Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arip Muttaqien
Akademisi/Peneliti (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI)

Saat ini berkiprah sebagai akademisi/peneliti di Universitas Indonesia. Tertarik dengan berbagai topik ekonomi, pembangunan berkelanjutan, pembangunan internasional, Asia Tenggara, monitoring-evaluasi, serta isu interdisiplin. Doktor ekonomi dari UNU-MERIT/Maastricht University (Belanda). Alumni generasi pertama beasiswa LPDP master-doktor. Pernah bekerja di ASEAN Secretariat, Indonesia Mengajar, dan konsultan marketing. Bisa dihubungi di https://www.linkedin.com/in/aripmuttaqien/

Transisi Ekonomi Hijau dan Skema Pembiayaan

Kompas.com, 4 Juni 2024, 15:10 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DEKARBONISASI saat ini sudah menjadi isu global dan bagian dari ekonomi hijau (green economy).

Beragam tantangan dihadapi, seperti memperkuat kerja sama internasional, memperkuat kebijakan yang berorientasi pada iklim, menjaga arah teknologi transisi, mengatasi tantangan kebutuhan investasi, serta meminimalkan dampak negatif dalam konteks sosial dan ekonomi.

Di satu sisi, transisi menuju energi bersih membutuhkan investasi besar. Menurut analisis dari McKinsey Global Institute (2022), dibutuhkan sekitar 8 triliun dollar AS hingga 9 triliun dollar AS tiap tahun hingga 2050.

Sektor utama yang menjadi prioritas adalah pembangkit energi, transportasi, dan perubahan penggunaan lahan serta kehutanan (land-use change and forestry/LULUCF).

Sebagai kontributor terbesar kedelapan, Indonesia punya peran penting dalam penuruan emisi gas rumah kaca (GRK).

Pada September 2022, Indonesia meningkatkan target Nationally Determined Contribution (NDC) menjadi 31,9 persen tanpa syarat (dari 29 persen) dan 43,2 persen dengan dukungan internasional (dari 41 persen).

Salah satu tantangan terbesar adalah kebutuhan investasi untuk melakukan dekarbonisasi dan transisi energi. Tanpa dukungan investasi yang memadai, akan sulit mencapai target NDC yang ditetapkan.

“Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) for Indonesia’s Just Energy Transition Partnership (JETP)” merupakan komitmen Indonesia untuk mendukung dekarbonisasi dan transisi energi. CIPP telah diluncurkan pada November 2023.

Pada prinsipnya, CIPP menjadi Peta Jalan JETP yang terbagi menjadi lima bidang investasi.

Pertama, pengembangan jaringan transmisi dan distribusi listrik. Kedua, pemensiunan dini dan managed phase-out PLTU batubara.

Ketiga, akselerasi energi terbarukan dispatchable. Keempat, akselerasi energi terbarukan variabel. Kelima, pengembangan rantai pasokan energi terbarukan.

Pembiayaan Ekonomi Hijau

Menurut Höhne et al. (2012), "Pembiayaan hijau adalah istilah umum yang mencakup investasi keuangan untuk proyek-proyek pembangunan berkelanjutan, inisiatif lingkungan, produk-produk ramah lingkungan, dan kebijakan yang mendukung pengembangan ekonomi berkelanjutan."

Lantas, solusi apa yang harus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan investasi ekonomi hijau di Indonesia?

Berdasarkan dokumen CIPP, diperlukan setidaknya 97 milliar dollar AS investasi pada periode 2023 hingga 2030.

Pembiayaan tersebut dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk pendanaan publik, pendanaan swasta, dukungan internasional, lembaga keuangan non-bank, ataupun instrumen inovatif seperti obligasi dan kredit karbon.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Implementasikan Program Keberlanjutan, FIF Group Resmikan DSA Ketiga
Swasta
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
DLH DKI Tutup Permanen TPS Liar di Sejumlah Titik
Pemerintah
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Spons Cuci Melepaskan Jutaan Partikel Mikroplastik ke Saluran Air
Pemerintah
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Nestlé dan ILO Luncurkan Proyek Perlindungan Pekerja di Rantai Pasok Kopi
Swasta
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
ASEAN Sepakat Lakukan Percepatan Pengendalian Spesies Invasif lewat AIM-ASEAN
Pemerintah
Potensi Bioetanol Limbah  Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
Potensi Bioetanol Limbah Sawit Capai 1,2 Juta Kiloliter Per tahun, Bisa untuk Bensin dan Bioavtur
LSM/Figur
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Kemenhut-AFoCO Pacu Pengembangan Proyek Karbon dan Perhutanan Sosial
Pemerintah
Peneliti Sebut Ekowisata Tak Mampu Atasi Emisi Karbon Industri Pariwisata
Peneliti Sebut Ekowisata Tak Mampu Atasi Emisi Karbon Industri Pariwisata
Pemerintah
Ilmuwan China Temukan Cara Produksi BBM dari Emisi Karbondioksida
Ilmuwan China Temukan Cara Produksi BBM dari Emisi Karbondioksida
LSM/Figur
Limbah Panel Surya Bekas di Australia Mulai Menggunung
Limbah Panel Surya Bekas di Australia Mulai Menggunung
Pemerintah
Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen pada 2025
Pembiayaan Berkelanjutan Maybank Indonesia Tumbuh 92,9 Persen pada 2025
Swasta
BRIN-WRI Dorong Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berbasis Komunitas
BRIN-WRI Dorong Pemulihan Pascabanjir Sumatera Berbasis Komunitas
Pemerintah
Konversi PLTD ke PLTS Dinilai Bisa Hemat Biaya Listrik hingga Rp 64 Triliun Per Tahun
Konversi PLTD ke PLTS Dinilai Bisa Hemat Biaya Listrik hingga Rp 64 Triliun Per Tahun
LSM/Figur
Perang Picu Harga Avtur Melambung, Apakah Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Jadi Solusi?
Perang Picu Harga Avtur Melambung, Apakah Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Jadi Solusi?
LSM/Figur
Apa Benar Anggapan ASN Kerja Main-Main padahal Gajinya Serius, dan Swasta Sebaliknya?
Apa Benar Anggapan ASN Kerja Main-Main padahal Gajinya Serius, dan Swasta Sebaliknya?
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau