JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berencana melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait usulan pembentukan Badan Air Nasional.
"Kami tidak punya kewenangan secara langsung, tetapi tentu saya akan melaporkan sekaligus juga memberikan masukan-masukan, sebagai pembantu presiden punya kewajiban diminta atau tidak diminta untuk memberikan masukan yang baik," kata AHY saat ditemui usai menjadi pembicara dalam rangkaian acara World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Rabu (22/5/2024).
Sebelumnya, AHY juga telah menyampaikan usulan perlunya pemerintah membentuk lembaga khusus yang berwenang mengelola sumber daya air dalam forum internasional tersebut.
"Pemerintah pusat harus membentuk lembaga yang mempunyai kewenangan dan kapasitas untuk mengintegrasikan dan menyinkronkan seluruh kebijakan, strategi dan tindakan terkait pengelolaan air," ucap AHY dalam sambutannya.
Menurutnya, lembaga tersebut harus gesit dalam menghadapi fenomena krisis air, mengelola sumber daya air hingga mengatasi egosektoral dan tumpang tindih antar-pihak.
Indonesia juga dikhawatirkan akan terus menghadapi tantangan terkait air apabila tidak ada badan khusus yang menangani.
Baca juga: 10 Miliar Jiwa Terancam Krisis Tanah dan Air, AHY Usulkan 3 Hal
Dalam sambutannya, AHY terinspirasi dari sejumlah negara yang telah lebih dulu membentuk lembaga khusus air.
"Kita dapat mempelajari beberapa praktik terbaik dari negara-negara yang telah mendirikan lembaga baru-baru ini, Kanada pada tahun 2023 serta Arab Saudi dan Afrika Selatan sebelumnya," lanjutnya.
Sependapat dengan AHY, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga hadir dalam forum tersebut mengatakan, pertambahan jumlah penduduk diiringi dengan kebutuhan energi, makanan, hingga air memerlukan penanganan serius.
Menurut Tito, saat ini pengelolaan air di Indonesia masih dilakukan oleh lintas kementerian dengan batasannya masing-masing.
Seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) khusus kelautan tetapi tidak mengurus air yang ada di daratan. Ada KLHK yang juga mengurus air tetapi tidak menangani air secara spesifik.
"Kementerian ATR/BPN sangat terhubung dengan masalah air karena tata ruang daerah yang menjadi tangkapan air dikonversi menjadi pemukiman sehingga terjadi longsor dan banjir, berpengaruh semuanya," tutur Tito.
Namun demikian, Tito juga menegaskan bahwa dirinya dan AHY tidak memiliki kewenangan untuk membentuk badan air ini.
"Ini sebagai idea sharing dari pengalaman-pengalaman negara lain, maybe it is time for us to have more attention on water related issue," tuntas Tito.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya