Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 17 Mei 2024, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Negara-negara Uni Eropa menyepakati undang-undang (UU) yang mengatur pemangkasan emisi dari truk dan kendaraan berat lainnya.

UU tersebut akan mengatur pemangkasan emisi karbon dioksida dari kendaraan berat baru yang terjual hingga 90 persen pada 2040.

Dalam pemungutan suara tersebut, hanya Italia, Polandia, dan Slowakia yang menentang UU. Sedangkan Republik Ceko abstain.

Baca juga: Reduksi Emisi Karbon, Djarum Foundation Tanam Trembesi di Tol Cisumdawu

Itu artinya, produsen hanya bisa menjual kendaraan berat yang hampir tidak mengeluarkan emisi, termasuk kendaraan listrik atau berbahan bakar hidrogen.

Sejauh ini, truk-truk dan kendaraan berat di Eropa berbahan bakar diesel, sebagaimana dilansir Reuters, Senin (13/5/2024).

Pembakaran bahan bakar fosil tersebut menghasikan emisi gas rumah kaca dan polusi udara yang memicu kanker serta penyakit pernapasan lain.

Di Eropa, kendaraan berat berkontribusi seperempat dari total emisi transportasi di jalan raya.

Baca juga: Emisi Karbon Baterai Nikel Lebih Tinggi daripada LFP

Sebelum mencapai target 2040, produsen diberi tenggat untuk menurunkan emisi dari armadanya sebesar 45 persen pada 2030 dan 65 persen pada 2035.

Selain itu, pada 2030, 90 persen dari bus-bus yang terjual di Uni Eropa harus nol emisi. Pada 2035, targetnya dinaikkan jadi 100 persen.

Asosiasi produsen otomotis Eropa, ACEA, menyebut target Uni Eropa dalam UU terbaru tersebut paling ambisius di seluruh dunia.

ACEA menambahkan, target tersebut hanya akan tercapai jika negara-negara di Uni Eropa secara cepat menyediakan 50.000 titik infrastruktur pengecasan daya listrik yang sesuai dengan truk pada 2030.

Baca juga: Festival Energi Terbarukan 2024, Ajak Masyarakat Turunkan Emisi

Persetujuan UU tersebut terjadi meskipun ada keluhan baru-baru ini dari Jerman dan anggota parlemen Uni Eropa yang berhaluan kanan-tengah.

Mereka menginginkan kebijakan yang memungkinkan adanya truk bermesin dengan bahan bakar netral karbon yang masih bisa dijual setelah tahun 2040.

Untuk mendapatkan dukungan Jerman, negara-negara UE menambahkan pembukaan yang menyatakan bahwa Komisi Eropa akan mempertimbangkan peraturan lain di masa depan untuk truk yang menggunakan bahan bakar netral karbon dalam targetnya.

Baca juga: Studi: Co-firing PLTU Batu Bara Bikin Emisi Tambah 26,5 Juta Ton

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau