menjelaskan, pengguna kendaraan pribadi di Indonesia masih tinggi dibanding pengguna transportasi umum, terutama yang berbasis bahan bakar fosil.

Baca juga: Elon Musk Disebut Pertimbangkan Investasi Baterai Kendaraan Listrik di RI

Oleh karena itu, saat ini emisi gas rumah kaca (GRK) menjadi salah satu masalah serius. Sehingga, perlu adanya peningkatan pengembangan angkutan umum berbasis listrik, agar Indonesia bisa menyusul negara-negara yang sudah berhasil. 

"Karena itu, kami mendorong percepatan elektrifikasi transportasi publik, yakni penggunaan bus listrik untuk kawasan perkotaan," imbuhnya. 

Pemerintah pusat serius mengembangkan kendaraan listrik, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Prepres) Nomor 79 Tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Dari sana, Kementerian Perhubungan sedang menyusun Peta Jalan Implementasi E-Mobility untuk program transportasi massal berbasis bus rapid transit (BRT) di Indonesia.

Salah satu upayanya melakukan peluncuran angkutan perkotaan dengan skema pembelian layanan (buy the service/BTS) menggunakan armada listrik di dua kota, yaitu Bandung sebanyak 8 bus dan Surabaya 14 bus.

Program lainnya adalah angkutan umum di dua kota, yaitu Medan dan Bandung, yang implementasinya akan menggunakan bus listrik.

Tantangan transportasi publik berbasis listrik

Namun, Budi menjelaskan, masih ada sejumlah tantangan dalam pengembangan angkutan umum berbasis listrik di Indonesia.

Antara lain, kurangnya komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan transportasi publik, serta belum optimalnya sarana dan prasarana terkait armada bus listrik, seperti fasilitas charging station.

Baca juga: Uni Eropa Sahkan Aturan Pangkas 90 Persen Emisi Kendaraan Berat

“Pemerintah Pusat sudah berusaha untuk mengadakan kendaraan listik. Hanya saja, dukungan Pemda saya rasa belum optimal. Pemerintah Pusat dan Pemda punya tanggung jawab yang sama untuk menyelenggarakan angkutan publik yang ramah lingkungan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia juga mengakui endaraan listrik membutuhkan biaya yang tak sedikit. Sebab, harga kendaraan listrik bisa dua kali lipat lebih mahal dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.

“Menurut saya, salah satu komponen yang perlu diperhatikan dalam kendaraan listrik adalah baterai. Karena itu, saya berharap Institute for Transportation and Development (ITDP) atau pihak-pihak lain yang berkepentingan bisa melakukan riset bagaimana cara mendapatkan baterai dengan harga yang terjangkau,” papar Menhub Budi.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri acara Sustainable E-Mobility Event ITDP di Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa (21/5/2024).KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menghadiri acara Sustainable E-Mobility Event ITDP di Hotel Le Meredien, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Menhub Budi juga menerima hasil studi ITDP Indonesia terkait "Peta Jalan dan Program Insentif Nasional Elektrifikasi Transportasi Publik Perkotaan Berbasis Jalan" untuk mendukung akselerasi elektrifikasi bus di perkotaan.

Studi ITDP berisi penilaian kesiapan elektrifikasi transportasi publik, kesiapan adopsi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, serta hal penting lainnya seperti polusi udara dan kemacetan di 98 wilayah perkotaan di Indonesia.

Studi ini juga menunjukkan bahwa komitmen pemerintah daerah masih rendah dalam penyelenggaraan transportasi publik yang baik. Selain itu, tingginya biaya investasi adopsi kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) menjadi hambatan utama elektrifikasi transportasi publik perkotaan.

Baca juga: Kembangkan Kendaraan Listrik, Budi Karya Inginkan Kolaborasi

Terdapat rekomendasi 11 kota prioritas untuk percepatan elektrifikasi transportasi publik, yaitu Jakarta, Semarang, Pekanbaru, Batam, Medan, Bandung, Surabaya, Denpasar, Yogyakarta, Bogor, dan Padang.

Dalam studi, disebutkan juga untuk mendorong program elektrifikasi yang tepat sasaran dan sesuai anggaran, elektrifikasi transportasi publik di 11 kota prioritas tersebut perlu dicantumkan dalam Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Hasil studi ini sangat bermanfaat karena dapat membantu kami dalam upaya percepatan pengembangan infrastruktur dan regulasi yang mendukung elektrifikasi transportasi publik. Ini bukan hanya langkah maju bagi transportasi, tapi juga untuk kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Peneliti Usulkan Cara Baru Hitung Emisi Gas Rumah Kaca AI, Seperti Apa?
Peneliti Usulkan Cara Baru Hitung Emisi Gas Rumah Kaca AI, Seperti Apa?
Pemerintah
Bappenas Dorong Inovasi Pendanaan untuk Mitigasi El Niño di Tengah Keterbatasan Fiskal
Bappenas Dorong Inovasi Pendanaan untuk Mitigasi El Niño di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemerintah
Dorong Implementasi ESG, Era Transformasi Keberlanjutan Asia Tenggara Dimulai
Dorong Implementasi ESG, Era Transformasi Keberlanjutan Asia Tenggara Dimulai
Pemerintah
Generasi Baru Solar PV Dinilai Lebih Efisien dan Cocok di Iklim Tropis
Generasi Baru Solar PV Dinilai Lebih Efisien dan Cocok di Iklim Tropis
LSM/Figur
Tata Kelola Fiskal Pertambangan Dinilai Cukup Kuat, Transparansi Pajak Masih Jadi PR
Tata Kelola Fiskal Pertambangan Dinilai Cukup Kuat, Transparansi Pajak Masih Jadi PR
LSM/Figur
Tata Kelola Pertambangan Dinilai Masih Rapuh, Berisiko Hambat Daya Saing
Tata Kelola Pertambangan Dinilai Masih Rapuh, Berisiko Hambat Daya Saing
LSM/Figur
Pengaruh Sosial Bisa Jadi Kunci Menghadapi Perubahan Iklim
Pengaruh Sosial Bisa Jadi Kunci Menghadapi Perubahan Iklim
Pemerintah
Lautan Luas Pasang PLTS di Delapan Lokasi untuk Pangkas Karbon
Lautan Luas Pasang PLTS di Delapan Lokasi untuk Pangkas Karbon
Swasta
Bank Dunia Sebut AI Bisa Dongkrak Produktivitas di Negara Berkembang
Bank Dunia Sebut AI Bisa Dongkrak Produktivitas di Negara Berkembang
Pemerintah
Laporan Keberlanjutan Dinilai Masih Rentan Jadi Self-Claim, Verifikasi Independen Minim
Laporan Keberlanjutan Dinilai Masih Rentan Jadi Self-Claim, Verifikasi Independen Minim
Swasta
Pemerintah China Investasi Rp 5,71 Triliun untuk Cegah Bencana Sektor Pertanian
Pemerintah China Investasi Rp 5,71 Triliun untuk Cegah Bencana Sektor Pertanian
Pemerintah
Pakar ITB Ingatkan Bahaya Eksploitasi Air akibat El Nino
Pakar ITB Ingatkan Bahaya Eksploitasi Air akibat El Nino
LSM/Figur
Menimbang Energi Surya Vs Biofuel Lewat 'Hitung Cepat'
Menimbang Energi Surya Vs Biofuel Lewat "Hitung Cepat"
Pemerintah
RI Sandarkan Integritas Perdagangan Karbon pada IFCH
RI Sandarkan Integritas Perdagangan Karbon pada IFCH
LSM/Figur
Wamendiktisaintek: Berpikir Kritis Jadi Kunci agar Manusia Tak Tergantikan AI
Wamendiktisaintek: Berpikir Kritis Jadi Kunci agar Manusia Tak Tergantikan AI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau