Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2024, 17:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Peneliti Pusat Riset Kependudukan (PRK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Rospita Odorlina P Situmorang mengatakan, suatu kota memerlukan ruang terbuka hijau (RTH).

Menurutnya, setidaknya ada tiga alasan mengapa suatu kota mutlak membutuhkan RTH. Pertama, beban kota semakin meningkat dengan pertumbuhan penduduknya akibat urbanisasi.

Kedua, kualitas lingkungan perkotaan semakin rendah sehingga mengalami banjir dan polusi udara. Kebisingan juga kerawanan sosial mengakibatkan menurunnya produktivitas masyarakat perkotaan.

Baca juga: Peruri Sulap Bekas Pabrik Jadi Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Selatan

Ketiga, menurunnya ruang terbuka publik karena kuantitas dan kualitas ruang publik serta kehadiran RTH perkotaan yang makin rendah.

Hal tersebut disampaikan Rospita dalam webinar yang diselenggarakan Kelompok Riset Penduduk dan Pengelolaan Sumberdaya Alam PRK BRIN, Kamis (26/9/2024).

Dia memaparkan, berdasarkan ketiga alasan tersebut, RTH harus ada di sebuah kota. Realisasinya pun perlu mengikuti perencanaan dan implementasinya.

“Kami menyarankan untuk mengalokasikan fungsi kawasan lindung dan melakukan perlindungan terhadap kawasan tersebut,” ujar Rospita dikutip dari situs web BRIN.

Dia memaparkan, ada beberapa cara untuk merealisasikan RTH menurut perencanaan dan implementasinya.

Baca juga: Kota di Asia Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

Hal tersebut mencakup pemanfaatan jalur pada jaringan jalan dan utilitas sebagai sarana penyediaan jalur hijau, melakukan pengaturan kepadatan bangunan, serta pemanfaatan berbagai lahan kosong dan bekas kawasan terbangun milik publik.

Selain itu, diperlukan sosialisasi dan pendampingan masyarakat untuk mengisi ruang kosong dengan penanaman vegetasi dan kerja sama dengan swasta.

Di samping itu, perlu penyediaan berbagai variasi rekreasi pada RTH serta penyediaan RTH di ranah privat seperti perumahan, perkantoran, hotel, dan lain-lain.

“Untuk memenuhi standar RTH kota, masyarakat dapat ikut berperan. Peran pemerintah tentunya yang mengatur, menerapkan kebijakan, mengevaluasi, atau monitoring. Masyarakat dalam hal ini bisa swasta, kelompok masyarakat, ataupun warga kota dapat menyediakan lahan, melakukan pembangunan, dan pemeliharaan RTH,” ungkap Rospita.

Menurutnya, peran individu bisa menjadi tenaga ahli, sedangkan peran swasta yang akan membangun lokasi usaha dengan area yang luas.

Baca juga: Jakarta Kota Tinggi Polusi, RK-Suswono Janji Bakal Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Kolaborasi tersebut juga perlu menyertakan konsep pembangunan RTH dan bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam membangun dan memelihara.

Di sisi lain, peneliti independen Karunia Haganta menguraikan, kehadiran RTH juga merupakan alternatif pereda stres.

“Saya menyebutnya sebagai penyangga, sebenarnya saya tidak melihat ini sebagai suatu solusi. Karena solusinya memang harus menyentuh struktur, misalnya pemberian jaminan sosial dan lain-lain,” tegasnya.

Karunia menambahkan, RTH juga harus berfungsi secara penuh. Salah satu indikatornya adalah dapat dijangkau tidak hanya oleh transportasi umum, namun juga pejalan kaki.

“RTH harus didesain murah dan mudah diakses, penyediaannya juga seharusnya gratis,” ucap Karunia.

Baca juga: Lokasi Banjir Bandang Ternate Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tonga Akui Paus sebagai Mahluk Berakal dan Punya Kehendak Bebas
Tonga Akui Paus sebagai Mahluk Berakal dan Punya Kehendak Bebas
Pemerintah
Bagaimana Agar Pabrik Tahu Tak Pakai Plastik untuk Bahan Bakar?
Bagaimana Agar Pabrik Tahu Tak Pakai Plastik untuk Bahan Bakar?
LSM/Figur
300 GW Energi Bersih Didapat jika Ubah Lahan Tambang Jadi PLTS, 59 GW dari Indonesia
300 GW Energi Bersih Didapat jika Ubah Lahan Tambang Jadi PLTS, 59 GW dari Indonesia
LSM/Figur
Ancaman Baru Krisis Iklim, Tingkatkan Gangguan Pernapasan Kala Tidur
Ancaman Baru Krisis Iklim, Tingkatkan Gangguan Pernapasan Kala Tidur
LSM/Figur
Menteri LH Desak Pembenahan Lingkungan di Kawasan Industri Pulogadung
Menteri LH Desak Pembenahan Lingkungan di Kawasan Industri Pulogadung
Pemerintah
Cabai Palurah dari IPB, Solusi Pedas Berkelanjutan untuk Dapur dan Industri
Cabai Palurah dari IPB, Solusi Pedas Berkelanjutan untuk Dapur dan Industri
LSM/Figur
Produksi Hidrogen Lepas Pantai Tingkatkan Suhu Lokal, Perlu Mitigasi
Produksi Hidrogen Lepas Pantai Tingkatkan Suhu Lokal, Perlu Mitigasi
Pemerintah
Tanam 1.035 Pohon, Kemenhut Kompensasi Jejak Karbon Institusi
Tanam 1.035 Pohon, Kemenhut Kompensasi Jejak Karbon Institusi
Pemerintah
Valuasi Ekonomi Tunjukkan Raja Ampat Lebih Kaya dari Hasil Tambangnya
Valuasi Ekonomi Tunjukkan Raja Ampat Lebih Kaya dari Hasil Tambangnya
LSM/Figur
Murah tapi Mematikan: Pembakaran Plastik Tanpa Kontrol Hasilkan Dioksin dan Furan
Murah tapi Mematikan: Pembakaran Plastik Tanpa Kontrol Hasilkan Dioksin dan Furan
Pemerintah
Driver Ojol Mitra UMKM Grab Akan Dapat Insentif BBM dan KUR
Driver Ojol Mitra UMKM Grab Akan Dapat Insentif BBM dan KUR
Pemerintah
Menhut: Target NDC Perlu Realistis, Ambisius tetapi Tak Tercapai Malah Rugikan Indonesia
Menhut: Target NDC Perlu Realistis, Ambisius tetapi Tak Tercapai Malah Rugikan Indonesia
Pemerintah
Populasi Penguin Kaisar Turun 22 Persen dalam 15 Tahun, Lebih Buruk dari Prediksi
Populasi Penguin Kaisar Turun 22 Persen dalam 15 Tahun, Lebih Buruk dari Prediksi
LSM/Figur
Pembukaan Lahan dan Pembangunan Sebabkan Buaya Muncul ke Permukiman
Pembukaan Lahan dan Pembangunan Sebabkan Buaya Muncul ke Permukiman
Pemerintah
Grab Rekrut Ribuan Driver Ojol untuk Sekaligus Jadi Mitra UMKM
Grab Rekrut Ribuan Driver Ojol untuk Sekaligus Jadi Mitra UMKM
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau