Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/09/2024, 17:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Peneliti Pusat Riset Kependudukan (PRK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Rospita Odorlina P Situmorang mengatakan, suatu kota memerlukan ruang terbuka hijau (RTH).

Menurutnya, setidaknya ada tiga alasan mengapa suatu kota mutlak membutuhkan RTH. Pertama, beban kota semakin meningkat dengan pertumbuhan penduduknya akibat urbanisasi.

Kedua, kualitas lingkungan perkotaan semakin rendah sehingga mengalami banjir dan polusi udara. Kebisingan juga kerawanan sosial mengakibatkan menurunnya produktivitas masyarakat perkotaan.

Baca juga: Peruri Sulap Bekas Pabrik Jadi Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Selatan

Ketiga, menurunnya ruang terbuka publik karena kuantitas dan kualitas ruang publik serta kehadiran RTH perkotaan yang makin rendah.

Hal tersebut disampaikan Rospita dalam webinar yang diselenggarakan Kelompok Riset Penduduk dan Pengelolaan Sumberdaya Alam PRK BRIN, Kamis (26/9/2024).

Dia memaparkan, berdasarkan ketiga alasan tersebut, RTH harus ada di sebuah kota. Realisasinya pun perlu mengikuti perencanaan dan implementasinya.

“Kami menyarankan untuk mengalokasikan fungsi kawasan lindung dan melakukan perlindungan terhadap kawasan tersebut,” ujar Rospita dikutip dari situs web BRIN.

Dia memaparkan, ada beberapa cara untuk merealisasikan RTH menurut perencanaan dan implementasinya.

Baca juga: Kota di Asia Kekurangan Ruang Terbuka Hijau

Hal tersebut mencakup pemanfaatan jalur pada jaringan jalan dan utilitas sebagai sarana penyediaan jalur hijau, melakukan pengaturan kepadatan bangunan, serta pemanfaatan berbagai lahan kosong dan bekas kawasan terbangun milik publik.

Selain itu, diperlukan sosialisasi dan pendampingan masyarakat untuk mengisi ruang kosong dengan penanaman vegetasi dan kerja sama dengan swasta.

Di samping itu, perlu penyediaan berbagai variasi rekreasi pada RTH serta penyediaan RTH di ranah privat seperti perumahan, perkantoran, hotel, dan lain-lain.

“Untuk memenuhi standar RTH kota, masyarakat dapat ikut berperan. Peran pemerintah tentunya yang mengatur, menerapkan kebijakan, mengevaluasi, atau monitoring. Masyarakat dalam hal ini bisa swasta, kelompok masyarakat, ataupun warga kota dapat menyediakan lahan, melakukan pembangunan, dan pemeliharaan RTH,” ungkap Rospita.

Menurutnya, peran individu bisa menjadi tenaga ahli, sedangkan peran swasta yang akan membangun lokasi usaha dengan area yang luas.

Baca juga: Jakarta Kota Tinggi Polusi, RK-Suswono Janji Bakal Perbanyak Ruang Terbuka Hijau

Kolaborasi tersebut juga perlu menyertakan konsep pembangunan RTH dan bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat dalam membangun dan memelihara.

Di sisi lain, peneliti independen Karunia Haganta menguraikan, kehadiran RTH juga merupakan alternatif pereda stres.

“Saya menyebutnya sebagai penyangga, sebenarnya saya tidak melihat ini sebagai suatu solusi. Karena solusinya memang harus menyentuh struktur, misalnya pemberian jaminan sosial dan lain-lain,” tegasnya.

Karunia menambahkan, RTH juga harus berfungsi secara penuh. Salah satu indikatornya adalah dapat dijangkau tidak hanya oleh transportasi umum, namun juga pejalan kaki.

“RTH harus didesain murah dan mudah diakses, penyediaannya juga seharusnya gratis,” ucap Karunia.

Baca juga: Lokasi Banjir Bandang Ternate Akan Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dilobi Sejumlah Pihak Termasuk RI, Uni Eropa Tunda Implementasi UU Anti-Deforestasi

Dilobi Sejumlah Pihak Termasuk RI, Uni Eropa Tunda Implementasi UU Anti-Deforestasi

Pemerintah
BRIN: Teknologi Nuklir Dapat Deteksi Pemalsuan Pangan

BRIN: Teknologi Nuklir Dapat Deteksi Pemalsuan Pangan

Pemerintah
Dalam 6 Bulan, Sampah di Cekungan Bandung Bisa Jadi Bencana

Dalam 6 Bulan, Sampah di Cekungan Bandung Bisa Jadi Bencana

Pemerintah
Kekeringan Global Ancam Pasokan Pangan dan Produksi Energi

Kekeringan Global Ancam Pasokan Pangan dan Produksi Energi

Pemerintah
Laporan 'Health and Benefits Study 2024': 4 Tren Tunjangan Kesehatan Karyawan Indonesia

Laporan "Health and Benefits Study 2024": 4 Tren Tunjangan Kesehatan Karyawan Indonesia

Swasta
Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Perubahan Iklim Tingkatkan Kekerasan terhadap Perempuan

Pemerintah
Forum 'ESG Edge' Inquirer: Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri Jadi Solusi Holistik Masalah Pendidikan Filipina

Forum "ESG Edge" Inquirer: Kolaborasi Sekolah Swasta dan Negeri Jadi Solusi Holistik Masalah Pendidikan Filipina

LSM/Figur
Batik: Menenun Kesadaran untuk Bumi

Batik: Menenun Kesadaran untuk Bumi

Pemerintah
Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Ilmuwan Kembangkan Padi yang Lebih Ramah Lingkungan

Pemerintah
Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah Kendalikan Merkuri untuk Jaga Lingkungan dan Kesehatan Manusia

Pemerintah
DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

DPR RI yang Baru Siapkan UU Perkuat Pedagangan Karbon

Pemerintah
Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Kerja sama Transisi Energi Indonesia-Jepang Berpotensi Naikkan Emisi

Pemerintah
Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

Tekan Stunting, Rajawali Nusindo Salurkan 438.000 Bantuan Pangan Pemerintah di NTT

BUMN
Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Kemendagri: Alokasi APBD untuk Pengolahan Sampah Rata-rata Kurang dari 1 Persen

Pemerintah
1,16 Juta Hutan RI Ludes Dilalap Kebakaran, PBB Ungkap Sebabnya

1,16 Juta Hutan RI Ludes Dilalap Kebakaran, PBB Ungkap Sebabnya

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau