Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICSF 2024 Bahas Tantangan Demokrasi dan Kolaborasi Masyarakat Sipil demi Keberlanjutan Sosial

Kompas.com, 27 September 2024, 15:31 WIB
Sri Noviyanti

Editor


KOMPAS.com – Indonesia Civil Society Forum (ICSF) 2024 digelar di Jakarta pada Rabu (25/9/2024) dan Kamis (26/9/2024). Acara dibuat sebagai wadah konsolidasi lebih dari 300 Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) untuk membahas berbagai tantangan demokrasi dan keberlanjutan sosial.

Sebagai informasi, ICSF 2024 menyoroti pentingnya kolaborasi antar OMS dalam menjaga ruang sipil dan demokrasi yang berkelanjutan.

Berdasarkan data The Economist Intelligence Unit (EIU), indeks kebebasan sipil Indonesia turun drastis, dari 6,18 pada 2022 menjadi 5,29 pada 2023. Penurunan ini juga berdampak pada kebebasan pers, yang anjlok 11 peringkat ke posisi 108 dari 180 negara. Kondisi ini mengancam keberlanjutan demokrasi dan kualitas kehidupan sosial di Indonesia.

Penyempitan ruang sipil mengancam keberlanjutan peran masyarakat sipil dalam menjaga demokrasi.

Pendiri Perempuan Hari Ini, Lusty Ro Manna Malau, mengungkapkan bentuk represi dan kekerasan yang dialami OMS, seperti serangan bom molotov yang dialami beberapa organisasi di Medan setelah membahas revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi dan UU Cipta Kerja.

“Pemerintah sebaiknya fokus pada implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan RUU Masyarakat Adat,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/9/2024).

Kolaborasi antar-OMS ini menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan sosial, terutama dalam memperjuangkan hak-hak kelompok rentan dan minoritas, serta memastikan implementasi kebijakan yang berpihak pada keadilan sosial.

Pada kesempatan sama Direktur Eksekutif Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (Humanis), Tunggal Pawestri, menekankan perlunya keberlanjutan kerja kolektif gerakan masyarakat sipil.

“Ada urgensi memastikan keberlanjutan kerja kolektif gerakan masyarakat sipil dalam menghadapi kondisi ringkihnya demokrasi Indonesia saat ini,” jelasnya.

Dengan menjaga ruang sipil tetap inklusif dan terbuka untuk partisipasi, masyarakat sipil turut berkontribusi pada keberlanjutan tata kelola yang baik (good governance).

Gerakan rakyat seperti "Peringatan Darurat" yang menolak revisi UU Pilkada adalah contoh penting bagaimana konsolidasi OMS dapat menjaga prinsip keberlanjutan dalam sistem demokrasi.

Diskusi dalam ICSF 2024 juga menyoroti skenario masa depan yang memengaruhi keberlanjutan demokrasi Indonesia.

Dengan kerangka kerja dari Civicus, lembaga nirlaba internasional yang fokus pada penguatan masyarakat sipil, ICSF 2024 membahas empat skenario, yakni status quo, optimistis, pesimistis, dan transformasi. Diskusi ini bertujuan untuk mempersiapkan OMS menghadapi berbagai tantangan dan peluang dalam menjaga demokrasi yang berkelanjutan.

Direktur Yappika Fransisca Fitri menyoroti pentingnya refleksi peran dan kontribusi OMS terhadap keberlanjutan sosial.

“Melalui diskusi refleksi dan skenario masa depan, kita bisa melihat kembali peran masing-masing OMS dalam memperkuat demokrasi,” ujar Fransisca.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan bahwa situasi darurat konstitusi yang tengah terjadi di Indonesia merupakan ancaman bagi keberlanjutan kebebasan ruang sipil.

“Negara harus menjamin peran OMS sebagai aktor yang memberikan kritik dan masukan demi memastikan demokrasi yang sehat dan berkelanjutan,” tambahnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
Ketika Anak-anak Muda Mulai Berinisiatif untuk Lestarikan Lingkungan...
LSM/Figur
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Refleksi Filsafat Ekologis, Tempat Keramat dan Etika Lingkungan
Pemerintah
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
RI Sulit Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Jika Andalkan Sektor Pertanian
LSM/Figur
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
DAMRI Jalankan 286 Bus Listrik, Potensi Kurangi 72.000 Ton Emisi per Tahun
BUMN
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Miangas hingga Wamena, FiberStar Genjot Akselerasi Digital di Wilayah 3T
Swasta
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pelaku Bisnis Luncurkan Program Sertifikasi Produksi Kaca Rendah Karbon
Pemerintah
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
Perubahan Iklim Diprediksi Tekan Pendapatan Dunia hingga 17 Persen
LSM/Figur
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
ISSB Usulkan Pelaporan Emisi Metana Scope 1 untuk Perusahaan Energi
LSM/Figur
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Konflik Agraria di Balik Banjir Sumatera, Mayoritas Disebut Dipicu Perkebunan Sawit
Pemerintah
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Ketika Motor Listrik Jadi Andalan Ojol untuk Cari Rezeki
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau