DEKARBONISASI saat ini sudah menjadi isu global dan bagian dari ekonomi hijau (green economy).
Beragam tantangan dihadapi, seperti memperkuat kerja sama internasional, memperkuat kebijakan yang berorientasi pada iklim, menjaga arah teknologi transisi, mengatasi tantangan kebutuhan investasi, serta meminimalkan dampak negatif dalam konteks sosial dan ekonomi.
Di satu sisi, transisi menuju energi bersih membutuhkan investasi besar. Menurut analisis dari McKinsey Global Institute (2022), dibutuhkan sekitar 8 triliun dollar AS hingga 9 triliun dollar AS tiap tahun hingga 2050.
Sektor utama yang menjadi prioritas adalah pembangkit energi, transportasi, dan perubahan penggunaan lahan serta kehutanan (land-use change and forestry/LULUCF).
Sebagai kontributor terbesar kedelapan, Indonesia punya peran penting dalam penuruan emisi gas rumah kaca (GRK).
Pada September 2022, Indonesia meningkatkan target Nationally Determined Contribution (NDC) menjadi 31,9 persen tanpa syarat (dari 29 persen) dan 43,2 persen dengan dukungan internasional (dari 41 persen).
Salah satu tantangan terbesar adalah kebutuhan investasi untuk melakukan dekarbonisasi dan transisi energi. Tanpa dukungan investasi yang memadai, akan sulit mencapai target NDC yang ditetapkan.
“Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) for Indonesia’s Just Energy Transition Partnership (JETP)” merupakan komitmen Indonesia untuk mendukung dekarbonisasi dan transisi energi. CIPP telah diluncurkan pada November 2023.
Pada prinsipnya, CIPP menjadi Peta Jalan JETP yang terbagi menjadi lima bidang investasi.
Pertama, pengembangan jaringan transmisi dan distribusi listrik. Kedua, pemensiunan dini dan managed phase-out PLTU batubara.
Ketiga, akselerasi energi terbarukan dispatchable. Keempat, akselerasi energi terbarukan variabel. Kelima, pengembangan rantai pasokan energi terbarukan.
Menurut Höhne et al. (2012), "Pembiayaan hijau adalah istilah umum yang mencakup investasi keuangan untuk proyek-proyek pembangunan berkelanjutan, inisiatif lingkungan, produk-produk ramah lingkungan, dan kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi berkelanjutan."
Lantas, solusi apa yang harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan investasi ekonomi hijau di Indonesia?
Berdasarkan dokumen CIPP, diperlukan setidaknya 97 milliar dollar AS investasi pada periode 2023 hingga 2030.
Pembiayaan tersebut dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk pendanaan publik, pendanaan swasta, dukungan internasional, lembaga keuangan non-bank, ataupun instrumen inovatif seperti obligasi dan kredit karbon.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya