Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 7 Juni 2024, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) akan dibangun wilayah ekonomi hijau guna menurunkan polusi udara.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman di hadapan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (6/6/2024).

Herman menuturkan, pembangunan ekonomi hijau serta lingkungan sehat dilakukan dengan cara optimalisasi transportasi publik antarmoda yang ramah lingkungan seperti bus rapid transit (BRT) berbasis listrik dan light rail transit (LRT).

Baca juga: Transisi Ekonomi Hijau dan Skema Pembiayaan

"Beberapa upaya kami antara lain optimalisasi transportasi publik melalui konektivitas antarmoda yang ramah lingkungan BRT dan LRT," ujar Herman saat rapat menindaklanjuti Program Inisiatif Perbaikan Kualitas Udara Jabodetabek di Kantor Kemenko Marves, Jakarta, Kamis.

Herman mengatakan, upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengurangi polusi udara di Bodebek sejalan dengan program Pemerintah Pusat.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga sudah menerapkan kebijakan bebas mobil setiap Jumat di Gedung Sate bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Herman berujar, langkah tersebut juga akan diterapkan di Bogor, Depok dan Bekasi.

Baca juga: 4 Proyek Energi Hijau PLN Bakal Beroperasi Tahun Depan

"Dimulai di Kota Bandung kemudian pada akhirnya 27 kabupaten dan kota melakukan hal yang sama," ujarnya.

Upaya lainnya, yaitu pengelolaan sampah menggunakan teknologi refuse derived fuel (RDF) untuk dikeringkan hingga siap digunakan sebagai bahan bakar alternatif di TPPAS Lulut Nambo, Kabupaten Bogor.

Herman mengatakan, hasil dari pengolahan sampah RDF tersebut akan dibeli oleh perusahaan yang kini menjadi offtaker TPPAS Lulut Nambo.

Setelah melalui beberapa uji coba, TPPAS yang ada di kecamatan Klapanunggal itu siap dioperasikan untuk mengangkut sampah di Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan (Banten).

Baca juga: Potensi Pembiayaan Hijau di Era Net Zero

"Nambo sudah melalui beberapa kali uji coba, tinggal pengoperasian resmi. Sehari bisa mengangkut sampai 100 ton sampah yang nantinya menjadi energi alternatif untuk mengurangi emisi karbon," tutur Herman.

Dia menyampaikan, penghijauan serta upaya lain yang berbasis partisipasi masyarakat juga terus dilakukan sebagai komitmen menghadirkan lingkungan sehat minim emisi karbon.

"Penghijauan, serta kegiatan lainnya yang berbasis partisipasi masyarakat juga terus kami optimalkan," ucap Herman.

Baca juga: Kemnaker: Pekerjaan Hijau Tak Bisa Dihindari

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau