Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati Hari Lingkungan, Walhi: Pemerintah Baru Jangan Teruskan Kerusakan Alam

Kompas.com - 06/06/2024, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak pemerintah yang akan datang untuk tidak melanjutkan kebijakan-kebijakan yang merusak lingkungan.

Desakan tersebut disampaikan Walhi dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup yang jatuh setiap 5 Juni melalui Pekan Rakyat Lingkungan Hidup 2024 di Padarincang, Banten, pada 2-5 Juni 2024.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi mengatakan, Pekan Rakyat Lingkungan Hidup menjadi sebagai peringatan serius bagi pemerintah terpilih yang sebentar lagi akan dilantik.

Baca juga: Mahasiswa ITS Ciptakan Deterjen Organik Ramah Lingkungan

Menurut Zenzi, kekuasaan yang dipegang oleh pemerintah adalah mandat dari rakyat yang harus digunakan untuk menjamin keselamatan rakyat dari bencana ekologis dan ekspansi modal yang merusak dan memonopoli sumber daya alam.

Dia mengingatkan, kebijakan yang saat ini dijalankan oleh pemerintahan yang berkuasa telah mempercepat kerusakan lingkungan dan seringkali mengabaikan perintah pengadilan yang mengharuskan pemulihan lingkungan.

"Jangan lagi meneruskan watak pemerintahan yang saat ini masih berkuasa, menjalankan kebijakan yang mempercepat kerusakan lingkungan dan membangkang perintah pengadilan untuk melakukan pemulihan lingkungan," kata Zenzi dikutip dari siaran pers, Selasa (4/6/2024).

Baca juga: Unicharm Luncurkan 3 Produk Bahan Bio Material Ramah Lingkungan

Dia menambahkan, pemerintah terpilih harus belajar dari kesalahan sebelumnya dan lebih berkomitmen pada perlindungan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

Zenzi mengingatkan, pada Juli 2019, Walhi bersama 32 warga menggugat Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat.

Pada 16 September 2021, hakim menyatakan para tergugat dalam perkara ini telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait penanganan polusi udara.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan Presiden untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional dan memerintahkan Menteri LHK untuk melakukan supervisi terhadap Gubernur terkait dalam inventarisasi emisi lintas batas provinsi.

Baca juga: Hari Sepeda Sedunia, Cara Mudah untuk Sehat dan Ramah Lingkungan

Zenzi menyampaikan, pemerintah bukannya melaksanakan putusan pengadilan malah mengajukan banding sampai tingkat kasasi.

Hasilnya, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung memperkuat putusan pengadilan.

Itu artinya, pemerintah tidak punya pilihan lain dan harus segera menjalankan perintah hukum.

"Sayangnya hingga malam ramah tamah pekan rakyat ini kita gelar, para tergugat masih saja bebal, mereka sama sekali belum menjalankan perintah pengadilan," jelas Zenzi.

Baca juga: Tahun 2024, Pemkab Tangerang Terima 42 Aduan Pencemaran Lingkungan

Zenzi menambahkan, dampak paling mengerikan dari abainya pemerintah dalam tata kelola lingkungan ini adalah korban jiwa terus berjatuhan.

Di Banten contohnya, di Suralaya, Kabupaten Cilegon, pemerintah membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

PLTU yang dibangun pada 1984 tersebut adalah salah satu penyumbang polusi udara terbesar dampaknya sampai ke Jakarta.

"Namun juga perlu kita ketahui, Banten yang tahun ini menjadi tuan rumah tidak lepas kegigihan orang-orang Padarincang mempertahankan tanahnya dari ekspansi modal. Di sini aktivitas industri yang merusak dan memonopoli sumber daya alam tidak mendapatkan tempat," tutur Zenzi.

Baca juga: Sensor Mikroelektronika Dikembangkan, Awasi Pencemaran Lingkungan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Perum Perhutani Bakal Tanam 24 Juta Pohon

Perum Perhutani Bakal Tanam 24 Juta Pohon

Pemerintah
Peneliti BRIN Kembangkan Bahan Bakar Pesawat Berbahan Minyak Kelapa

Peneliti BRIN Kembangkan Bahan Bakar Pesawat Berbahan Minyak Kelapa

Pemerintah
Inggris Janjikan Dana Iklim 2 Miliar Poundsterling untuk Negara Berpendapatan Rendah

Inggris Janjikan Dana Iklim 2 Miliar Poundsterling untuk Negara Berpendapatan Rendah

Pemerintah
Jembatani Keterbatasan lewat Kesetaraan Pendidikan, MMSGI Bantu Akses Pendidikan di Desa-desa Kaltim

Jembatani Keterbatasan lewat Kesetaraan Pendidikan, MMSGI Bantu Akses Pendidikan di Desa-desa Kaltim

Swasta
InJourney dan RBF Dorong Inisiatif Pertanian Berkelanjutan di Prambanan Jateng

InJourney dan RBF Dorong Inisiatif Pertanian Berkelanjutan di Prambanan Jateng

BUMN
NASA Investasi 11,5 Juta Dollar AS untuk Rancang Pesawat Rendah Emisi

NASA Investasi 11,5 Juta Dollar AS untuk Rancang Pesawat Rendah Emisi

Pemerintah
Perempuan Berperan Penting Atasi Perubahan Iklim, Penggerak Solusi Inovatif

Perempuan Berperan Penting Atasi Perubahan Iklim, Penggerak Solusi Inovatif

Pemerintah
IBM: India Memimpin dalam Keberlanjutan Berbasis Akal Imitasi

IBM: India Memimpin dalam Keberlanjutan Berbasis Akal Imitasi

Swasta
Perjanjian Polusi Plastik Global di Korea Selatan Gagal Capai Kesepakatan

Perjanjian Polusi Plastik Global di Korea Selatan Gagal Capai Kesepakatan

Pemerintah
BMKG: Tebal Es Pegunungan Jayawijaya Tinggal 4 Meter

BMKG: Tebal Es Pegunungan Jayawijaya Tinggal 4 Meter

Pemerintah
Krisis Kemanusian akibat Konflik di Suriah, Anak-Perempuan Banyak Jadi Korban

Krisis Kemanusian akibat Konflik di Suriah, Anak-Perempuan Banyak Jadi Korban

Pemerintah
COP16 Riyadh: Pembicaraan Tinggi Lawan Degradasi Lahan Dimulai

COP16 Riyadh: Pembicaraan Tinggi Lawan Degradasi Lahan Dimulai

Pemerintah
PBB Desak Pemimpin Dunia Segera Bisa Akhiri AIDS pada 2030

PBB Desak Pemimpin Dunia Segera Bisa Akhiri AIDS pada 2030

Pemerintah
Mahkamah Internasional Buka Sidang Perubahan Iklim Terbesar, Ini Pembahasannya 

Mahkamah Internasional Buka Sidang Perubahan Iklim Terbesar, Ini Pembahasannya 

Pemerintah
Degradasi Lahan Semakin Cepat, Capai 1 Juta Km Persegi per Tahun

Degradasi Lahan Semakin Cepat, Capai 1 Juta Km Persegi per Tahun

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau