Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia-Korea Kerja Sama Kelola Limbah Makanan Jadi Energi Terbarukan

Kompas.com, 27 September 2024, 12:53 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengelolaan limbah yang baik dapat membuka berbagai peluang, termasuk diubah menjadi energi. Untuk mewujudkannya, perlu riset dan kolaborasi dengan berbagai pihak.

Kepala Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ario Betha Juanssilfero menuturkan salah satu riset pengelolaan limbah yang telah dilakukan adalah daur ulang limbah air yang diubah menjadi air bersih dengan menggunakan proses biofilter anaerobic-aerobic dan membrane bio reactor (MBR). 

"Riset pengelolaan limbah sangat penting untuk mendukung pelestarian lingkungan dan sebagai bahan energi terbarukan," ujarnya dalam pernyataan resmi, Jumat (27/9/2024). 

Baca juga: Dukung Energi Baru Terbarukan, Garudafood Beralih ke Motor Listrik untuk Operasional

Ia menjelaskan, riset ini dilatarbelakangi adanya potensi limbah air domestik yang sangat besar di Indonesia. Namun, di satu sisi proses pengelolaannya masih sangat terbatas. 

Oleh karena itu, teknologi alternatif sangat diperlukan baik dalam skala aktivitas usaha maupun individual. 

Topik ini pun menjadi pembahasan saat kunjungan delegasi Korea, Gyeongnam International Development Cooperation Center (GNIDCC) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA), di Gedung BJ Habibie, Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Pertemuan BRIN dengan GNIDCC dan KOICA tersebut merupakan upaya untuk menjajaki kerja sama riset dalam bidang tersebut, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan limbah makanan atau foodwaste.

Baca juga: RUU EBET Terus Dibahas, Nuklir dan Amonia Masuk Energi Baru

Tingginya limbah di Indonesia

Perwakilan GNIDCC, Kwanyoung Kim, mengatakan bahwa pada 2021, limbah di Indonesia mencapai 63,9 juta ton. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah di masa depan.

Polusi yang muncul akibat limbah organik ini disebut akan menjadi masalah yang meluas dalam pengelolaan limbah.

“Indonesia saat ini memproduksi 25,4 juta ton limbah makanan dan 10,9 juta ton limbah hijau. Sayangnya, hanya 7,5 persen limbah organik tersebut yang telah terkelola melalui mekanisme pengkomposan," papar Kim. 

"Padahal, limbah makanan yang belum dipisahkan dan dikelola dapat menyebabkan berbagai polusi seperti kontaminasi tanah dan air serta mengakibatkan gas rumah kaca,” sambungnya. 

Baca juga: Pemerintah Akan Terus Kembangkan Energi Baru Masa Depan

Ia menambahkan, saat ini pengelolaan limbah makanan masih belum menjadi perhatian utama jika dibandingkan dengan pengelolaan limbah plastik.

Menurutnya, pengelolaan limbah makanan perlu diperhatikan secara sistematis, masif, dan terstruktur.

"Untuk itu, program peningkatan kapasitas dan teknologi sangat diperlukan untuk mewujudkannya," ucap dia.

Pertemuan antara delegasi Korea dan juga BRIN tersebut bertujuan untuk membahas kerja sama lebih lanjut dalam pengelolaan limbah menjadi energi atau dikenal sebagai waste to energy (WtE).

Kegiatan tersebut juga membahas pengembangan teknologi dan kebijakan terkait dengan transformasi hijau, mitigasi perubahan iklim, serta manajemen ekosistem industri yang berkelanjutan.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
COP30: Peta Jalan untuk Hentikan Iklan Bahan Bakar Fosil Disepakati
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau