Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 9 Agustus 2024, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pendekatan dekarbonisasi kawasan terintegrasi atau kawasan industri dapat mengurangi emisi operasional hingga 50 persen.

Selain itu, pendekatan tersebut juga dapat mengamankan pasokan energi dan meminimalisasi risiko investasi dalam adopsi teknologi.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Program Dekarbonisasi Industri Institute for Essential Services Reform (IESR) Faricha Hidayati dalam Lokakarya dalam rangka merancang Kajian Peta Jalan Dekarbonisasi Sektor Industri di Indonesia, Kamis (8/8/2024).

Baca juga: Tarik Investasi dan Tingkatkan Daya Saing lewat Dekarbonisasi Industri

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian pada 2023, terdapat 136 kawasan industri di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 84 kawasan industri masih berada di Pulau Jawa.

Namun, akan ada tambahan 24 kawasan industri lainnya berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022, di mana 92 persennya akan dibangun di luar Pulau Jawa.

"Dalam melakukan dekarbonisasi di sektor industri, ekosistem pendukung perlu dikembangkan," kata Faricha dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Dia memaparkan, setidaknya ada tiga ekosistem pendukung yang diperlukan untuk melakukan dekarbonisasi di sektor industri.

Baca juga: PLN Suplai Listrik Hijau Lewat GEAS, Dorong Dekarbonisasi Industri

Pertama, pengembangan pasar produk ramah lingkungan domestik dan menaikkan daya saing bisnis di kancah global.

Kedua, pengembangan program riset teknologi rendah karbon untuk industri akan mempercepat komersialisasi dan menurunkan harga teknologi secara domestik.

Ketiga, pengembangan tenaga kerja dan bantuan teknis yang dapat membantu memastikan bahwa transisi industri berjalan berkeadilan.

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa mengungkapkan, isu transisi energi di seluruh dunia turut mendorong penurunan emisi di sektor industri.

Baca juga: USAID Ungkap 3 Tantangan Percepatan Dekarbonisasi Industri di Indonesia

Fenomena tersebut juga memicu kompetisi industri global untuk berproduksi dengan jejak karbon rendah dan lebih ramah lingkungan.

"Penetapan dan perancangan strategi dekarbonisasi industri dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi di sektor industri dan manufaktur Indonesia jangka panjang," jelas Fabby.

Dia menambahkan dekarbonisasi di sektor industri memerlukan perencanaan, dukungan kebijakan, dan regulasi.

"Selain itu, industri yang mau dan siap untuk melakukan dekarbonisasi, perlu diberikan insentif," ujar Fabby.

Baca juga: UGM Rancang Teknologi Dekarbonisasi, Serap Karbon 30-50 Kali Lipat

Fabby menekankan, membuat industri mencapai net zero emission (NZE) pada 2050 akan memberikan manfaat internal dan eksternal bagi sektor industri.

Manfaat internal tersebut meliputi penghematan biaya produksi, potensi dari penghematan biaya pajak karbon, penghematan biaya pengembalian dampak lingkungan, serta membuka peluang target pasar baru dan menaikkan daya saing produk.

Sedangkan secara eksternal, industri hijau akan membuka peluang pekerjaan hijau, menaikkan kualitas lingkungan dan keberagaman hayati, dan menurunkan kebutuhan subsidi kesehatan.

Baca juga: Dukung Dekarbonisasi, ICDX Bentuk Indonesia Clean Metal Initiatives

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Waspada Hujan Lebat Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Waspada Hujan Lebat Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemerintah
Pakar Kritik Sistem Peringatan Dini di Indonesia, Sarankan yang Berbasis Dampak
Pakar Kritik Sistem Peringatan Dini di Indonesia, Sarankan yang Berbasis Dampak
LSM/Figur
Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan Dirambah untuk Kebun Sawit
Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan Dirambah untuk Kebun Sawit
Pemerintah
Menteri LH Sebut 4,9 Juta Hektar Lahan di Aceh Rusak akibat Banjir
Menteri LH Sebut 4,9 Juta Hektar Lahan di Aceh Rusak akibat Banjir
Pemerintah
Sebulan Pasca-banjir Aceh, Distribusi Logistik Dinilai Belum Merata Ditambah Inflasi
Sebulan Pasca-banjir Aceh, Distribusi Logistik Dinilai Belum Merata Ditambah Inflasi
LSM/Figur
1.050 Petugas Kebersihan Disiagakan Saat Ibadah Natal 2025 di Jakarta
1.050 Petugas Kebersihan Disiagakan Saat Ibadah Natal 2025 di Jakarta
Pemerintah
2 Nelayan Perempuan Asal Maluku dan Papua Gerakkan Ekonomi Keluarga Pesisir
2 Nelayan Perempuan Asal Maluku dan Papua Gerakkan Ekonomi Keluarga Pesisir
Pemerintah
Saat Anak Muda Diajak Kembali ke Sawah lewat Pendekatan Inovatif
Saat Anak Muda Diajak Kembali ke Sawah lewat Pendekatan Inovatif
Pemerintah
4 Orangutan Korban Perdagangan Ilegal Dipulangkan ke Indonesia dari Thailand
4 Orangutan Korban Perdagangan Ilegal Dipulangkan ke Indonesia dari Thailand
Pemerintah
IPB Latih Relawan dan Akademisi di Aceh Produksi Nasi Steril Siap Makan
IPB Latih Relawan dan Akademisi di Aceh Produksi Nasi Steril Siap Makan
Pemerintah
Bencana Hidrometeorologi Meningkat, Sistem Transportasi dan Logistik Dinilai Perlu Berubah
Bencana Hidrometeorologi Meningkat, Sistem Transportasi dan Logistik Dinilai Perlu Berubah
LSM/Figur
SMBC Indonesia Tanam 1.971 Pohon melalui Program BerDaya untuk Bumi di Garut
SMBC Indonesia Tanam 1.971 Pohon melalui Program BerDaya untuk Bumi di Garut
Swasta
Tempat Penyimpanan Karbon Dioksida Pertama di Dunia Bakal Beroperasi di Denmark
Tempat Penyimpanan Karbon Dioksida Pertama di Dunia Bakal Beroperasi di Denmark
Swasta
Bencana Makin Parah, Kebijakan Energi Indonesia Dinilai Tak Menjawab Krisis Iklim
Bencana Makin Parah, Kebijakan Energi Indonesia Dinilai Tak Menjawab Krisis Iklim
LSM/Figur
Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah, WVI Jangkau 5.000 Warga Terdampak
Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah, WVI Jangkau 5.000 Warga Terdampak
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau