Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
HILIRISASI INDUSTRI

Memahami Higienitas Industri, Poin Penting untuk Pastikan Kenyamanan di Lingkungan Kerja Pengolahan Mineral

Kompas.com, 12 Juli 2024, 15:34 WIB
Yussy Maulia Prasetyani,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Industri pengolahan mineral merupakan salah satu sektor yang memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi. Penggunaan alat berat, proses pengolahan yang melibatkan zat kimia, hingga kondisi geologis yang tak menentu membuat industri ini wajib memprioritaskan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Ada banyak praktik dan langkah-langkah untuk melaksanakan K3 di industri pengolahan mineral. Salah satunya melalui pengendalian kesehatan kerja atau higienitas industri.

Untuk diketahui, higienitas industri adalah upaya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan di tempat kerja. Tujuannya adalah mencegah risiko timbulnya penyakit dan kecelakaan kerja yang dapat disebabkan oleh kondisi lingkungan kerja.

Penerapan higienitas industri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja (K3).

Baca juga: Dukung UMKM dan BUMDes Desa Bunta, PT GNI dan PT SEI Gelar Pelatihan Kewirausahaan

Tak hanya melibatkan pengendalian polusi dan limbah di lingkungan kerja, higienitas industri juga berkaitan dengan pengukuran nilai ambang batas (NAB) untuk faktor-faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas kerja, seperti faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi.

Faktor fisika meliputi penggunaan mesin atau alat-alat berat yang berpotensi menimbulkan getaran, kebisingan, maupun gelombang radio atau mikro. Faktor ini juga berkaitan dengan iklim kerja, seperti tekanan udara, pencahayaan, dan radiasi atau sinar ultraviolet.

Sedangkan faktor kimia diakibatkan oleh penggunaan bahan kimia dan turunannya di tempat kerja yang dapat mengakibatkan kontaminasi kimia di udara berupa gas, uap, dan partikulat.

Lalu, faktor biologi berhubungan dengan makhluk hidup di sekitar lingkungan kerja, seperti hewan, tumbuhan dan produknya, serta mikroorganisme yang dapat mengakibatkan penyakit akibat kerja (PAK).

Baca juga: Dukung Pemerintah Tekan Stunting, PT GNI dan PT SEI Berikan Makanan Tambahan dan Bangun Kebun Gizi untuk Balita serta Ibu Hamil

Faktor ergonomi yaitu faktor yang berhubungan dengan aktivitas kerja, seperti cara kerja, posisi kerja, alat kerja, dan beban angkat terhadap pekerja.

Sementara faktor psikologi merupakan faktor yang dipengaruhi oleh hubungan antar personal di tempat kerja, peran dan tanggung jawab terhadap pekerjaan.

Pentingnya pengukuran lingkungan kerja secara berkala

Untuk memastikan seluruh syarat higienitas industri terpenuhi, pemerintah mewajibkan setiap perusahaan, untuk melakukan pengukuran secara berkala.

Di industri pengolahan mineral, fokus utama dalam pengukuran lingkungan kerja meliputi pengukuran kebisingan, pencahayaan, kualitas udara dalam ruangan, dan psikososial.

Salah satu industri pengolahan mineral yang secara berkala melakukan pengukuran lingkungan kerja oleh internal adalah PT Gunbuster Nickel Industry (GNI). Industri smelter nikel ini melakukan program pengukuran setiap satu bulan sekali.

Seperti diketahui, proses smelting nikel melibatkan banyak langkah, salah satunya pemrosesan bijih nikel menggunakan alat-alat berat dengan frekuensi bunyi yang sangat tinggi. Oleh sebab itu, pengukuran dilakukan untuk memastikan tingkat kebisingan di lingkungan kerja PT GNI tidak melebihi 85 dBA.

Baca juga: Gandeng Milenial Indonesia Menanam, PT GNI Targetkan 1 Juta Penamanan Pohon di Area Smelter

Selain itu, dilakukan pula pemantauan kualitas udara di sekitaran pabrik dan smelter. Untuk aspek ini, perusahaan juga melakukan analisa perhitungan dengan pendekatan Indeks Standar

Pencemaran Udara (ISPU) untuk mendapatkan nilai kategori udara ambien di wilayah PT GNI.
Pemantauan lingkungan ini juga dilakukan oleh laboratorium terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan sudah teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Hasil dari pengujian lingkungan ini secara rutin dilaporkan ke instansi lingkungan hidup sebagai komitmen PT GNI dalam upaya pemenuhan regulasi dan sebagai bagian dari upaya pencegahan dampak pencemaran lingkungan.

Melalui upaya penerapan higienitas industri dan pengukuran lingkungan kerja secara berkala, PT GNI terus berupaya menunjukkan komitmennya dalam memprioritaskan kesehatan dan keamanan karyawan. Upaya-upaya tersebut juga diharapkan dapat menginspirasi industri smelter nikel Indonesia dalam menerapkan K3 di lingkungan perusahaan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Terlalu Fokus ke Baterai, Hilirisasi Nikel RI Kesampingkan Stainless Steel yang Lebih Potensial
Terlalu Fokus ke Baterai, Hilirisasi Nikel RI Kesampingkan Stainless Steel yang Lebih Potensial
LSM/Figur
Guru Besar UI: Akuntabilitas Keuangan Harus Bisa Diukur Dampaknya ke Masyarakat
Guru Besar UI: Akuntabilitas Keuangan Harus Bisa Diukur Dampaknya ke Masyarakat
Pemerintah
80 Hektare Lahan dalam Kawasan TNKS Dirambah jadi Perkebunan Kopi
80 Hektare Lahan dalam Kawasan TNKS Dirambah jadi Perkebunan Kopi
Pemerintah
IPB University Tawarkan Program Beasiswa S2 untuk Jurnalis
IPB University Tawarkan Program Beasiswa S2 untuk Jurnalis
Pemerintah
Kemenhut Gandeng BRIN untuk Kembangkan Bioprospeksi dari Tanaman
Kemenhut Gandeng BRIN untuk Kembangkan Bioprospeksi dari Tanaman
Pemerintah
Nilai Tambah Hilirisasi Nikel RI Dinikmati Negara Lain
Nilai Tambah Hilirisasi Nikel RI Dinikmati Negara Lain
LSM/Figur
Penjualan Mobil Listrik Dunia Diprediksi Tembus 23 Juta Unit Tahun Ini
Penjualan Mobil Listrik Dunia Diprediksi Tembus 23 Juta Unit Tahun Ini
Pemerintah
INDEF: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bisa Perkuat Tata Kelola Devisa
INDEF: Kebijakan Ekspor Satu Pintu Bisa Perkuat Tata Kelola Devisa
Pemerintah
China Pangkas Emisi Lebih Cepat dari Target
China Pangkas Emisi Lebih Cepat dari Target
Pemerintah
RI Perlu Perkuat Riset agar Hilirisasi Nikel Bisa Dukung Program PLTS 100 GW
RI Perlu Perkuat Riset agar Hilirisasi Nikel Bisa Dukung Program PLTS 100 GW
LSM/Figur
Kapasitas PLTU Batu Bara Dunia Bertambah Tapi Konsumsinya Menurun
Kapasitas PLTU Batu Bara Dunia Bertambah Tapi Konsumsinya Menurun
Pemerintah
Guru Besar IPB Kembangkan Lampu LED untuk Tangkap Ikan di Laut tanpa Umpan
Guru Besar IPB Kembangkan Lampu LED untuk Tangkap Ikan di Laut tanpa Umpan
Pemerintah
Total Denda Emisi Karbon Selama 2025 Capai Rp1.897 Triliun
Total Denda Emisi Karbon Selama 2025 Capai Rp1.897 Triliun
Pemerintah
Blackout Berulang Jadi Pertanda Bahaya Sistem Listrik yang Terpusat
Blackout Berulang Jadi Pertanda Bahaya Sistem Listrik yang Terpusat
LSM/Figur
Ekonom: Tata Kelola dan Komunikasi Jadi Penentu Keberhasilan PT DSI
Ekonom: Tata Kelola dan Komunikasi Jadi Penentu Keberhasilan PT DSI
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau