KOMPAS.com - Pendekatan dekarbonisasi kawasan terintegrasi atau kawasan industri dapat mengurangi emisi operasional hingga 50 persen.
Selain itu, pendekatan tersebut juga dapat mengamankan pasokan energi dan meminimalisasi risiko investasi dalam adopsi teknologi.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Program Dekarbonisasi Industri Institute for Essential Services Reform (IESR) Faricha Hidayati dalam Lokakarya dalam rangka merancang Kajian Peta Jalan Dekarbonisasi Sektor Industri di Indonesia, Kamis (8/8/2024).
Baca juga: Tarik Investasi dan Tingkatkan Daya Saing lewat Dekarbonisasi Industri
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian pada 2023, terdapat 136 kawasan industri di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 84 kawasan industri masih berada di Pulau Jawa.
Namun, akan ada tambahan 24 kawasan industri lainnya berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022, di mana 92 persennya akan dibangun di luar Pulau Jawa.
"Dalam melakukan dekarbonisasi di sektor industri, ekosistem pendukung perlu dikembangkan," kata Faricha dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
Dia memaparkan, setidaknya ada tiga ekosistem pendukung yang diperlukan untuk melakukan dekarbonisasi di sektor industri.
Baca juga: PLN Suplai Listrik Hijau Lewat GEAS, Dorong Dekarbonisasi Industri
Pertama, pengembangan pasar produk ramah lingkungan domestik dan menaikkan daya saing bisnis di kancah global.
Kedua, pengembangan program riset teknologi rendah karbon untuk industri akan mempercepat komersialisasi dan menurunkan harga teknologi secara domestik.
Ketiga, pengembangan tenaga kerja dan bantuan teknis yang dapat membantu memastikan bahwa transisi industri berjalan berkeadilan.
Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan, isu transisi energi di seluruh dunia turut mendorong penurunan emisi di sektor industri.
Baca juga: USAID Ungkap 3 Tantangan Percepatan Dekarbonisasi Industri di Indonesia
Fenomena tersebut juga memicu kompetisi industri global untuk berproduksi dengan jejak karbon rendah dan lebih ramah lingkungan.
"Penetapan dan perancangan strategi dekarbonisasi industri dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi di sektor industri dan manufaktur Indonesia jangka panjang," jelas Fabby.
Dia menambahkan dekarbonisasi di sektor industri memerlukan perencanaan, dukungan kebijakan, dan regulasi.
"Selain itu, industri yang mau dan siap untuk melakukan dekarbonisasi, perlu diberikan insentif," ujar Fabby.
Baca juga: UGM Rancang Teknologi Dekarbonisasi, Serap Karbon 30-50 Kali Lipat
Fabby menekankan, membuat industri mencapai net zero emission (NZE) pada 2050 akan memberikan manfaat internal dan eksternal bagi sektor industri.
Manfaat internal tersebut meliputi penghematan biaya produksi, potensi dari penghematan biaya pajak karbon, penghematan biaya pengembalian dampak lingkungan, serta membuka peluang target pasar baru dan menaikkan daya saing produk.
Sedangkan secara eksternal, industri hijau akan membuka peluang pekerjaan hijau, menaikkan kualitas lingkungan dan keberagaman hayati, dan menurunkan kebutuhan subsidi kesehatan.
Baca juga: Dukung Dekarbonisasi, ICDX Bentuk Indonesia Clean Metal Initiatives
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya